"Benar, hari ini penyidik telah menetapkan HJ, mantan Wali Kota Palembang, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek revitalisasi Pasar Cinde. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti, penyidik memutuskan untuk menetapkannya sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," ungkap Vanny.
Dengan ditetapkannya Harnojoyo, total tersangka dalam kasus ini kini berjumlah lima orang. Sebelumnya, Kejati Sumsel telah menetapkan empat tersangka lain, yakni mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Kepala Cabang PT Magna Beatum Raimar Yousnaidi, Direktur PT Magna Beatum Aldrin Tando, dan Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerjasama Bangun Guna Serah, Edi Hermanto.
Viral! Direktur Operasional PT G70 Asia Diduga Selingkuh dengan Istri Orang di Ancol
Kasus ini bermula dari proyek revitalisasi Pasar Cinde yang sempat menjadi sorotan publik karena diduga penuh kejanggalan dalam proses pengadaan mitra kerja sama dan pelaksanaan proyeknya.
Kejati Sumsel pun terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam proyek tersebut. Pihak kejaksaan memastikan akan menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional dan transparan.***