
Menurut Ratu Dewa, penerapan WFH bukan berarti ASN mendapatkan tambahan hari libur. Ia menekankan bahwa seluruh pegawai tetap memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab seperti biasa, meskipun tidak bekerja dari kantor.
“Ini bukan libur tambahan, melainkan sistem kerja yang menyesuaikan kondisi saat ini. Produktivitas harus tetap dijaga,” ujarnya, Senin (23/3/2026).
Ia menjelaskan, selama pelaksanaan WFH, seluruh ASN diwajibkan melaporkan hasil kerja secara berkala melalui media digital kepada atasan masing-masing. Selain itu, pegawai juga harus siap kembali ke kantor sewaktu-waktu apabila dibutuhkan untuk keperluan mendesak.
Ratu Dewa juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap kinerja ASN justru akan diperketat selama masa WFH. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penurunan kualitas pelayanan maupun produktivitas kerja.
“Jangan sampai ada anggapan WFH itu santai. Ini tetap kerja, hanya tempatnya yang berbeda,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Palembang memastikan bahwa sektor pelayanan publik tetap beroperasi secara normal. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan langsung dengan masyarakat diminta mengatur pola kerja secara fleksibel, baik melalui sistem bergiliran maupun kombinasi antara WFH dan work from office (WFO).
Beberapa OPD yang tetap memberikan layanan langsung di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, rumah sakit daerah, puskesmas, hingga instansi layanan darurat seperti pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Selain itu, instansi lain seperti Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah, serta kantor kecamatan dan kelurahan juga tetap diminta memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Khusus pelayanan publik, silakan diatur pola kerjanya. Yang terpenting masyarakat tetap terlayani dengan baik,” jelasnya.
PERTINA Soroti Event Street Boxing, KONI Sumsel Keluarkan Imbauan ke Daerah
Pemerintah Kota Palembang berharap kebijakan ini tidak hanya berdampak pada penghematan energi, tetapi juga menjadi momentum bagi ASN untuk beradaptasi dengan sistem kerja yang lebih fleksibel dan berbasis teknologi.
Dengan demikian, di tengah perubahan pola kerja tersebut, pelayanan publik tetap berjalan maksimal dan kinerja pemerintahan tetap terjaga.***