Lingkaran – Untuk mengantisipasi arus mudik gelombang kedua yang akan terjadi di wilayah Sumatera Selatan, Polda Sumsel memperpanjang penyekatan perjalanan pasca mudik hingga tanggal 31 Mei 2021.
Masyarakat Kota Palembang Dihimbau Tidak Mudik Oleh HarnojoyoDikutip dari CNN Indonesia, Kamarudin, Kepala Biro Operasional Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi mengatakan penyekatan awal semula diberlakukan pada tanggal 18 Mei hingga 24 Mei. Namun setelah melakukan rapat koordinasi antar instansi, pihaknya memperkirakan akan terjadi gelombang kedua arus mudik yang dimulai sejak 24 Mei.
“Akan ada potensi gelombang kedua arus mudik setelah penyekatan awal selesai pada 17 Mei. Puncaknya diperkirakan pada 24 Mei, oleh karena itu penyekatan diperpanjang sampai 31 Mei,” Ujar Kamarudin setelah mengikuti rapat di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (17/5).