Website Thinkedu

Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Resmi Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde, Langsung Ditahan

Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Resmi Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde, Langsung Ditahan
Foto : Ist
Lingkaran.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde, Palembang. Kali ini, giliran mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, dalam keterangan pers pada Senin malam, 7 Juli 2025. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Harnojoyo didasarkan pada hasil pemeriksaan mendalam dan cukupnya alat bukti yang menguatkan keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Empat Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde Ditetapkan, Seret Eks Gubernur Sumsel

"Benar, hari ini penyidik telah menetapkan HJ, mantan Wali Kota Palembang, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek revitalisasi Pasar Cinde. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti, penyidik memutuskan untuk menetapkannya sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," ungkap Vanny.

Dengan ditetapkannya Harnojoyo, total tersangka dalam kasus ini kini berjumlah lima orang. Sebelumnya, Kejati Sumsel telah menetapkan empat tersangka lain, yakni mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Kepala Cabang PT Magna Beatum Raimar Yousnaidi, Direktur PT Magna Beatum Aldrin Tando, dan Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerjasama Bangun Guna Serah, Edi Hermanto.

Viral! Direktur Operasional PT G70 Asia Diduga Selingkuh dengan Istri Orang di Ancol

Kasus ini bermula dari proyek revitalisasi Pasar Cinde yang sempat menjadi sorotan publik karena diduga penuh kejanggalan dalam proses pengadaan mitra kerja sama dan pelaksanaan proyeknya.

Kejati Sumsel pun terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam proyek tersebut. Pihak kejaksaan memastikan akan menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional dan transparan.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada