Wulan _

Wulan _

Penulis Terverifikasi
-
3,827
Total Post
3,827
Experience Points
2023
Tahun Bergabung
Diamond
Contributor Level
Progres Naik Ke Level Selanjutnya 🚀 (88.5%)
Pria Mengamuk dari Atap Rumah Warga, Sejumlah Orang Terluka
Pria Mengamuk dari Atap Rumah Warga, Sejumlah Orang Terluka
Lingkaran.id - Suasana di salah satu permukiman warga di Kuta, Bali, mendadak mencekam setelah seorang pria bertindak anarkis dengan mengamuk dari atas atap rumah warga. Insiden tersebut terjadi secara tiba-tiba dan langsung memicu kepanikan warga sekitar.Pelaku diketahui naik ke atap rumah milik warga dan mulai melempari orang-orang di bawahnya dengan berbagai benda. Aksi tersebut menyebabkan sejumlah warga mengalami luka, sementara bagian atap rumah yang dijadikan tempat pelaku beraksi mengalami kerusakan.Miris! Pasangan Remaja Kepergok Diduga Berbuat Mesum di Toilet MusalaKondisi semakin tidak terkendali karena pria tersebut terus melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan imbauan warga untuk turun. Aksi brutal yang berlangsung cukup lama membuat emosi warga memuncak. Sejumlah warga kemudian berusaha melumpuhkan pelaku dengan melemparkan petasan ke arah atap tempat pelaku berada.Upaya tersebut membuat pelaku terdesak hingga akhirnya terjatuh ke area sungai yang berada tak jauh dari lokasi kejadian. Meski demikian, saat warga berupaya menangkapnya, pelaku sempat melakukan perlawanan dan menganiaya salah seorang warga.Tak lama berselang, aparat kepolisian tiba di lokasi dan langsung mengamankan situasi. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan dievakuasi oleh petugas. Namun, akibat luka yang dideritanya selama kejadian, pelaku harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.Video Oknum ASN Muba Joget dan Sawer Uang Rp100 Ribuan Usai Pelantikan Pejabat Hebohkan MedsosPihak kepolisian menyatakan hingga kini motif di balik aksi mengamuk tersebut masih belum diketahui. Hal itu disebabkan kondisi pelaku yang belum memungkinkan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.Polisi memastikan kasus ini masih dalam penanganan dan akan dilakukan pendalaman setelah kondisi kesehatan pelaku membaik. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus serupa kepada pihak berwajib guna menghindari jatuhnya korban lebih banyak.***
Read More
Isu Lama Belum Reda, Jule Dikaitkan dengan Jefrie Nichol Usai Saling Follow Hingga Kencan di Bali
Isu Lama Belum Reda, Jule Dikaitkan dengan Jefrie Nichol Usai Saling Follow Hingga Kencan di Bali
Lingkaran.id -  Selebgram Julia Prastini, atau yang lebih dikenal dengan nama Jule, kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya. Sorotan publik kembali tertuju pada kehidupan pribadinya setelah muncul isu yang mengaitkannya dengan aktor Jefrie Nichol.Nama Jule memang kerap menjadi bahan diskusi warganet. Setiap kabar yang beredar tentang dirinya hampir selalu memicu beragam respons, mulai dari rasa ingin tahu hingga komentar bernada tajam. Rentetan isu yang mengiringi perjalanan hidupnya membuat figur Jule seolah tak pernah lepas dari sorotan publik.Babak Baru Konflik Skincare: Usai Doktif Jadi Tersangka, Kini dr. Richard Lee MenyusulSebelumnya, Jule baru saja menyelesaikan proses perceraiannya dengan Na Daehoon. Perpisahan tersebut sempat menjadi perhatian luas karena dibarengi tudingan perselingkuhan yang menyeret namanya. Situasi semakin memanas ketika warganet mengaitkan isu tersebut dengan sosok Safrie Ramadhan, sehingga topik itu ramai dibahas di berbagai platform media sosial.Belum lama setelah polemik tersebut mereda, Jule kembali diterpa gosip lain. Ia disebut memiliki hubungan dekat dengan seorang pria bernama Yuka, yang kala itu dikabarkan masih menjalin hubungan dengan sahabatnya sendiri. Kabar tersebut menuai reaksi keras dari netizen, disertai kritik dan sindiran, sebelum akhirnya perlahan menghilang dari perbincangan.Kini, isu baru kembali mencuat. Jule dikabarkan tengah dekat dengan Jefrie Nichol. Dugaan tersebut bermula dari unggahan akun TikTok @kucingpintarid, yang membagikan tangkapan layar komentar netizen mengenai kebersamaan keduanya.Dalam komentar itu, seorang pengguna dengan akun @aji* menuliskan bahwa Jule dan Jefrie Nichol diduga berada di Bali dan tengah menghabiskan waktu bersama. Informasi tersebut pun langsung menarik perhatian warganet.“Jule lagi di Bali bareng Jefrie Nichol,” tulis akun tersebut dalam komentarnya.Akun yang sama juga mengeklaim bahwa informasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan bukan sekadar isu tanpa dasar. Ia bahkan menyebut publik hanya tinggal menunggu bukti kebersamaan keduanya di tempat umum.“Bukan hoaks, seratus persen valid. Tinggal nunggu aja ada yang ketemu mereka di beach club atau kafe,” tulisnya lagi.Selain itu, netizen tersebut menambahkan bahwa Jule dan Jefrie Nichol kini telah saling mengikuti akun media sosial satu sama lain. Hal itu dinilai memperkuat dugaan adanya hubungan lebih dari sekadar pertemanan.“Mereka sudah saling follow,” tulisnya singkat.Unggahan tersebut langsung memicu gelombang reaksi warganet. Kolom komentar dipenuhi beragam tanggapan, mulai dari candaan, sindiran, hingga spekulasi mengenai kemungkinan hubungan asmara keduanya.Sejumlah komentar bernada menyindir pun bermunculan, mengingatkan Jefrie Nichol akan mantan kekasihnya, hingga menilai isu tersebut hanya sebatas rasa penasaran semata.Apa Itu KUHAP Baru? Ini Bedanya dengan Aturan Lama dan Dampaknya bagi Warga NegaraSampai saat ini, baik Julia Prastini maupun Jefrie Nichol belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar yang beredar. Meski belum dikonfirmasi, rumor tersebut terlanjur menyebar luas dan terus menjadi bahan perbincangan di media sosial.Publik kini menunggu, apakah isu kedekatan tersebut akan diluruskan, ditepis, atau justru kembali memudar seperti isu-isu sebelumnya yang kerap menghiasi perjalanan kehidupan pribadi Jule di bawah sorotan warganet.***
Read More
Lansia Dipukuli karena Menentang Tambang Emas Ilegal, Pelaku Diamankan Polisi
Lansia Dipukuli karena Menentang Tambang Emas Ilegal, Pelaku Diamankan Polisi
Lingkaran.id - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang lansia bernama Saudah akhirnya menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, Polres Pasaman bekerja sama dengan Polda Sumatera Barat berhasil mengamankan pihak yang diduga sebagai pelaku.Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat perhatian langsung dari Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy. Ia menilai gerak cepat aparat kepolisian menjadi jawaban atas tuntutan publik yang mendesak kepastian hukum dan perlindungan terhadap korban.Apa Itu KUHAP Baru? Ini Bedanya dengan Aturan Lama dan Dampaknya bagi Warga NegaraMelalui sambungan telepon pada Selasa (6/1/2026), Vasko secara langsung menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat. Informasi penangkapan tersebut, kata Vasko, ia peroleh dari Kapolda Sumbar.“Alhamdulillah, saya mendapat kabar bahwa pelaku penganiayaan terhadap nenek Saudah sudah berhasil ditangkap. Terima kasih kepada jajaran Polres Pasaman atas kerja kerasnya,” ujar Vasko dalam percakapan tersebut.Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat merespons dengan menyampaikan terima kasih atas dukungan dan perhatian dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dinilai turut memperkuat semangat aparat di lapangan.Video Oknum ASN Muba Joget dan Sawer Uang Rp100 Ribuan Usai Pelantikan Pejabat Hebohkan Medsos“Terima kasih atas dukungannya, Pak Wagub. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik,” kata Kapolres.Dengan diamankannya terduga pelaku, kepolisian memastikan proses hukum akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku. Aparat juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional demi memberikan rasa keadilan bagi korban.***
Read More
Tragis! Petugas Kebersihan RSUD Majalaya Tewas Dianiaya Atasan
Tragis! Petugas Kebersihan RSUD Majalaya Tewas Dianiaya Atasan
Lingkaran.id - Seorang petugas kebersihan RSUD Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan pada Minggu pagi (4/1/2026). Korban diketahui bernama Fikri Ardiansyah (24). Ia ditemukan tak bernyawa di dalam sebuah ruangan gudang di lantai dua gedung utama rumah sakit, dengan tubuh dipenuhi darah.Kasus kematian ini langsung mengundang perhatian publik lantaran terduga pelaku merupakan atasan langsung korban di lingkungan kerja. Pelaku berinisial R alias SA (43), yang diketahui menjabat sebagai Kepala Cleaning Service RSUD Majalaya, kini telah diamankan pihak kepolisian.Waspada Modus Curanmor Berkedok Debt Collector, Motor Dijual ke PenadahKepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa korban pertama kali ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di sudut ruangan gudang. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, korban diduga meninggal akibat kekerasan benda tumpul.“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sudut ruangan gudang dengan kondisi bersimbah darah,” kata Kombes Hendra.Berdasarkan keterangan sementara dari terduga pelaku, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (3/1/2026). Pelaku mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebuah martil. Motif awal yang terungkap dalam kasus ini diduga dipicu oleh perselisihan utang piutang.Disebutkan, korban memiliki utang kepada pelaku sebesar Rp5 juta. Persoalan tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan yang merenggut nyawa korban.Mendapatkan laporan adanya penemuan mayat, aparat kepolisian bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Tim dari Polsek Paseh yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Paseh, bersama Kasubnit Ranmor Polresta Bandung, segera melakukan olah tempat kejadian perkara.“Setibanya di lokasi di lantai dua Gedung Utama RSUD Majalaya, petugas memastikan bahwa korban telah meninggal dunia,” jelas Hendra.Tak lama setelah kejadian, terduga pelaku mendatangi Polresta Bandung dan menyerahkan diri. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menganiaya korban hingga tewas menggunakan martil.Bansos 2026 Mulai Cair, Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id“Pelaku datang sendiri ke Polresta Bandung dan mengakui perbuatannya. Langkah-langkah kepolisian telah dilakukan, mulai dari pengamanan TKP, pengumpulan barang bukti, hingga pemeriksaan saksi-saksi,” tambah Hendra.Sementara itu, jenazah Fikri Ardiansyah telah dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani proses pemeriksaan medis dan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian. Sedangkan pelaku saat ini ditahan di sel Polresta Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.Hingga kini, kasus dugaan pembunuhan tersebut masih ditangani secara intensif oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, termasuk pendalaman motif dan rekonstruksi kronologi kejadian.***
Read More
Daripada Tawuran, Remaja Diajak Adu Skill di Ring Tinju
Daripada Tawuran, Remaja Diajak Adu Skill di Ring Tinju
Lingkaran.id - Rantai kekerasan yang melibatkan remaja dan pelajar dalam bentuk tawuran seolah tak pernah terputus. Fenomena ini tidak lagi sekadar kenakalan remaja, melainkan telah menjelma menjadi tindak kriminal yang terus menelan korban. Dampaknya pun semakin serius, mulai dari luka-luka hingga hilangnya nyawa.Salah satu peristiwa tragis terjadi pada akhir September lalu di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Puluhan pelajar dari sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berbeda terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Urip Sumoharjo. Bentrokan tersebut berujung maut, di mana dua pelajar dilaporkan meninggal dunia, sementara empat pelajar lainnya mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.Ratu Dewa Kunjungi Goa Jepang, Dorong Pelestarian Warisan Sejarah PalembangMaraknya kasus tawuran juga menjadi perhatian aparat kepolisian di berbagai wilayah. Kapolres Metro Jakarta Utara menyebutkan bahwa meskipun tidak terdapat data pasti, tingkat tawuran remaja atau pelajar di wilayah hukum Jakarta Utara tergolong tinggi dan kerap terjadi.Kondisi tersebut mendorong berbagai elemen masyarakat untuk turut ambil bagian dalam upaya pencegahan. Sejumlah pemuda di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, yang menamakan diri sebagai Pemuda Penjaringan Bersatu, berinisiatif bekerja sama dengan Polsek Penjaringan untuk menghadirkan alternatif kegiatan positif bagi remaja yang kerap terlibat tawuran.Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar pertandingan tinju amatir bertajuk Boxing Show Volume Satu. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 28 September lalu dan ditujukan khusus bagi para remaja yang memiliki kecenderungan terlibat dalam aksi tawuran.Agar kegiatan ini tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kelompok remaja yang rawan terlibat kekerasan, panitia menggandeng sejumlah tokoh atau pentolan kelompok remaja setempat. Selain itu, panitia juga bekerja sama dengan beberapa sasana dan komunitas tinju yang berada di wilayah Jakarta Utara.Untuk menjamin keselamatan peserta dan memastikan pertandingan berjalan sesuai aturan, panitia turut menggandeng Pengurus Besar Tinju Indonesia (Perbati). Kehadiran wasit resmi dari Perbati dimaksudkan agar setiap pertandingan mengacu pada standar dan regulasi tinju profesional, dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan para petinju muda.Berbagai kalangan menilai bahwa kegiatan olahraga, seperti pertandingan tinju, dapat menjadi salah satu solusi efektif untuk menekan angka tawuran remaja. Olahraga dinilai mampu menyalurkan energi, emosi, dan agresivitas remaja ke arah yang lebih positif dan terkontrol.Banyak pihak berharap kegiatan seperti Boxing Show dapat menjadi contoh dan diadopsi di wilayah lain sebagai salah satu langkah preventif dalam meredam aksi tawuran. Pada dasarnya, persoalan tawuran remaja tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga soal memberikan ruang ekspresi dan aktivitas yang positif bagi generasi muda.Bentuk Kolaborasi Nyata untuk Hak atas Kesehatan, Main Event ALSA CLCC LC Unsri 2025 Sukses DigelarSelain tinju, berbagai bentuk kegiatan lain, baik di bidang olahraga, seni, maupun kreativitas, dapat menjadi alternatif dalam mencegah terjadinya tawuran. Dengan menyediakan wadah yang tepat, para remaja diharapkan dapat mengembangkan potensi diri mereka secara lebih konstruktif.Daripada terlibat dalam aksi tawuran yang jelas tidak membawa manfaat dan justru berujung pada kerugian, para remaja diharapkan dapat memilih kegiatan positif yang mampu membentuk karakter, meningkatkan prestasi, serta membuka peluang masa depan yang lebih baik.***
Read More
Prajurit TNI Meninggal di Papua, Diduga Alami Penganiayaan Senior
Prajurit TNI Meninggal di Papua, Diduga Alami Penganiayaan Senior
Lingkaran.id - Seorang prajurit TNI Angkatan Darat asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Pratu Farkhan Syauqi Marpaung, dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan tugas di wilayah Papua. Kematian prajurit muda tersebut diduga tidak wajar dan mengarah pada dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya sesama anggota TNI.Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 31 Desember 2025. Informasi ini kemudian dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono. Ia menyampaikan bahwa prajurit senior yang diduga terlibat dalam insiden tersebut telah diamankan oleh pihak berwenang.Miris! Pasangan Remaja Kepergok Diduga Berbuat Mesum di Toilet Musala“Dugaan keterlibatan oknum prajurit senior telah kami tindak lanjuti dengan mengamankan yang bersangkutan. Saat ini, unsur komando terkait tengah melakukan proses investigasi secara menyeluruh,” ujar Brigjen TNI Donny Pramono, Senin (5/1/2026).Menurut Donny, penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap fakta yang sebenarnya secara objektif dan transparan. Pihak TNI AD berkomitmen untuk membuka seluruh rangkaian peristiwa agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.Ia menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan di luar ketentuan dan aturan yang berlaku, terlebih jika tindakan tersebut sampai menghilangkan nyawa seorang prajurit.“Kami menegaskan bahwa TNI AD tidak menoleransi segala bentuk kekerasan di luar aturan, apalagi yang mengakibatkan hilangnya nyawa prajurit. Apabila dari hasil penyelidikan terbukti adanya pelanggaran hukum maupun disiplin militer, maka proses hukum akan ditegakkan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.Video Oknum ASN Muba Joget dan Sawer Uang Rp100 Ribuan Usai Pelantikan Pejabat Hebohkan MedsosSaat ini, pihak TNI masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut. Proses hukum akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan militer, sembari memastikan hak-hak korban dan keluarganya tetap diperhatikan.Kasus ini menjadi perhatian serius institusi TNI, mengingat komitmen untuk menjaga profesionalisme, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan di tubuh militer.***
Read More
Waspada Modus Curanmor Berkedok Debt Collector, Motor Dijual ke Penadah
Waspada Modus Curanmor Berkedok Debt Collector, Motor Dijual ke Penadah
Lingkaran.id - Empat orang pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Keempat tersangka diketahui merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai petugas penagih utang atau debt collector.Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menyasar korban lanjut usia di kawasan Tapos, Depok. Dengan dalih korban menunggak cicilan kendaraan, para pelaku mendatangi korban dan meminta sepeda motor miliknya untuk ditarik. Korban yang sudah berusia lanjut dan berada dalam kondisi tidak berdaya akhirnya terpaksa menyerahkan kendaraannya karena merasa terintimidasi.Bansos 2026 Mulai Cair, Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.idKapolsek Cimanggis menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari pihak korban, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam. Dari hasil penelusuran, terungkap bahwa para pelaku sama sekali tidak memiliki surat kuasa atau kewenangan resmi untuk melakukan penarikan kendaraan atas nama perusahaan pembiayaan atau leasing.“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku tidak memiliki kuasa penarikan kendaraan dari pihak leasing mana pun,” ungkap pihak kepolisian.Lebih lanjut, polisi juga memastikan bahwa keempat pelaku tersebut bukan merupakan petugas penagih utang yang bekerja secara resmi. Fakta lain yang terungkap, sepeda motor milik korban yang dirampas tidak pernah diserahkan ke perusahaan leasing sebagaimana prosedur penarikan kendaraan yang sah.Saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan lanjutan, penyidik menemukan bahwa sepeda motor hasil rampasan justru telah dijual kepada seorang penadah. Hal tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa aksi para pelaku murni merupakan tindak pidana pencurian dengan modus penipuan dan penyamaran.“Motor hasil kejahatan tidak diserahkan ke leasing, melainkan dijual kepada pihak lain,” tambahnya.Apa Itu KUHAP Baru? Ini Bedanya dengan Aturan Lama dan Dampaknya bagi Warga NegaraKeempat pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Cimanggis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu penadah yang diduga menerima dan membeli sepeda motor hasil kejahatan tersebut.Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan pasal pencurian dan penipuan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor, agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai debt collector dan selalu memastikan keabsahan surat tugas serta identitas petugas penagihan sebelum menyerahkan kendaraan.***
Read More
Sebut Madas dalam Video Sidak, Wakil Wali Kota Surabaya Dipolisikan
Sebut Madas dalam Video Sidak, Wakil Wali Kota Surabaya Dipolisikan
Lingkaran.id - Organisasi Masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) secara resmi melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke Polda Jawa Timur. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks melalui sejumlah akun media sosial yang diduga dikelola langsung oleh Armuji, yakni akun @CakJ1 di platform Instagram, TikTok, dan YouTube.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madas, Moh Taufik, menjelaskan bahwa laporan itu dibuat lantaran Armuji diduga telah menyebut dan mengaitkan nama Ormas Madas dalam sebuah video inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya di rumah Nenek Elina Widjajanti (80). Diketahui, Nenek Elina merupakan seorang lanjut usia yang menjadi sorotan publik setelah rumahnya dirobohkan dan dirinya disebut mengalami pengusiran.Fiersa Besari Murka, Sopir Tawarkan Rp200 Ribu Usai Tabrak IstrinyaMenurut Taufik, dalam video sidak tersebut, Armuji menyampaikan pernyataan yang menyebut bahwa pihak yang diduga mengusir Nenek Elina mengenakan atribut Ormas Madas. Pernyataan itu dinilai tidak sesuai fakta dan berpotensi merugikan nama baik organisasi.“Laporan ini yang pertama berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Terlapornya tentu pemilik akun CakJ1 di Instagram, TikTok, dan YouTube,” ujar Moh Taufik di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, Senin (5/12).Ia menegaskan bahwa pihaknya keberatan dengan pernyataan tersebut karena tidak ditemukan bukti adanya anggota Madas yang terlibat dalam peristiwa tersebut, baik dari segi atribut maupun identitas organisasi.“Dalam sidak itu ada perkataan yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Surabaya yang mengatakan bahwa pengusir Nenek Elina memakai baju Madas. Padahal, jika dilihat dari video yang beredar, tidak ada satu pun atribut Madas atau pakaian yang menunjukkan identitas Madas,” tegasnya.Taufik menambahkan, pernyataan yang disampaikan di ruang publik melalui media sosial memiliki dampak luas dan dapat membentuk opini masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya menilai perlu adanya klarifikasi hukum agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan dan merugikan organisasi.Deretan Teror Menimpa Aktivis dan Influencer Pengkritik Penanganan Bencana Sumatra“Kami keberatan karena nama organisasi kami disebut secara langsung. Ini berpotensi mencoreng nama baik Madas dan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” tambahnya.Hingga saat ini, pihak Polda Jawa Timur masih menerima dan mempelajari laporan tersebut. Madas berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan transparan guna memastikan kebenaran informasi yang telah beredar luas di media sosial.***
Read More
Babak Baru Konflik Skincare: Usai Doktif Jadi Tersangka, Kini dr. Richard Lee Menyusul
Babak Baru Konflik Skincare: Usai Doktif Jadi Tersangka, Kini dr. Richard Lee Menyusul
Lingkaran.id - Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan dr. Richard Lee (RL) sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Penetapan status hukum tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh dr. Amira Farahnaz atau dr. Samira Farahnaz, yang dikenal luas di media sosial dengan julukan “Doktif” (Dokter Detektif).Kepastian status tersangka terhadap dr. Richard Lee dikonfirmasi langsung oleh Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. RTS Simanjuntak. Ia menyampaikan bahwa penetapan tersebut dilakukan sejak Senin, 15 Desember 2025.Apa Itu KUHAP Baru? Ini Bedanya dengan Aturan Lama dan Dampaknya bagi Warga Negara“Penetapan status tersangka terhadap saudara RL telah ditetapkan pada tanggal 15 Desember 2025,” ujar RTS Simanjuntak.Penetapan ini terbilang berdekatan dengan kasus hukum lain yang melibatkan kedua belah pihak. Hanya berselang tiga hari sebelumnya, dr. Samira Farahnaz atau Doktif juga telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, berdasarkan laporan yang diajukan oleh dr. Richard Lee pada 12 Desember 2025.Pihak kepolisian sebenarnya telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada dr. Richard Lee pada 23 Desember 2025. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Meski demikian, dr. Richard menyampaikan pemberitahuan kepada penyidik bahwa dirinya bersedia hadir pada jadwal pemeriksaan selanjutnya, yakni 7 Januari 2026.“Sebagai tersangka, yang bersangkutan sudah dipanggil pada 23 Desember kemarin, namun tidak hadir. Ia menyampaikan kesediaannya untuk hadir pada 7 Januari 2026,” jelas RTS Simanjuntak.Polisi menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila dr. Richard Lee kembali mangkir dari pemeriksaan. Jika pada pemanggilan kedua tersangka tidak hadir tanpa alasan yang sah, penyidik akan menerbitkan surat perintah penjemputan paksa.“Apabila pada tanggal 7 Januari tidak hadir, maka akan dilakukan panggilan kedua. Jika pada panggilan kedua masih tidak hadir, maka akan dikeluarkan surat perintah penjemputan terhadap tersangka,” tegasnya.Laporan terhadap dr. Richard Lee tercatat dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 Desember 2024. Dalam laporan tersebut, dr. Richard diduga melakukan pelanggaran di bidang kesehatan serta perlindungan konsumen terkait peredaran produk kecantikan.Berdasarkan keterangan kepolisian, terdapat tiga temuan utama yang menjadi dasar laporan. Konflik ini berawal dari aktivitas investigasi yang dilakukan oleh Doktif terhadap sejumlah produk kecantikan yang dikaitkan dengan dr. Richard Lee. Produk-produk tersebut menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan praktik repackaging serta ketidaksesuaian komposisi dengan klaim yang disampaikan kepada konsumen.Temuan pertama berkaitan dengan produk White Tomato. Korban membeli produk tersebut pada Oktober 2024 melalui akun marketplace Gerabah Shop dengan harga Rp670.000. Namun, setelah dilakukan pengecekan, produk tersebut diduga tidak mengandung white tomato sebagaimana yang diklaim.“Pelapor saudara HH selaku kuasa hukum korban saudari dokter S menerangkan bahwa pada tanggal 12 Oktober 2024 korban membeli produk White Tomato melalui salah satu aplikasi marketplace, namun setelah diterima dan dicek, komposisi white tomato tidak ditemukan,” ungkap RTS Simanjuntak.Temuan kedua menyangkut produk DNA Salmon. Pada 23 Oktober 2024, korban membeli produk tersebut seharga Rp1.030.700 melalui akun Raysales Shop. Berdasarkan hasil pemeriksaan, produk tersebut diduga sudah tidak steril karena tidak memiliki tutup serta diduga telah dikemas ulang.Video Oknum ASN Muba Joget dan Sawer Uang Rp100 Ribuan Usai Pelantikan Pejabat Hebohkan Medsos“Korban juga membeli produk DNA Salmon melalui aplikasi Dirumah Saja dengan akun Raysales Shop. Produk tersebut diduga tidak steril karena tidak ada tutup dan kemasannya diduga hasil repackaging,” jelasnya.Sementara temuan ketiga berkaitan dengan produk Miss V Stem Cell yang diproduksi Athena Group. Produk tersebut dibeli Doktif pada 2 November 2024 melalui akun Goddess Skin by Athena dengan harga Rp922.000. Hasil pengecekan menunjukkan produk tersebut diduga merupakan hasil pengemasan ulang dari produk lain bermerek RAQ Pink.“Setelah barang diterima dan dicek, diduga produk Miss V Stem Cell tersebut merupakan hasil repacking dari produk lain,” tambah RTS Simanjuntak.==break here==Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan dan memeriksa berbagai alat bukti terkait dugaan pelanggaran distribusi serta kandungan produk kecantikan yang dilaporkan.Di sisi lain, kasus hukum juga menjerat Doktif. Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan dr. Samira Farahnaz sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap dr. Richard Lee. Penetapan tersebut dilakukan pada 12 Desember 2025 dan diumumkan secara resmi pada 24 Desember 2025.Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggalayuda, menyampaikan bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Menurutnya, unggahan Doktif di media sosial, khususnya TikTok, dinilai memenuhi unsur pencemaran nama baik.Super Flu Influenza Jadi Sorotan, Ini Ciri-Ciri dan Cara Mencegahnya“Penanganan dengan terlapor Samira dan pelapornya Richard Lee sudah naik ke tahap penyidikan. Dokter Samira telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pencemaran nama baik,” ujar Dwi kepada wartawan.Kasus ini bermula dari unggahan Doktif yang menyebutkan bahwa klinik kecantikan milik dr. Richard Lee di Palembang tidak memiliki Surat Izin Praktik (SIP). Pernyataan tersebut dinilai merugikan nama baik dan reputasi dr. Richard, sehingga ia melaporkan Doktif dengan sangkaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.Penyidik menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap Samira dilakukan setelah terpenuhinya dua alat bukti yang sah. Salah satu bukti tersebut adalah dokumen SIP milik dr. Richard Lee yang dinyatakan valid dan aktif.“Sudah ada dua alat bukti, termasuk konten TikTok Dokter S yang menyebutkan Dokter R tidak memiliki SIP, sementara faktanya Dokter R telah memiliki izin praktik,” jelas Kanit Krimum Polres Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar.Zainal Arifin Mochtar Mengaku Diteror, Penelepon Misterius Ngaku PolisiMeski telah berstatus tersangka, Doktif tidak dilakukan penahanan lantaran ancaman pidana Pasal 27A UU ITE berada di bawah dua tahun penjara. Kendati demikian, kepolisian tetap memberlakukan kewajiban lapor terhadap yang bersangkutan.Ke depan, penyidik berencana mempertemukan kedua belah pihak dalam proses mediasi yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Januari 2026. Apabila upaya mediasi tidak mencapai kesepakatan, proses hukum akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, polisi juga masih memeriksa sedikitnya 22 saksi untuk mendalami seluruh rangkaian perkara yang melibatkan kedua figur publik tersebut.***
Read More
Niat Lindungi Warga Berujung Petaka, Kades Tewas Diserang Gajah
Niat Lindungi Warga Berujung Petaka, Kades Tewas Diserang Gajah
Lingkaran.id - Tragedi memilukan terjadi di Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Kepala Desa Braja Asri, Darusman, meninggal dunia setelah diserang kawanan gajah liar yang masuk ke kawasan permukiman warga. Insiden tersebut terjadi saat korban berupaya menghalau satwa dilindungi itu agar kembali ke habitatnya.Peristiwa nahas itu bermula ketika kawanan gajah dari kawasan Taman Nasional Way Kambas dilaporkan memasuki area permukiman dan perkebunan warga Desa Braja Asri. Mendapat laporan tersebut, Darusman bersama petugas gabungan serta sejumlah warga setempat segera turun ke lokasi untuk mengusir kawanan gajah agar tidak menimbulkan kerusakan lebih lanjut.Apa Itu KUHAP Baru? Ini Bedanya dengan Aturan Lama dan Dampaknya bagi Warga NegaraNamun, upaya tersebut justru berakhir tragis. Saat proses penghalauan berlangsung, kawanan gajah tiba-tiba bersikap agresif dan menyerang Darusman. Serangan mendadak itu mengakibatkan korban mengalami luka berat. Nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.Niat Darusman untuk melindungi keselamatan warga dan menjaga wilayah desanya dari ancaman gajah liar justru harus dibayar dengan nyawa. Kejadian tersebut meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban maupun masyarakat Desa Braja Asri.Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, menyampaikan rasa belasungkawa atas wafatnya Kepala Desa Braja Asri akibat insiden tersebut. Pihak balai menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian yang merenggut nyawa aparat desa saat menjalankan tugas kemasyarakatan.Video Oknum ASN Muba Joget dan Sawer Uang Rp100 Ribuan Usai Pelantikan Pejabat Hebohkan MedsosSebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Balai Taman Nasional Way Kambas berkomitmen melakukan sejumlah upaya pengamanan. Salah satunya dengan memperbaiki tanggul dan sistem penghalang di sekitar kawasan taman nasional yang berbatasan langsung dengan permukiman dan perkebunan warga.Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah kawanan gajah liar kembali memasuki wilayah pemukiman serta mengurangi potensi konflik antara manusia dan satwa liar di Kabupaten Lampung Timur.***
Read More
Fiersa Besari Murka, Sopir Tawarkan Rp200 Ribu Usai Tabrak Istrinya
Fiersa Besari Murka, Sopir Tawarkan Rp200 Ribu Usai Tabrak Istrinya
Lingkaran.id - Istri musisi Fiersa Besari, Aqia, mengalami kecelakaan lalu lintas setelah ditabrak sebuah mobil dari arah belakang saat tengah menurunkan barang dari bagasi kendaraan di kawasan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (3/1/2026) dan sempat membuat keluarga serta manajemen Fiersa Besari panik.Insiden itu terjadi sehari setelah Fiersa Besari kembali tampil di atas panggung usai vakum selama satu tahun. Pada Jumat (2/1/2026), pelantun lagu April tersebut tampil di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, didampingi oleh istri dan anaknya. Usai tampil, Fiersa bersama keluarga serta manajernya, Ubay, berencana melanjutkan perjalanan liburan ke Yogyakarta menggunakan kereta api dari Stasiun Gambir.Deretan Teror Menimpa Aktivis dan Influencer Pengkritik Penanganan Bencana SumatraSetibanya di Stasiun Gambir pada pagi hari, Ubay dan Aqia terlihat tengah menurunkan koper dari bagasi sebuah taksi. Namun secara tiba-tiba, sebuah mobil yang berada di belakang mereka melaju dan menabrak tubuh keduanya.Akibat benturan tersebut, Aqia dan Ubay sempat terjepit di antara dua kendaraan. Ubay berhasil menyelamatkan diri dengan bergeser ke samping, sementara Aqia tidak sempat menghindar sehingga mengalami kondisi lebih parah.“Keduanya tergencet di antara mobil. Ubay bisa lepas ke samping, Aqia tidak. Ia sudah berteriak kesakitan, tetapi sopir mobil yang sepertinya merasa sudah memasukkan gigi mundur justru memajukan kembali mobilnya, sehingga Aqia semakin terjepit,” tulis Fiersa Besari melalui unggahan Instagram Story-nya, Minggu (4/1/2026).Fiersa mengaku emosinya memuncak melihat kejadian tersebut. Amarahnya semakin menjadi ketika pengemudi mobil yang menabrak justru meremehkan kondisi istrinya.Film 5cm Hadir Kembali! Sekuel Resmi Setelah 14 Tahun Bikin Penggemar Nostalgia“Reaksi pertama saya marah besar. Tapi saya semakin emosi saat bapak itu mengatakan kondisi Aqia paling hanya keseleo. Bahkan dia sempat menawarkan uang Rp200 ribu agar masalah diselesaikan secara damai. Di situlah saya benar-benar meledak,” lanjut Fiersa.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait kondisi terkini Aqia maupun tindak lanjut hukum atas kejadian tersebut. Peristiwa ini pun menuai perhatian warganet setelah dibagikan langsung oleh Fiersa Besari melalui media sosialnya.***
Read More
Heboh! Satu Keluarga Tewas di Kontrakan dengan Kondisi Janggal
Heboh! Satu Keluarga Tewas di Kontrakan dengan Kondisi Janggal
Lingkaran.id - Kematian tiga orang yang merupakan satu keluarga di sebuah rumah kontrakan di Jalan Warakas VII Gang 10, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Aparat kepolisian belum dapat memastikan penyebab tewasnya para korban dan menyatakan penyelidikan masih terus berlangsung.Peristiwa tragis tersebut terungkap pada Jumat (2/1/2026), setelah salah satu anak korban mendapati anggota keluarganya dalam kondisi tidak bernyawa. Anak itu kemudian berteriak histeris, sehingga mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan untuk melihat apa yang terjadi.Bansos 2026 Mulai Cair, Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.idSalah seorang warga setempat, Aryuni (51), mengaku menjadi orang pertama yang melihat kondisi para korban. Ia menyebut suasana di dalam rumah kontrakan itu sangat mengejutkan.“Waktu saya lihat, ibunya sama kakaknya di dalam kamar sudah berbusa dan kaku. Kalau adiknya yang satu lagi ada di ruang tamu,” ujar Aryuni pada Sabtu (3/1/2026).Korban yang ditemukan meninggal dunia masing-masing adalah seorang ibu berinisial S (50), anak perempuan berinisial AA (27), serta anak laki-laki berinisial AA (13). Selain itu, satu anak lainnya dari keluarga tersebut berhasil selamat dan kini juga tercatat sebagai korban dalam kejadian tersebut.Menurut Aryuni, anak yang selamat saat ditemukan masih dalam keadaan sadar, namun tampak kebingungan dan linglung.“Iya, masih berdiri. Saya tanya, ‘Ini ibu kenapa?’ Dia jawab ‘enggak tahu’. Pandangannya kosong, kayak bingung gitu,” tutur Aryuni.Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kedokteran Kepolisian (Yandokpol) RS Polri Kramat Jati, Kombes Pol Ahmad Fauzi, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi untuk memastikan penyebab kematian ketiga korban.“Yang diperiksa adalah sampel dari dalam tubuh para korban,” kata Ahmad Fauzi saat dihubungi, Minggu (2/1/2026).Ia menjelaskan bahwa rumah sakit telah mengambil sejumlah sampel dari jenazah untuk kebutuhan pemeriksaan tersebut. Meski belum merinci jenis sampel yang diambil, Fauzi memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.“Sejauh ini tidak ada kendala. Pemeriksaan jenazah berjalan dengan lancar,” ujarnya.Di sisi lain, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa penyidik masih belum dapat membeberkan secara rinci seluruh barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian.Namun demikian, ia menyebut botol minuman dan sisa makanan menjadi fokus utama dalam proses penyelidikan.“Barang lainnya ada, tapi yang menjadi perhatian utama itu botol dan bekas makanan,” ujar Onkoseno saat dikonfirmasi.Kedua barang bukti tersebut kini telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna memastikan ada atau tidaknya kandungan zat beracun yang diduga menjadi pemicu kematian para korban. Polisi juga belum dapat memastikan kapan hasil pemeriksaan tersebut akan keluar.“Masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter,” katanya.Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi yang seluruhnya merupakan tetangga korban. Pemeriksaan saksi masih terus berlanjut untuk mengungkap kronologi dan penyebab kejadian.Kasus Pembongkaran Rumah Nenek Elina, Polisi Amankan Tersangka KeempatSementara itu, satu korban selamat yang merupakan anak ketiga dalam keluarga tersebut masih menjalani perawatan intensif sehingga belum dapat dimintai keterangan oleh penyidik. Polisi menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan belum mengarah pada kesimpulan tertentu.“Sejauh ini belum bisa dipastikan penyebabnya,” pungkas Onkoseno.***
Read More
Gugatan Cerai Atalia Praratya Terhadap Ridwan Kamil Dipercepat: Masuki Tahap Akhir
Gugatan Cerai Atalia Praratya Terhadap Ridwan Kamil Dipercepat: Masuki Tahap Akhir
Lingkaran.id - Proses gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil kini memasuki tahapan akhir. Berdasarkan informasi yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Bandung, majelis hakim dijadwalkan akan membacakan putusan pada Rabu, 7 Januari 2026.Atalia Praratya dan Ridwan Kamil diketahui telah membina rumah tangga selama hampir tiga dekade. Keduanya menikah pada 7 Desember 1996 dan dikaruniai dua orang anak, yakni almarhum Emmeril Kahn Mumtadz serta Camillia Laetitia Azzahra. Selain itu, pada tahun 2020, pasangan ini juga mengadopsi seorang anak laki-laki yang diberi nama Arkana Aidan Misbach.Ridwan Kamil dan Atalia Pisah Rumah 6 Bulan, Ini Fakta Sidang CerainyaGugatan cerai tersebut mencuat ke publik setelah Ridwan Kamil sempat diterpa isu dugaan hubungan dengan seorang selebgram bernama Lisa Mariana. Isu tersebut bahkan berkembang ke ranah hukum, menyusul pengakuan Lisa Mariana yang mengklaim memiliki anak dari hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Meski demikian, Atalia dengan tegas membantah adanya pihak ketiga sebagai alasan gugatan cerai.“Oh, (orang ketiga) tidak ada dalam gugatan ya,” ujar Atalia saat memberikan keterangan di Pengadilan Agama Bandung beberapa waktu lalu.Dalam persidangan sebelumnya, Atalia juga menghadirkan dua orang saksi, yakni kakak kandungnya serta asisten rumah tangganya. Sidang cerai perdana sendiri digelar pada 17 Desember 2025 dengan agenda mediasi serta pemeriksaan kelengkapan dokumen gugatan.Namun, pada sidang mediasi tersebut, baik Atalia maupun Ridwan Kamil tidak hadir secara langsung. Ketidakhadiran Atalia disebabkan duka keluarga atas meninggalnya sang kakak, sementara Ridwan Kamil disebut tengah berada di luar kota. Meski begitu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyampaikan bahwa proses mediasi tetap berlangsung di luar Pengadilan Agama Bandung dengan sepengetahuan dan persetujuan Ketua Pengadilan.Dari hasil mediasi tersebut, Ridwan Kamil pada prinsipnya menyetujui gugatan cerai yang diajukan Atalia dan sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Setelah itu, sidang cerai lanjutan digelar pada Rabu, 31 Desember 2025, dengan agenda pembacaan gugatan serta pemeriksaan saksi-saksi.Dalam sidang lanjutan tersebut, Atalia yang akrab disapa Bu Cinta hadir secara langsung, sementara Ridwan Kamil kembali absen dan diwakili oleh kuasa hukumnya. Menariknya, jadwal sidang cerai ini dipercepat dari rencana semula yang dijadwalkan pada 21 Januari 2026.Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansyah, menjelaskan percepatan jadwal tersebut dimungkinkan karena hasil mediasi kedua belah pihak telah dicapai. Menurutnya, estimasi waktu satu bulan biasanya digunakan apabila proses mediasi berlangsung alot.“Kenapa dipercepat? Karena satu bulan itu estimasi jika mediasinya berlarut-larut. Sementara hasil mediasi sudah didapat,” ujar Debi, dikutip dari kanal YouTube Cumi-cumi, Rabu (31/12/2025).Debi menambahkan, hasil mediasi telah diperoleh sejak 19 Desember 2025, sehingga memungkinkan agenda persidangan selanjutnya dilakukan lebih cepat. Ia juga mengungkapkan bahwa Atalia dan Ridwan Kamil telah memenuhi syarat perceraian sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung.Menurut Debi, keduanya telah pisah rumah sekitar enam bulan sebelum gugatan cerai diajukan, yakni sejak Juni atau Juli 2025. Masa pisah rumah tersebut memenuhi ketentuan minimal enam bulan yang menjadi syarat pengajuan perceraian.“Sesuai surat edaran Mahkamah Agung, minimal enam bulan pisah rumah baru bisa diajukan cerai, dan kami sudah memenuhi syarat tersebut,” kata Debi.Usai mengikuti persidangan, Atalia menyampaikan bahwa seluruh rangkaian proses hukum berjalan lancar. Ia menyebut kini hanya tinggal menunggu kesimpulan dan putusan dari majelis hakim.“Alhamdulillah lancar. Tinggal menunggu kesimpulan. Doakan saja lancar semua,” ucap Atalia.Anggota DPR RI dari Partai Golkar itu juga berharap proses perceraiannya dengan Ridwan Kamil dapat segera diselesaikan.“Kami inginnya semakin cepat semakin baik, karena Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat,” tambahnya.Dugaan Sikap Atalia Praratya Ramai Diperbincangkan Usai Dibongkar Pelayan RestoSementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menegaskan bahwa ketidakhadiran kliennya dalam persidangan tidak menghambat jalannya proses hukum. Ia memastikan kondisi Ridwan Kamil dalam keadaan baik.“Kan sudah ada kuasa hukumnya, alhamdulillah kondisinya baik,” ujar Wenda.Ia menilai jalannya persidangan berlangsung kondusif dan mencerminkan kedewasaan kedua belah pihak dalam menyikapi proses perceraian tersebut. Menurutnya, seluruh jawaban dari pihak tergugat telah disampaikan dan proses kini tinggal menunggu tahapan akhir.***
Read More
Miris! Pasangan Remaja Kepergok Diduga Berbuat Mesum di Toilet Musala
Miris! Pasangan Remaja Kepergok Diduga Berbuat Mesum di Toilet Musala
Lingkaran.id - Warga Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, dibuat geram oleh ulah sepasang remaja yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di toilet musala setempat, pada Jumat (2/1/2026). Peristiwa tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar setelah keduanya kepergok berduaan di lokasi yang seharusnya digunakan untuk beribadah.Pasangan tersebut diketahui merupakan seorang perempuan muda berinisial F, warga Kecamatan Karang Intan, dan seorang laki-laki berinisial MS, warga Kecamatan Astambul. Kecurigaan warga muncul setelah melihat gelagat mencurigakan dari keduanya yang terlalu lama berada di dalam toilet musala. Tak lama kemudian, sejumlah warga mendatangi lokasi dan mendobrak pintu toilet.Video Oknum ASN Muba Joget dan Sawer Uang Rp100 Ribuan Usai Pelantikan Pejabat Hebohkan MedsosDalam rekaman video yang beredar, tampak warga mendapati pasangan tersebut berada di dalam toilet musala dalam kondisi pakaian tidak rapi. Perempuan berinisial F terlihat mengenakan kemeja putih dengan kancing terbuka hingga memperlihatkan pakaian dalam berupa tanktop. Sementara itu, MS tampak mengenakan sarung dan kaos.Setelah digerebek, warga langsung membawa keduanya keluar dari toilet untuk dimintai keterangan. Pasangan muda-mudi tersebut digiring oleh warga dalam kondisi tertunduk, berusaha menutupi wajah mereka dari sorotan kamera dan pandangan warga sekitar yang telah berkumpul.Zainal Arifin Mochtar Mengaku Diteror, Penelepon Misterius Ngaku PolisiSebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan yang dinilai melanggar norma dan mencederai kesucian tempat ibadah, warga kemudian meminta kedua remaja tersebut menghadirkan orang tua dan wali masing-masing. Pada hari yang sama, pasangan itu akhirnya dinikahkan di hadapan warga setempat.Proses ijab kabul berlangsung dengan disaksikan oleh sejumlah warga Desa Indrasari. Kejadian ini menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat dan diharapkan dapat menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terulang, khususnya di lingkungan fasilitas keagamaan.***
Read More
Dugaan Pelecehan hingga Kematian Mahasiswi Unima, Keluarga Duga Dibunuh
Dugaan Pelecehan hingga Kematian Mahasiswi Unima, Keluarga Duga Dibunuh
Lingkaran.id - Kasus kematian mahasiswi Evia Maria Mangolo yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di kamar kosnya di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, terus menyita perhatian publik. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (30/12/2025) itu kini menjadi sorotan luas lantaran diduga menyimpan sejumlah kejanggalan.Evia Maria Mangolo diketahui merupakan mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan Psikologi (FIPP) Universitas Manado (Unima). Sebelum ditemukan meninggal dunia, perempuan berusia 21 tahun tersebut disebut mengalami tekanan psikologis berat setelah diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang oknum dosen. Dugaan itu menguat setelah ditemukan surat laporan yang ditinggalkan Evia terkait perlakuan tidak pantas yang dialaminya.Deretan Teror Menimpa Aktivis dan Influencer Pengkritik Penanganan Bencana SumatraMeski pihak kepolisian menyebut peristiwa tersebut sebagai dugaan bunuh diri, keluarga Evia Maria justru memiliki pandangan berbeda. Mereka meyakini kematian Evia tidak sesederhana dugaan mengakhiri hidup, melainkan ada kemungkinan korban menjadi korban tindak kekerasan.Dugaan tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga, Cyprus Tatali. Ia mengungkapkan bahwa pihak keluarga telah memutuskan untuk melakukan otopsi terhadap jenazah Evia Maria guna memastikan penyebab kematian secara medis dan menghindari berbagai tafsir yang berkembang di masyarakat.“Agar tidak terjadi multi tafsir, keluarga memutuskan untuk dilakukan otopsi,” ujar Cyprus Tatali saat ditemui di rumah persemayaman jenazah di Perum CBA Gold, Mapanget, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (2/1/2026).Kecurigaan keluarga bermula dari sejumlah temuan yang dinilai tidak lazim pada kondisi jasad korban. Cyprus menyebut terdapat beberapa luka lebam di tubuh Evia Maria yang tidak biasa ditemukan pada kasus gantung diri.“Pada orang yang mengakhiri hidup dengan cara gantung diri, lebam biasanya muncul secara khas di bagian leher akibat jeratan. Namun pada Evia, ditemukan memar di bagian pinggang kiri dan paha atas,” jelasnya.Selain itu, posisi kain yang melilit leher korban juga dinilai janggal. Menurut Cyprus, kain yang digunakan pada peristiwa gantung diri umumnya tampak kusut, terpilin tidak beraturan, serta menunjukkan kerusakan serat akibat menahan beban tubuh. Sementara kain yang ditemukan pada leher Evia terlihat relatif rapi dan tidak menunjukkan tanda tarikan ekstrem.“Untuk posisi kain juga agak janggal,” ungkap Cyprus.Dengan adanya temuan-temuan tersebut, keluarga berharap otopsi dapat membuka fakta yang sebenarnya terkait penyebab kematian Evia Maria.Di sisi lain, sebelum meninggal dunia, Evia Maria sempat menuliskan laporan terkait dugaan pelecehan yang dialaminya dari seorang dosen. Kesaksian mengenai kondisi psikologis Evia juga disampaikan oleh sahabat dekatnya, Nadia, yang mengaku menjadi tempat curhat almarhumah.Nadia menuturkan bahwa dirinya telah lama berteman dengan Evia sejak masih bersekolah di SMK Negeri 1 Siau Timur, jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OKTP), sejak tahun 2019. Meski tinggal terpisah, Nadia menetap di Manado sementara Evia tinggal di Tomohon, komunikasi keduanya tetap terjalin intens.Beberapa waktu sebelum meninggal dunia, Evia sempat mendatangi kos Nadia dengan alasan ingin berbagi cerita. Saat itu, Evia juga sempat menunjukkan rencana foto studio yang menyerupai foto kelulusan SMA.“Waktu di kos, dia tiba-tiba curhat sambil menangis. Dia cerita tentang dosen yang diduga melecehkannya,” kata Nadia saat diwawancarai melalui akun Facebook pribadinya, Kamis (1/1/2026) sore.Nadia mengungkapkan bahwa Evia juga pernah menerima pesan tidak pantas melalui pesan langsung (direct message/DM) dari dosen yang sama. Bahkan, Evia sempat mengirimkan pesan suara kepada Nadia, mengaku telah melaporkan dugaan pelecehan tersebut kepada Wakil Dekan III (WD III).“Almarhumah bilang sudah melapor ke WD III soal DM dan perlakuan dosen itu,” tutur Nadia.Ratu Dewa Kunjungi Goa Jepang, Dorong Pelestarian Warisan Sejarah PalembangPada 15 Desember 2025, bertepatan dengan ulang tahun Nadia, Evia kembali mencurahkan rasa takut dan kecemasannya. Ia menangis dan mengaku khawatir dengan sikap serta perlakuan dosen yang diduga melecehkannya.“Saya menyarankan dia untuk melapor secara resmi. Kalau tidak, saya takut dosen itu bisa bertindak seenaknya lagi, bukan hanya ke dia, tapi juga ke mahasiswa lain,” ujar Nadia.Hingga kini, kasus kematian Evia Maria Mangolo masih terus diselidiki aparat kepolisian, sementara pihak keluarga berharap kebenaran dapat segera terungkap demi keadilan bagi almarhumah.***
Read More
LLDIKTI Pastikan Sanksi untuk Mantan Dosen UIM yang Viral Meludahi Kasir
LLDIKTI Pastikan Sanksi untuk Mantan Dosen UIM yang Viral Meludahi Kasir
Lingkaran.id - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX memastikan akan menjatuhkan sanksi terhadap mantan dosen Universitas Islam Makassar (UIM) yang viral di media sosial setelah diduga meludahi seorang kasir swalayan di Kota Makassar. Kasus tersebut kini tengah diproses secara kelembagaan di lingkungan pendidikan tinggi.Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Andi Lukman, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil keputusan internal terkait sanksi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan. Namun demikian, keputusan tersebut belum dapat diumumkan ke publik lantaran masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).Kisah Pilu Ibu Datangi Rumah Mantan Suami Demi Biaya Berobat Anak, Ditolak Mantan Mertua“Kami sudah mengambil keputusan dan sanksinya sudah ada. Namun, saat ini masih dalam tahap konsultasi ke kementerian,” ujar Andi Lukman saat dikonfirmasi awak media, Jumat (2/1/2026).Menurut Lukman, koordinasi dengan Kemdiktisaintek menjadi langkah penting karena kewenangan LLDIKTI Wilayah IX berada di bawah kebijakan kementerian. Oleh sebab itu, setiap keputusan yang diambil harus sejalan dan mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.“Keputusan kami perlu dikonsultasikan terlebih dahulu, karena secara struktural masih ada di atas kami, yakni Kemdiktisaintek,” jelasnya.Lukman menambahkan, pengumuman resmi terkait sanksi terhadap mantan dosen berinisial AS tersebut akan disampaikan dalam waktu dekat. Ia memperkirakan surat keputusan sanksi akan terbit paling lambat awal pekan depan.“Insya Allah, Senin atau Selasa sudah ada surat keputusannya,” kata Lukman.Sebelumnya, Universitas Islam Makassar telah lebih dahulu mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum dosen berinisial AS, yang diketahui bernama Amal Said. Pemberhentian tersebut dilakukan setelah tindakan tidak terpuji yang bersangkutan, yakni meludahi seorang kasir swalayan, menjadi viral dan menuai kecaman luas dari masyarakat.Deretan Teror Menimpa Aktivis dan Influencer Pengkritik Penanganan Bencana SumatraKeputusan pemberhentian itu tertuang dalam Surat Edaran Rektor UIM Nomor 1362/UIM/B.00/KP/XII/2025 tentang pengembalian dosen DPK ke LLDIKTI Wilayah IX. Pihak kampus menilai perbuatan Amal Said bertentangan dengan nilai etika, moral, dan akhlak yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang akademisi.Diketahui, Amal Said telah mengabdi sebagai dosen di Universitas Islam Makassar selama kurang lebih 20 tahun. Ia merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbantukan sebagai dosen di Fakultas Pertanian UIM Makassar.***
Read More
Kasus Pembongkaran Rumah Nenek Elina, Polisi Amankan Tersangka Keempat
Kasus Pembongkaran Rumah Nenek Elina, Polisi Amankan Tersangka Keempat
Lingkaran.id - Penyidikan kasus dugaan pengusiran paksa serta perusakan rumah milik seorang lansia bernama Elina Widjajanti (80) di Surabaya terus menunjukkan perkembangan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur kembali menetapkan dan menangkap satu tersangka baru, sehingga total tersangka dalam perkara ini menjadi empat orang.Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya penambahan tersangka tersebut. Tersangka baru diketahui berinisial WE (40), seorang pria yang diamankan petugas di wilayah Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.Polisi Tahan Dua Pelaku Pengusiran dan Pembongkaran Rumah Nenek Elina, Satu Sempat Buron“Benar, ada penambahan satu tersangka berinisial WE, laki-laki, usia 40 tahun,” ujar Jules saat dikonfirmasi pada Jumat, 2 Januari 2026.Sebelum penangkapan WE, penyidik lebih dulu mengamankan tiga tersangka lainnya, yakni Samuel Ardi Kristanto yang berprofesi sebagai pengusaha, M Yasin yang disebut sebagai oknum organisasi masyarakat, serta SY yang dikenal dengan alias Klowor.Keempat tersangka tersebut diduga memiliki keterlibatan langsung dalam peristiwa pengusiran paksa dan pembongkaran rumah yang ditempati Nenek Elina di kawasan Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, yang terjadi pada Agustus 2025 lalu.Meski peristiwa itu telah terjadi beberapa bulan sebelumnya, kasus tersebut baru mencuat dan viral di media sosial pada Desember 2025, hingga menarik perhatian luas masyarakat dan sejumlah pejabat daerah, termasuk Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur. Berdasarkan hasil pendalaman penyidikan, polisi mengungkap peran WE dalam peristiwa tersebut. Jules menjelaskan bahwa WE diduga memerintahkan tersangka SY alias Klowor untuk menjaga rumah milik Nenek Elina pada saat terjadinya pengusiran paksa.“Tersangka WE menyuruh tersangka SY alias Klowor untuk menjaga rumah,” jelas Jules.Atas perbuatannya, tersangka WE dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindakan secara terang-terangan dan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal tersebut mencapai 5 tahun 6 bulan penjara.Kasus ini bermula ketika Elina Widjajanti, seorang perempuan lanjut usia berusia 80 tahun, dipaksa keluar dari rumahnya yang beralamat di Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Surabaya, pada 6 Agustus 2025. Rumah tersebut diduga dibongkar oleh puluhan orang tanpa dilengkapi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.Ormas Madas Tegaskan Bukan Anggotanya Usai Video Pengusiran Nenek Elina ViralMerasa menjadi korban tindakan sewenang-wenang, pihak keluarga Nenek Elina kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Timur pada 29 Oktober 2025. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.Kuasa hukum Nenek Elina, Wellem Mintaraja, menyebut bahwa jumlah orang yang terlibat dalam pengusiran paksa tersebut diperkirakan mencapai puluhan orang. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan yang dilakukan tanpa dasar hukum yang sah.“Ada sekitar 20 hingga 30 orang yang diduga terlibat dalam pengusiran paksa ini. Ini murni tindakan kekerasan karena dilakukan tanpa dasar hukum yang sah,” tegas Wellem.***
Read More
Resmi Berlaku, KUHP Baru Tinggal Bersama Tanpa Nikah Kini Bisa Dipidana
Resmi Berlaku, KUHP Baru Tinggal Bersama Tanpa Nikah Kini Bisa Dipidana
Lingkaran.id - Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa sejumlah perubahan penting dalam sistem hukum pidana di Indonesia. Salah satu ketentuan yang langsung menyita perhatian publik adalah kriminalisasi terhadap praktik “kumpul kebo” atau hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah.Ketentuan tersebut resmi mulai berlaku sejak 2 Januari 2026, seiring dengan efektifnya KUHP baru. Dengan berlakunya aturan ini, aktivitas kohabitasi atau tinggal bersama layaknya pasangan suami istri tanpa status perkawinan yang sah kini dapat dikenakan sanksi pidana.Kisah Pilu Ibu Datangi Rumah Mantan Suami Demi Biaya Berobat Anak, Ditolak Mantan MertuaIstilah kumpul kebo atau living together dalam konteks hukum merujuk pada perbuatan dua orang yang hidup serumah dan menjalani kehidupan layaknya pasangan suami istri, namun tidak terikat dalam pernikahan yang diakui secara hukum negara. Praktik ini sebelumnya tidak diatur secara eksplisit dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana lama.Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menegaskan bahwa praktik kumpul kebo kini telah masuk dalam ranah tindak pidana sesuai ketentuan KUHP yang baru. Menurutnya, pengaturan tersebut merupakan hal baru yang sebelumnya tidak ditemukan dalam regulasi pidana lama.“Dalam KUHP baru, perbuatan tersebut dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling lama enam bulan atau denda maksimal Rp10 juta yang masuk kategori II,” ujar Abdul Fickar, merujuk pada ketentuan Pasal 412 KUHP baru.Truk Paket Dijarah Warga Usai Terhenti Akibat LongsorIa menjelaskan, keberadaan pasal tersebut menunjukkan adanya perubahan pendekatan hukum pidana nasional yang tidak hanya mengatur kejahatan konvensional, tetapi juga menyentuh aspek moral dan ketertiban sosial dalam kehidupan bermasyarakat.Meski demikian, penerapan aturan ini masih memunculkan beragam respons di tengah masyarakat, baik dari kalangan akademisi, pegiat HAM, hingga generasi muda, yang menilai perlu adanya pemahaman komprehensif agar implementasinya tidak menimbulkan polemik baru di kemudian hari.
Read More
Dua Pekan Buron, Pelaku Pembunuhan Anak Politisi Akhirnya Ditangkap
Dua Pekan Buron, Pelaku Pembunuhan Anak Politisi Akhirnya Ditangkap
Lingkaran.id - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Muhammad Axel Herman Miller (9), putra dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cilegon, Maman Suherman. Setelah buron selama hampir dua pekan, pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian.Terduga pelaku berinisial HA (30) diamankan pada Jumat (2/1) sore oleh tim gabungan Satreskrim Polres Cilegon dan Ditreskrimum Polda Banten. Pria yang diketahui merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan itu ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon, Banten.Deretan Teror Menimpa Aktivis dan Influencer Pengkritik Penanganan Bencana SumatraDirektur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Cilegon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.“Alhamdulillah, pelaku sudah tertangkap,” ujar Dian saat dikonfirmasi pada Jumat (2/1) malam.Namun demikian, pihak kepolisian belum bersedia mengungkap secara rinci terkait identitas lengkap pelaku, kronologi penangkapan, maupun motif di balik pembunuhan anak politisi PKS tersebut. Hal itu, kata Dian, masih menunggu hasil pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.“Nanti akan disampaikan saat ekspos resmi,” katanya singkat.Sebagaimana diketahui, Muhammad Axel Herman Miller ditemukan meninggal dunia di kediamannya yang berada di Perumahan BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, pada Selasa (16/12) lalu. Bocah berusia 9 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka parah di sekujur tubuhnya.Korban pertama kali ditemukan oleh kakaknya yang berinisial D (11). Saat itu, D mendapati adiknya tergeletak bersimbah darah di dalam rumah. Dalam kondisi panik, D segera menghubungi sang ayah, Maman Suherman, sambil berteriak meminta pertolongan.Ridwan Kamil dan Atalia Pisah Rumah 6 Bulan, Ini Fakta Sidang CerainyaMendapat kabar tersebut, Maman langsung bergegas pulang dari tempat kerjanya di wilayah Ciwandan menuju rumah yang berjarak sekitar 10 kilometer. Setibanya di lokasi dan membuka pintu rumah, Maman terkejut melihat anak bungsunya tergeletak tengkurap dengan luka serius dan pendarahan hebat.Korban kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit Bethsaida, Kota Cilegon. Namun, akibat luka yang dialaminya, nyawa Muhammad Axel tidak berhasil diselamatkan.***
Read More
Truk Paket Dijarah Warga Usai Terhenti Akibat Longsor
Truk Paket Dijarah Warga Usai Terhenti Akibat Longsor
Lingkaran.id - Sebuah truk pengangkut paket dilaporkan menjadi sasaran penjarahan oleh warga setelah terhenti akibat bencana longsor di kawasan Batu Lubang, Kota Sibolga. Insiden tersebut terjadi ketika kendaraan tidak dapat melanjutkan perjalanan karena akses jalan tertutup material longsor, sehingga arus lalu lintas terhenti total.Dalam kondisi tersebut, situasi di lokasi disebut tidak terkendali. Truk yang membawa muatan paket terpaksa berhenti cukup lama tanpa pengamanan memadai, hingga akhirnya barang-barang di dalamnya dijarah oleh sejumlah warga. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial.Fakta Baru Terungkap dalam Kasus Tewasnya Mahasiswi UMM, Dalami Peran Dua TersangkaDalam keterangan video yang diunggah dan dikutip pada Kamis (1/1/2026), disebutkan bahwa truk paket tersebut dijarah karena terhenti dan tidak bisa melintas akibat longsor yang menutup jalur utama. Video tersebut memicu beragam reaksi dari warganet, mulai dari keprihatinan hingga kecaman terhadap aksi penjarahan di tengah situasi darurat.Peristiwa ini sekaligus menyoroti kerentanan distribusi logistik di wilayah-wilayah yang rawan bencana, khususnya pada jalur transportasi utama. Terhambatnya akses akibat longsor tidak hanya mengganggu arus barang dan jasa, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan keamanan apabila tidak disertai dengan pengamanan dan penanganan cepat di lapangan.Cinta Segitiga Berujung Maut, Mahasiswi ULM Dibunuh Oknum PolisiBanyak warganet menyoroti untuk memastikan keselamatan distribusi logistik saat terjadi bencana. Respons cepat dan pengamanan di lokasi dinilai krusial untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait penanganan peristiwa penjarahan tersebut maupun kondisi truk dan muatan paket yang menjadi korban insiden.***
Read More
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik