Website Thinkedu

Kabupaten Musi Banyuasin Menjadi Role Model Perlindungan Perempuan dengan Kebijakan RP3

Kabupaten Musi Banyuasin Menjadi Role Model Perlindungan Perempuan dengan Kebijakan RP3

Lingkaran – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) telah menetapkan bahwa seluruh perusahaaan yang ada di Muba harus memiliki Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3). Kebijakan ini dilakukan dengan menggandeng Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) dan Days Care.

Universitas Bina Darma Gandeng Media di Sumsel Wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Pembahasan RP3 langsung dipimpin oleh Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba Yudi Herzandi di Ruang Serasan Sekate, Kamis, (8/7/21).

“Maka secara berkala akan kita pastikan semua perusahaan yang ada ada di Kabupaten Muba, segera membentuk RP3, Days Care dan APSAI. Hal ini sangat positif dalam pemenuhan hak bagi anak dan perempuan, serta yang paling penting dalam hal ini adalah komitmen,” ujar Yudi Herzandi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Muba, Dewi Kartika mengatakan kebijakan ini harus dilakukan secara konsisten dan masif agar dapat mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak yang lebih baik lagi di Muba.
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual