Lingkaran.id- Kecelakaan dan insiden penganiayaan yang melibatkan dua pihak telah menghebohkan warga di Simpang Polda Palembang. Kejadian tragis ini melibatkan satu mobil Alpard yang dikemudikan oleh seorang wanita dan mobil korban yang mengalami tabrakan.
Kejadian dimulai saat mobil Alpard yang dikemudikan oleh seorang wanita menabrak mobil korban di simpang Polda. Meskipun korban dan wanita tersebut menepi untuk menyelesaikan masalah, namun upaya penyelesaian damai tidak berhasil tercapai. Wanita tersebut kemudian memutuskan untuk menghubungi ayahnya agar datang ke lokasi kejadian.
Kuliah 4 Tahun Pas Lulus Ijazah Asli Dibakar Sama Mantan Pacar Gara-Gara Gak Baliki Helm
Tidak lama setelahnya, sang ayah tiba di lokasi kejadian dan melakukan perbincangan dengan korban. Sayangnya, perbincangan tersebut tidak menemui titik kesepakatan, dan kedua belah pihak memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke kantor polisi (Polda).
Namun, dalam perjalanan menuju Polda, keadaan menjadi semakin rumit. Sang ayah, tanpa memberikan klarifikasi yang jelas, memilih untuk melaju dengan kencang dan mengambil jalur yang berbeda, menuju daerah yang diduga sebagai upaya untuk melarikan diri.
Upaya pengejaran pun dilakukan oleh pihak korban. Namun, di tengah jalan, sang ayah tiba-tiba berhenti, menciptakan situasi tegang dan cekcok antara kedua belah pihak. Insiden ini berujung pada penganiayaan dan ancaman dengan senjata tajam yang dilakukan oleh ayah wanita tersebut terhadap korban.
Penganiayaan Oleh Pemain Naturalisasi Liga Indonesia, Ancam Hingga Tampar Korban
Seolah tidak cukup dengan kejadian tersebut, diduga ada orang suruhan yang muncul dan mengejar mobil korban, melempari kendaraan tersebut, menyebabkan korban semakin panik dan ketakutan.
Pihak berwajib diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk mengusut dan menindak pelaku serta menyelesaikan masalah ini dengan adil. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan memberikan informasi yang mungkin membantu penyelesaian kasus ini. Kejadian ini menjadi peringatan akan pentingnya penyelesaian konflik dengan damai dan hukum.***