Lingkaran – Sumatera Selatan (Sumsel) yang dijuluki Batanghari Sembilan dikarenakan memiliki 9 anak Sungai Musi yaitu Klingi, Bliti, Lakitan, Rawas, Rupit, Lematang, Leko, Ogan dan Komering siap mendukung UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Sumsel Resmikan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan untuk Masyarakat Berkebutuhan KhususPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menyambut baik kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Ruang Rapat Bina Praja pada hari Senin, (14/6/21). Kunjungan tersebut berkaitan dengan pengawasan UU tersebut.
Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Akhmad Najib mengatakan Pemprov Sumsel mendukung UU ini dengan aktif melakukan pembangunan yang berhubungan dengan sumber daya air.
“
Pemprov Sumsel terdapat tiga proyek strategis nasional di sektor sumber daya air diantaranya pembangunan bendungan tiga dihaji yang berlokasi di Kabupaten OKU Selatan yang ditargetkan selesai pada tahun 2023 dengan memiliki luas tampungan 104 juta meter kubik. Kemudian pembangunan daerah irigasi lematang yang berada di Pagaralam seluas 3000 hektare,” jelasnya dikutip dari postingan akun Instagram Humas Provinsi Sumsel.