Nilai kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 5.136.630.301 terdiri dari Rp 238.803.800 dari jasa konsultasi perencana dan Rp 4.897.826.501 dari pekerjaan konstruksi, dana pembangunan tersebut berasal dari dana APBN tahun anggaran 2017.
Sadis, Pria Naik Motor di Palembang DibacokKedua tersangka dituntut Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU No. 20 tahun 2020 perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana paling sedikit 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah. ***