Serma Christian Namo Tuntut Keadilan atas Kematian Anak Prajurit TNI yang Diduga Dianiaya Seniornya
Wulan _ 3 jam yang lalu
Lingkaran.id - Serma Christian Namo menyampaikan tuntutan keadilan atas meninggalnya anaknya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, seorang prajurit TNI yang diduga meninggal dunia akibat penganiayaan oleh seniornya di wilayah Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).Dengan perasaan yang penuh emosi dan duka, Christian mengungkapkan kesiapannya untuk melakukan aksi ekstrem, termasuk membubarkan negara hingga membakar bendera merah putih, jika keadilan untuk anaknya tidak segera ditegakkan. Pernyataan ini disampaikannya di rumah duka di Kupang, di mana peti jenazah Prada Lucky yang dibalut bendera merah putih terlihat di belakangnya.PSK Bakal Kena Pajak? Ini Pandangan Hukumnya“Bakar saja merah putih ini, bakar merah putih ini,” ujarnya sambil memperlihatkan pita merah putih yang tersemat di lengan seragam TNI yang dikenakannya.“Bubarkan negara ini. Indonesia percuma kalau seperti ini. Bubarkan, bubarkan saja Indonesia. Saya pakai merah putih buat apa? Bubarkan negara ini, jangan jadi negara kalau seperti ini. Tentara yang bicara, bukan kaleng-kaleng,” tegas Christian dalam sebuah video yang direkam pada Jumat, 8 Agustus 2025.Ia juga menampilkan dua anaknya yang masih kecil dan mempertanyakan apakah mereka juga harus menjadi korban dalam situasi ini.Indonesia Raya dan Lagu Daerah Wajib Royalti, Ini Penjelasan LMKN“Ini anak saya, lihatlah ini. Apakah mereka juga harus jadi korban terus-menerus?,” tutupnya dengan suara penuh harap dan keputusasaan.Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan berbagai pihak, yang menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta agar pelaku penganiayaan dapat diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku.***
Read More Lucky Hakim Laporkan Kepala Desa ke Polisi atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Wulan _ 4 jam yang lalu
Lingkaran.id - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, secara resmi melaporkan Kepala Desa Kedokan Agung, Jumhana Budi Raharjo, ke pihak kepolisian karena tidak mengembalikan dana desa dalam tenggat waktu yang telah ditentukan.“Karena hingga batas waktu 60 hari yang diberikan sebelumnya belum juga menyelesaikan pengembalian dana, maka kami mengambil langkah melaporkan kasus ini,” ujar Lucky Hakim pada Jumat, 8 Agustus 2025.Login Info GTK 2025 Sekarang, Ini Daftar Penerima Insentif Guru Honorer dan Tunjangan TPGPelaporan ini menandai bahwa kasus dugaan penyimpangan dana desa yang melibatkan Jumhana kini masuk ke ranah hukum dan sedang ditangani oleh aparat kepolisian setempat. Selain itu, Bupati Lucky memastikan bahwa Jumhana telah diberhentikan secara permanen dari jabatannya sebagai kepala desa. Sebelumnya, yang bersangkutan sudah diberhentikan sementara menyusul hasil audit yang dilakukan inspektorat.Hasil audit tersebut mengungkap adanya indikasi penyelewengan dana desa, termasuk dugaan penyimpangan anggaran yang mencapai sekitar Rp400 juta.“Ada beberapa temuan dalam audit, salah satunya terkait anggaran sebesar Rp400 juta yang wajib dipertanggungjawabkan,” jelas Lucky.Bupati Lucky Hakim berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting bagi seluruh perangkat desa agar lebih teliti dan bertanggung jawab dalam mengelola dana yang berasal dari masyarakat.“Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Bagi para kepala desa maupun siapapun yang kurang hati-hati dalam mengelola dana masyarakat, segera lakukan pengembalian dana tersebut,” tegasnya.Tragis! Hilang Usai Latihan Paskibra, Siswi SMA Ditemukan Tewas Terkubur di Perkebunan SawitLebih jauh, Lucky juga mengimbau masyarakat agar aktif berperan dalam mengawasi penggunaan dana desa agar kejadian serupa tidak terulang dan penyimpangan bisa dicegah.“Ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan demi kebaikan dan kemajuan masyarakat secara luas,” pungkasnya.***
Read More Gerobak Siomay Milik Saingan Dicuri, Pelaku Sewa Pikap untuk Melancarkan Aksi
Wulan _ 4 jam yang lalu
Lingkaran.id - R Haidir Wahyudi, seorang pedagang siomay di Palembang, nekat melakukan pencurian gerobak milik saingannya akibat dendam pribadi. Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Yusuf Singedekane, tepatnya di samping SPBU Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Selasa malam, 5 Agustus 2025.Dalam aksinya, Haidir bahkan menyewa mobil pikap agar rencananya mencuri gerobak siomay milik Hartina (39), yang merupakan pedagang saingan, bisa berjalan lancar tanpa kecurigaan.Kesaksian Doktif dalam Sidang Nikita Mirzani Dihentikan, Sempat Murka karena DipotongPeristiwa pencurian ini terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, tepat di hari yang sama saat terjadi perselisihan antara Haidir dan Hartina. Ketegangan di antara keduanya diduga menjadi pemicu utama tindakan kriminal ini.Setelah berhasil mengambil gerobak siomay tersebut, pelaku kemudian menyembunyikan barang curiannya di wilayah Tanjung Barangan, Kecamatan IB I, Palembang, untuk menghindari terdeteksi.Login Info GTK 2025 Sekarang, Ini Daftar Penerima Insentif Guru Honorer dan Tunjangan TPGKejadian ini menjadi perhatian masyarakat sekitar, yang menyayangkan tindakan kriminal yang berawal dari masalah pribadi dan persaingan usaha. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini.***
Read More PPATK Ungkap Anomali Rekening Penerima Bansos, Ribuan Dokter dan Manajer Terlibat
Wulan _ 4 jam yang lalu
Lingkaran.id - Pada semester pertama tahun 2025, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pengawasan terhadap ribuan rekening penerima bantuan sosial (bansos) dan menemukan sejumlah ketidaksesuaian yang mengundang perhatian.Dari sekitar 10 juta rekening yang dianalisis, PPATK mencatat ada 27.932 rekening yang terdaftar atas nama pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, ditemukan pula 7.479 rekening yang dimiliki oleh tenaga medis, khususnya dokter, serta lebih dari 6.000 rekening yang tercatat milik eksekutif atau manajer di berbagai institusi.PSK Bakal Kena Pajak? Ini Pandangan HukumnyaTemuan ini mengundang keprihatinan karena bantuan sosial seharusnya diberikan kepada masyarakat yang berstatus miskin atau miskin ekstrem, sesuai dengan data yang tercantum dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).Menanggapi hal ini, Kementerian Sosial bersama PPATK dan sejumlah otoritas terkait telah memulai proses verifikasi menyeluruh untuk menelusuri validitas data tersebut. Proses ini bertujuan memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.Indonesia Raya dan Lagu Daerah Wajib Royalti, Ini Penjelasan LMKNJika hasil verifikasi menunjukkan bahwa penerima bantuan tidak memenuhi syarat sebagai warga yang berhak, maka rekening penerima akan segera diblokir. Selanjutnya, bantuan sosial yang sebelumnya disalurkan ke rekening tersebut akan dialihkan kepada masyarakat yang memang membutuhkan sesuai dengan kriteria resmi.Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem distribusi bantuan sosial agar lebih efektif dan transparan, serta mencegah potensi penyalahgunaan dana bansos di masa mendatang.***
Read More Video Viral Siswi MTs Jadi Korban Bullying oleh Kakak Kelas
Wulan _ 4 jam yang lalu
Lingkaran.id - Dunia pendidikan kembali diwarnai dengan kejadian menyedihkan. Sebuah video yang kini viral di berbagai platform media sosial memperlihatkan aksi perundungan (bullying) yang diduga dilakukan oleh seorang siswi senior kepada siswi lain yang lebih muda di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Desa Wonowoso, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.Dalam rekaman singkat yang diunggah oleh akun Kabar e Demak, terlihat jelas seorang anak perempuan mengenakan seragam hijau khas madrasah menjadi sasaran kekerasan fisik. Korban tampak ditampar dan diperlakukan kasar oleh seorang siswi yang diduga merupakan kakak kelasnya.Bocah SMP Ditemukan Tewas dengan Kepala Tertutup PlastikPeristiwa yang sangat memprihatinkan ini diduga terjadi di area Lapangan Wonowoso, yang lokasinya tidak jauh dari lingkungan sekolah tersebut. Kejadian ini berlangsung pada hari Kamis, 7 Agustus 2025, dan segera memicu gelombang kemarahan dari masyarakat luas.Berbagai pihak menyuarakan agar pelaku segera diberikan tindakan tegas dan agar pihak sekolah tidak hanya bersikap pasif dalam menanggapi masalah ini. Desakan ini menguat, mengingat pentingnya keamanan dan kenyamanan siswa dalam lingkungan pendidikan.Salah satu tanggapan yang menjadi sorotan datang dari akun Facebook bernama Din Sciglio, yang diduga merupakan keluarga korban. Dalam komentarnya, ia menulis Sing di antemi ponaanku ngono kok, Matursuwun atas semua dukungan sedulur, untuk perkara sudah dilimpahkan ke Polres DEMAK.Pernyataan tersebut mengonfirmasi bahwa korban adalah keponakannya, serta menegaskan bahwa kasus ini saat ini sedang ditangani oleh aparat kepolisian setempat.Diduga Cemburu Buta, Suami Tega Aniaya Istri hingga TewasRespon dari masyarakat dan pengguna media sosial pun menggarisbawahi pentingnya keterlibatan berbagai pihak mulai dari sekolah, orang tua, hingga lingkungan sekitar dalam mencegah serta memberikan edukasi tentang bahaya bullying sejak dini. Harapan besar pun muncul agar peristiwa ini tidak hanya berhenti pada proses hukum semata, melainkan juga mendorong perubahan sistem pengawasan dan peningkatan pendidikan karakter di sekolah.Belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak MTs Wonowoso maupun dari kepolisian. Namun, tekanan dan harapan dari masyarakat agar kasus ini diselidiki secara tuntas dan pelaku mendapat sanksi yang sesuai terus mengemuka.***
Read More Bocah SMP Ditemukan Tewas dengan Kepala Tertutup Plastik
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Seorang pelajar SMP bernama Frans Stevenly (14 tahun) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar rumahnya di Kecamatan Bandar Selamat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Rabu (6/8/2025). Kasus kematian remaja ini kini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Very Purba, mengungkapkan bahwa salah satu dugaan sementara mengarah pada tindakan bunuh diri. Namun, kepastian motif dan penyebab kematian masih menunggu hasil autopsi dan pendalaman dari keterangan para saksi.Diduga Cemburu Buta, Suami Tega Aniaya Istri hingga Tewas“Ada dugaan bahwa korban mengakhiri hidupnya sendiri, tapi kami belum bisa memastikan dan masih menunggu hasil autopsi serta keterangan dari saksi-saksi,” jelas AKP Very dalam keterangan pers, Kamis (7/8/2025).Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati Frans dalam posisi sudah tidak bernyawa, dengan kepala terbungkus kantong plastik. Menurut keterangan sementara, kamar tempat korban ditemukan terkunci dari dalam dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik atau dugaan pembunuhan.“Korban ditemukan di dalam kamar yang terkunci dari dalam. Saat tim masuk, kondisi rumah juga tertutup rapat. Hingga kini belum ada indikasi korban tewas akibat dibunuh,” tambahnya.Terkait beredarnya informasi di media sosial bahwa korban ditemukan dalam kondisi terikat, AKP Very menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.“Narasi yang menyebut korban diikat itu hoaks. Memang benar wajah korban tertutup plastik, namun tidak ditemukan adanya ikatan di tubuhnya,” tegasnya.KPK Hari ini Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Menag Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota HajiDiketahui, Frans tinggal bersama kakak dan ibunya. Saat kejadian, keduanya sedang bepergian ke luar kota. Hari Senin, korban masih sempat bersekolah, namun pada Selasa ia tidak bisa dihubungi.“Karena korban tak kunjung merespons, ibunya meminta tolong kepada pamannya yang tinggal tak jauh dari rumah mereka untuk mengecek. Saat itulah korban ditemukan telah meninggal dunia di dalam kamar,” terang AKP Very.Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian dan menelusuri apakah ada faktor lain yang mendorong korban mengakhiri hidupnya. Penyidikan pun terus dilakukan dengan melibatkan keterangan dari keluarga dan orang-orang terdekat korban.***
Read More Kesaksian Doktif dalam Sidang Nikita Mirzani Dihentikan, Sempat Murka karena Dipotong
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Salah satu saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Dokter Detektif atau yang akrab disapa Doktif, pemilik nama asli Samira.Doktif, yang juga turut dilaporkan dalam kasus yang sama oleh pihak pelapor Reza Gladys, hadir sebagai saksi mahkota, lantaran ia juga memiliki keterlibatan langsung dalam dinamika kasus tersebut. Namun, kesaksiannya sempat terhenti dan membuatnya geram lantaran merasa tidak diberi ruang untuk menyampaikan kronologi secara lengkap.Login Info GTK 2025 Sekarang, Ini Daftar Penerima Insentif Guru Honorer dan Tunjangan TPG“Mohon beri saya kesempatan untuk menceritakan dari awal. Bagaimana Reza Gladys dan At-taubah Mufid awalnya mengejar saya. Ceritanya berurutan dan ada kronologinya, sampai kemudian muncul opini tentang angka Rp20 miliar itu,” ujar Doktif dengan nada tinggi kepada awak media usai sidang.Persidangan sempat diskors selama satu jam akibat ketegangan yang muncul di ruang sidang. Doktif pun menekankan bahwa penyampaian angka Rp20 miliar dalam kasus ini seolah muncul tanpa konteks jika penjelasannya dipotong-potong.“Jangan langsung disebut-sebut Rp20 miliar tanpa tahu bagaimana ceritanya. Tolong saya diberi waktu menjelaskan dari awal sampai akhir, tanpa disela-sela,” ucapnya tegas.Dalam persidangan tersebut, Doktif juga menunjukkan bukti berupa hasil uji laboratorium yang menurutnya dilakukan secara mandiri. Bukti tersebut memperlihatkan bahwa produk yang diuji adalah milik Reza Gladys.“Ini hasil uji lab bulan Juli 2024. Kalian bisa lihat sendiri nama brand-nya, Glafidsya. Saat itu VT (video TikTok) saya belum viral. Saya baru muncul di 5 September 2024,” jelas Doktif, menegaskan bahwa pengujian produk tersebut dilakukan sebelum ia menjadi sorotan publik.Timothy Ronald Publik Balik Menyindir! Dari 'Nge-Gym Itu Goblok' ke Akademi yang Bikin Boncos?Lebih jauh, Doktif mencurigai adanya rekayasa di balik pelaporan kasus ini. Ia mengklaim bahwa pihak Reza Gladys dan At-taubah Mufid-lah yang lebih dulu mencari dirinya, bukan sebaliknya.“Ada dugaan kuat bahwa mereka justru ingin menyuap saya. Mereka yang mencari saya terus-menerus, dan itu yang ingin saya paparkan secara lengkap dalam sidang,” ungkapnya.Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani dan Doktif, dengan tuduhan pemerasan serta pencucian uang. Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda mendengar keterangan saksi lainnya dan kemungkinan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti.***
Read More PSK Bakal Kena Pajak? Ini Pandangan Hukumnya
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id -Wacana lama mengenai pengenaan pajak penghasilan terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK) kembali menjadi perbincangan publik. Topik ini mencuat setelah munculnya laporan yang menyebut meningkatnya aktivitas prostitusi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.Meski profesi PSK tidak diakui secara formal dalam struktur ketenagakerjaan Indonesia, pembahasan terkait kemungkinan penarikan pajak terhadap mereka menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Di tengah perdebatan tersebut, pengacara senior Hotman Paris Hutapea memberikan pandangannya dari perspektif hukum pajak.Indonesia Raya dan Lagu Daerah Wajib Royalti, Ini Penjelasan LMKNDalam unggahan video di akun Instagram @hotmanparisofficial yang diakses Kamis (7/8/2025), Hotman menegaskan bahwa dalam sistem perpajakan, segala bentuk penghasilan tetap dikenai pajak, tanpa memandang asal-usul moral dari penghasilan tersebut.“Apakah PSK dikenakan pajak? Jawabannya: ya. Dalam sistem hukum pajak di mana pun, termasuk di Indonesia, pajak dikenakan terhadap semua bentuk pendapatan, baik yang dianggap halal maupun tidak,” ujar Hotman.Pernyataan tersebut langsung memicu berbagai reaksi dari netizen. Ada yang terkejut, namun banyak pula yang mulai memahami bahwa perpajakan memang lebih menekankan aspek penghasilan dibanding legalitas atau etika pekerjaan.“Kalau penghasilan Anda berasal dari pekerjaan resmi, tentu dikenakan pajak. Tapi judi juga kena pajak, dan PSK pun demikian jika penghasilannya diketahui oleh otoritas pajak,” tambahnya.Menjelang HUT RI ke-80, Bukan One Piece! Warung Ini Malah Kibarkan Bendera AkatsukiLebih lanjut, Hotman juga memberi peringatan kepada para pelanggan PSK. Ia menyinggung kemungkinan bahwa data atau nama pengguna jasa dapat tercantum dalam dokumen Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) milik PSK yang bersangkutan.“Jadi, kalau Anda sering ‘jajan’, siap-siap saja. Bisa saja nama kamu masuk di SPT si cewek,” kata Hotman.Hingga kini, Kementerian Keuangan belum memberikan pernyataan resmi terkait isu ini. Namun, diskursus mengenai pajak bagi PSK tampaknya akan terus memanas, terutama menyangkut dilema antara moralitas, legalitas, dan kebijakan fiskal negara.***
Read More Gugat Cerai Tanpa Tuntutan Harta dan Anak, Acha Septriasa Resmi Bercerai
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Rumah tangga artis Acha Septriasa dan suaminya, Vicky Kharisma, resmi berakhir setelah majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat menjatuhkan putusan cerai pada 19 Mei 2025. Perceraian keduanya diputus secara verstek lantaran pihak tergugat, Vicky Kharisma, tidak hadir dalam persidangan meski telah dipanggil secara sah dan patut oleh pengadilan.Berdasarkan salinan putusan yang diakses melalui Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Kamis (7/8/2025), majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Acha Septriasa. Dalam amar putusan, disebutkan Mengabulkan gugatan Penggugat (Jelita Septriasa Binti IR Sagitta Ahimsha) dengan verstek.Negara Atur Kehidupan Cinta PNS, Mulai dari Menikah hingga CeraiLebih lanjut, majelis hakim juga menjatuhkan talak satu ba'in shughra dari Vicky Kharisma kepada Acha Septriasa. Hal ini berarti perceraian telah sah secara agama dan negara.“Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Vicky Kharisma Muriza Bin H. Afrizal Muis) terhadap Penggugat (Jelita Septriasa Binti IR Sagitta Ahimsha),” bunyi lanjutan putusan tersebut.Acha Septriasa menggugat cerai suaminya sejak 13 Desember 2024. Selama proses persidangan, Acha hanya hadir satu kali, didampingi oleh kuasa hukumnya. Sementara itu, Vicky Kharisma yang kini diketahui menetap di luar negeri, sama sekali tidak menghadiri sidang.Menurut keterangan Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Ira Puspita Sari, gugatan Acha hanya sebatas permohonan cerai tanpa menyertakan tuntutan hak asuh anak maupun pembagian harta bersama.“Dalam gugatannya, Acha hanya meminta cerai. Tidak ada permintaan hak asuh anak, jadi diasumsikan anak diasuh oleh ibunya dan tidak dipersengketakan. Begitu juga soal harta bersama, tidak diminta dalam perkara ini,” jelas Ira pada Kamis (7/8/2025).Indonesia Raya dan Lagu Daerah Wajib Royalti, Ini Penjelasan LMKNSebagai informasi, Acha Septriasa dan Vicky Kharisma menikah pada tahun 2016 dan telah dikaruniai seorang putri bernama Bridgia Kalina Kharisma yang lahir pada 21 September 2017.Dengan putusan ini, perjalanan rumah tangga pasangan yang telah berjalan hampir satu dekade tersebut resmi berakhir di mata hukum.***
Read More Tragis! Sepasang Kekasih Tega Kubur Bayi di Kebun Pisang
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Aparat kepolisian dari Polresta Sleman berhasil mengungkap kasus tragis yang melibatkan sepasang kekasih yang tega mengubur bayi mereka sendiri di kebun pisang, tepat di depan tempat indekos mereka di kawasan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.Pengungkapan kasus bermula dari laporan mencurigakan yang diterima salah satu klinik bersalin di wilayah tersebut. Seorang pasien yang baru saja melahirkan dilaporkan menunjukkan gelagat aneh lantaran tidak membawa pulang bayinya usai persalinan. Keterangan ini kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satreskrim.Diduga Cemburu Buta, Suami Tega Aniaya Istri hingga TewasKasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengarah pada pasangan muda yang tinggal di sebuah kamar kos di sekitar lokasi. Petugas kemudian bergerak cepat ke tempat kos tersebut dan menemukan titik terang kasus setelah melakukan pemeriksaan mendalam.“Kami mengutamakan pendekatan berbasis forensik dan tetap berpegang pada prosedur hukum dalam menangani perkara ini. Penanganan yang serius terhadap setiap kasus yang menyangkut hilangnya nyawa, apalagi nyawa seorang anak, menjadi komitmen kami,” tegas AKP Wiwit dalam keterangannya kepada awak media.Tragis! Mayat Tanpa Kepala Ditemukan Mengambang di Pantai Krakal GunungkidulPihak kepolisian kini masih mendalami motif di balik tindakan keji tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya yang menyertai kasus ini. Kedua pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan intensif.***
Read More Diduga Cemburu Buta, Suami Tega Aniaya Istri hingga Tewas
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali menggemparkan warga Praya, Lombok Tengah. Seorang pria bernama Fachrudin Azzahidi dilaporkan tega menganiaya istrinya sendiri, Baiq Miranda Puspa Pertiwi, hingga meninggal dunia akibat diliputi rasa cemburu yang tak terkendali.Tragedi bermula ketika Fachrudin menuduh istrinya berselingkuh usai membaca percakapan WhatsApp yang ada di ponsel sang istri. Ketika diminta menjelaskan isi percakapan tersebut, korban menolak memberikan penjelasan, yang kemudian memicu amarah pelaku hingga terjadi penganiayaan.Tragis! Mayat Tanpa Kepala Ditemukan Mengambang di Pantai Krakal GunungkidulAwalnya, pelaku mengira istrinya hanya pingsan usai kejadian. Ia bahkan sempat menyelimuti tubuh korban yang terbaring di tempat tidur. Namun beberapa saat kemudian, ia tersadar bahwa korban ternyata sudah tidak bernyawa. Menyadari perbuatannya, Fachrudin langsung menyerahkan diri ke Kantor Polres Lombok Tengah untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.Pihak kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di rumah pasangan tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan.Kabar duka ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban, terlebih karena Baiq Miranda meninggalkan dua orang putri yang masih berusia kecil. Keluarga korban mengaku sangat terpukul atas kejadian ini dan kini meminta pendampingan psikolog untuk kedua anak tersebut, yang sementara ini diasuh oleh nenek mereka.Login Info GTK 2025 Sekarang, Ini Daftar Penerima Insentif Guru Honorer dan Tunjangan TPGUntuk keperluan penyidikan lebih lanjut, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB guna dilakukan autopsi. Usai proses medis selesai, jenazah dimakamkan oleh pihak keluarga dengan suasana haru yang menyelimuti prosesi pemakaman.Kasus ini menambah daftar panjang tragedi kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada kematian, dan menjadi pengingat pentingnya penanganan emosional serta komunikasi yang sehat dalam hubungan pasangan suami istri.***
Read More KPK Hari ini Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Menag Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dalam kaitannya dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji. Pemeriksaan ini direncanakan berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025.Kepastian pemanggilan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Dalam pernyataan singkat kepada awak media melalui pesan tertulis pada Rabu (6/8), Fitroh membenarkan bahwa Gus Yaqut akan dimintai keterangan oleh tim penyidik."Betul (Gus Yaqut akan diperiksa)," ujar Fitroh saat dikonfirmasi.Timothy Ronald Publik Balik Menyindir! Dari 'Nge-Gym Itu Goblok' ke Akademi yang Bikin Boncos?Hal senada juga disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Gus Yaqut dilakukan dalam rangka mengumpulkan keterangan yang relevan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.“Kami dapat memastikan bahwa permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan akan dilakukan pada minggu ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.Menurut Budi, kehadiran Gus Yaqut dinilai penting dan sangat diperlukan dalam proses penyelidikan ini. Informasi atau penjelasan dari mantan Menag tersebut diharapkan dapat membantu KPK memperoleh gambaran yang lebih terang mengenai perkara yang tengah diusut.Login Info GTK 2025 Sekarang, Ini Daftar Penerima Insentif Guru Honorer dan Tunjangan TPG“Tentunya, kehadiran beliau akan sangat membantu dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan agar proses penyelidikan ini dapat berjalan lebih jelas dan terarah,” pungkasnya.Sampai saat ini, KPK masih dalam tahap penyelidikan awal dan belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini.***
Read More Seorang Perempuan Tewas Dibunuh Kekasih Sendiri dengan Arit di Mess Gudang Bulog
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Warga di sekitar kawasan Jalan Soekarno Hatta, Bypass, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung, digegerkan oleh penemuan jasad seorang perempuan yang tewas mengenaskan di dalam mess gudang Bulog pada Senin (malam), 6 Agustus 2025. Korban diketahui bernama Siska (32), yang diduga kuat menjadi korban pembunuhan oleh kekasihnya sendiri, pria berinisial IW.Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di kamar mess tempat pelaku bekerja. Berdasarkan informasi sementara dari pihak kepolisian, pelaku diduga menggunakan sebilah arit pemotong rumput sebagai alat untuk menghabisi nyawa korban. Namun, hingga saat ini motif pasti di balik tindakan brutal tersebut masih dalam proses penyelidikan.Tragis! Mayat Tanpa Kepala Ditemukan Mengambang di Pantai Krakal GunungkidulPihak kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti penting turut diamankan dari lokasi untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung guna dilakukan proses autopsi.Salah seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa saat kejadian, korban tengah berada di dalam mess yang dihuni pelaku. Diketahui, IW adalah pekerja di gudang Bulog tersebut dan telah menjalin hubungan asmara dengan korban sejak lama. Namun, hubungan keduanya dikabarkan sering diwarnai perselisihan dan pertengkaran.“Sudah beberapa kali kami dengar mereka ribut. Tapi tidak menyangka bakal sampai seperti ini,” ujar saksi dengan nada prihatin.Login Info GTK 2025 Sekarang, Ini Daftar Penerima Insentif Guru Honorer dan Tunjangan TPGUsai melakukan aksinya, pelaku IW disebut langsung mendatangi kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame dan menyerahkan diri tanpa perlawanan. Kini, IW tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan kronologi pasti dari pembunuhan tersebut.Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini dan menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.***
Read More Indonesia Raya dan Lagu Daerah Wajib Royalti, Ini Penjelasan LMKN
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Lagu kebangsaan Indonesia Raya ternyata tetap dikenai kewajiban pembayaran royalti bila digunakan dalam konteks komersial. Hal ini ditegaskan oleh Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Bidang Kolekting dan Lisensi, Yessi Kurniawan, yang menjelaskan bahwa penggunaan lagu kebangsaan, termasuk dalam pertunjukan musik berbayar seperti orkestra dan simfoni, tetap berada dalam ruang lingkup lisensi LMKN.“Misalnya lagu Indonesia Raya dibawakan dalam sebuah pertunjukan orkestra atau simfoni, itu masuk kategori penggunaan komersial dan tetap harus membayar royalti melalui LMKN,” kata Yessi kepada Medcom.id pada Rabu, 6 Agustus 2025.Negara Atur Kehidupan Cinta PNS, Mulai dari Menikah hingga CeraiLebih lanjut, Yessi menjelaskan bahwa pihak ahli waris dari W.R. Supratman pencipta lagu Indonesia Raya telah memberikan kuasa kepada Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) untuk menerima hak royalti tersebut.“Setahu saya, hak pengelolaan royalti lagu itu sudah diserahkan kepada YKCI. LMKN hanya bertugas menyalurkan royaltinya,” tambahnya.Tak hanya Indonesia Raya, lagu-lagu nasional lain seperti karya Kusbini juga dikenakan ketentuan serupa. Menurut Yessi, dalam berbagai acara resmi kenegaraan seperti perayaan Hari Kemerdekaan RI di Istana Negara yang menampilkan pertunjukan musik orkestra dengan campuran lagu kebangsaan dan daerah, seluruh pihak penyelenggara tetap diwajibkan membayar royalti.“Misalnya di Istana saat 17 Agustus, ada pertunjukan yang mencampur lagu kebangsaan dan lagu daerah, itu juga harus bayar melalui LMKN. Semua yang bersifat komersial, walau diselenggarakan oleh negara, tetap dikenai kewajiban membayar,” ujarnya.Bank Indonesia Siap Luncurkan Sistem Payment ID untuk Pemantauan Transaksi DigitalNamun demikian, Yessi menambahkan bahwa pemerintah memang tidak harus meminta izin secara formal saat menggunakan karya berhak cipta dalam acara resmi yang bersifat nasional. Meski begitu, kewajiban untuk memberikan imbalan kepada pemilik hak cipta tetap berlaku.“Pemerintah tidak perlu izin, tapi tetap wajib memberikan kompensasi atau imbalan kepada pencipta lagu atau ahli warisnya,” terang Yessi.Meskipun demikian, hingga kini LMKN belum menjadikan kementerian atau lembaga pemerintahan sebagai prioritas dalam proses penagihan royalti tersebut.***
Read More Menjelang HUT RI ke-80, Bukan One Piece! Warung Ini Malah Kibarkan Bendera Akatsuki
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus mendatang, jagat media sosial kembali diramaikan oleh tren unik di kalangan warganet.Jika sebelumnya sejumlah pengguna media sosial ramai-ramai mengunggah video pengibaran bendera bajak laut One Piece di berbagai sudut kota, kali ini perhatian netizen justru tertuju pada sebuah warung kelontong yang memilih jalur berbeda.Login Info GTK 2025 Sekarang, Ini Daftar Penerima Insentif Guru Honorer dan Tunjangan TPGAlih-alih mengikuti tren dan mengibarkan bendera bertema One Piece, warung kelontong tersebut justru menancapkan bendera kelompok fiktif Akatsuki dari serial Naruto. Dalam video yang beredar luas dan diunggah ulang oleh sejumlah akun, tampak bendera berwarna hitam dengan simbol awan merah khas Akatsuki berkibar di depan warung kecil tersebut."Menolak ikut arus, warung kelontong ini pilih kibarkan bendera Akatsuki ketimbang One Piece," demikian bunyi keterangan dalam unggahan.Unggahan itu pun langsung menyita perhatian warganet. Banyak netizen yang memberikan tanggapan beragam, mulai dari memuji keunikan pilihan sang pemilik warung, hingga menyebutnya sebagai bentuk kreativitas yang anti-mainstream.Bupati Pati Tantang Pendemo: "50 Ribu Orang Juga Saya Hadapi!" Aksi Besar 13 Agustus Menggema"Ini baru beda dari yang lain, nggak ikut arus," sambung warganet lainnya.Fenomena ini menambah warna menjelang perayaan kemerdekaan RI, di mana sebagai bentuk ekspresi dan protes warga terhadap ketidakadilan yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.***
Read More Tragis! Mayat Tanpa Kepala Ditemukan Mengambang di Pantai Krakal Gunungkidul
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Warga dan wisatawan di kawasan Pantai Krakal, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta digemparkan oleh penemuan jasad manusia tanpa kepala pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Penemuan ini sempat menghebohkan pengunjung yang tengah menikmati panorama pantai.Kapolsek Tanjungsari Gunungkidul, AKP Agus Fitriyatna, menjelaskan bahwa kondisi jasad tersebut sangat memprihatinkan.“Kami tidak bisa mengenali identitasnya karena tubuhnya sudah rusak berat. Maka kami bawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk kepentingan identifikasi,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).Login Info GTK 2025 Sekarang, Ini Daftar Penerima Insentif Guru Honorer dan Tunjangan TPG Jasad tersebut ditemukan tanpa tanda pengenal, tidak ada pakaian utuh, perhiasan, maupun ciri khas lain yang dapat membantu identifikasi. Kerusakan parah pada tubuh korban membuat identifikasi visual tidak memungkinkan. Oleh karena itu, jasad segera dikirim ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk dilakukan autopsi dan, jika diperlukan, pemeriksaan DNA.“Sebagai pembanding DNA nantinya akan diambil dari pihak yang diduga sebagai keluarga inti korban, sehingga proses identifikasi bisa memakan waktu,” tambah Agus.Penemuan jasad pertama kali dilaporkan wisatawan yang melihat benda mencurigakan terombang-ambing di permukaan air laut. Setelah didekati, ternyata benda tersebut adalah jasad manusia yang sudah tidak utuh. Laporan kemudian diteruskan ke pihak Satlinmas Wilayah II Pantai Baron Gunungkidul.Koordinator Satlinmas, Marjono, yang langsung mendatangi lokasi menyebutkan kondisi tubuh korban sudah nyaris tidak berbentuk.“Kepalanya hilang, dan sebagian tubuhnya sudah tinggal tulang. Kemungkinan jasad tergilas karang atau terbentur benda keras saat terseret arus,” jelas Marjono.Heboh Bendera One Piece di Berbagai Daerah! Ini Makna Simbol Bajak Laut yang Lagi ViralSetelah menerima laporan, aparat kepolisian segera mengamankan lokasi dan mengevakuasi jasad korban ke daratan untuk dibawa ke rumah sakit.“Pengiriman jasad ke RS Bhayangkara sudah menjadi prosedur standar, apalagi kondisinya sudah memprihatinkan,” ungkap Agus Fitriyatna.Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan forensik untuk memastikan identitas serta penyebab kematian korban.***
Read More Negara Atur Kehidupan Cinta PNS, Mulai dari Menikah hingga Cerai
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Kehidupan asmara bagi pegawai negeri sipil (PNS) ternyata tidak sepenuhnya bebas seperti masyarakat pada umumnya. Negara mengatur urusan pribadi ini melalui regulasi resmi yang wajib dipatuhi.Aturan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 yang diperbarui dengan PP Nomor 45 Tahun 1990. Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini kembali mengingatkan hal tersebut melalui unggahan di media sosial resminya.Bank Indonesia Siap Luncurkan Sistem Payment ID untuk Pemantauan Transaksi Digital“PNS juga punya hak mencintai dan dicintai. Namun sebelum menikah atau bercerai, ada aturan yang harus ditaati,” tulis BKN.Regulasi tersebut mengikat sejak awal pernikahan pertama seorang PNS. Setiap PNS yang menikah diwajibkan untuk melaporkan pernikahannya secara tertulis kepada pejabat berwenang dalam jangka waktu maksimal satu tahun setelah akad nikah.Ketentuan serupa juga berlaku bagi PNS yang menikah lagi setelah berstatus duda atau janda. Laporan tertulis tetap wajib dilakukan agar status pernikahan mereka tercatat secara resmi.Jika seorang PNS melangsungkan pernikahan kedua tanpa izin resmi, maka dapat dikenakan sanksi disiplin berat. Hal ini diatur dalam Pasal 2 PP Nomor 10 Tahun 1983 juncto Pasal 15 PP Nomor 45 Tahun 1990.Login Info GTK 2025 Sekarang, Ini Daftar Penerima Insentif Guru Honorer dan Tunjangan TPGUntuk PNS pria yang hendak berpoligami, persyaratan administratifnya jauh lebih ketat. Permohonan izin harus diajukan secara tertulis kepada pejabat berwenang melalui atasan langsung, dilengkapi dengan alasan kuat dan bukti-bukti pendukung. Tanpa persetujuan resmi, pernikahan tambahan dianggap melanggar ketentuan disiplin PNS.Melalui pengingat ini, BKN berharap seluruh abdi negara memahami bahwa hak mereka dalam membangun rumah tangga tetap harus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***
Read More Siswa SMA Berhasil Hack Keamanan Sistem NASA
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Seorang siswa kelas 12 SMA Metta Maitreya, Riau, bernama Alexsandro Alvino berhasil mencatat prestasi membanggakan di tingkat internasional. Ia menerima penghargaan resmi dari National Aeronautics and Space Administration (NASA) Amerika Serikat setelah berhasil menemukan kerentanan pada sistem keamanan lembaga antariksa tersebut.Penghargaan tersebut diberikan melalui program resmi milik NASA, yaitu Vulnerability Disclosure Program (VDP), yang memberi kesempatan bagi peneliti keamanan independen di seluruh dunia untuk melaporkan kelemahan pada sistem mereka.ALSA Local Chapter Universitas Sriwijaya Sukses Gelar ALOC 2025, Hadirkan Isu Strategis Hukum Bisnis dan Delegasi Mahasiswa Hukum se-Indonesia“Memang itu program VDP, dan saya dapat penghargaan berupa sertifikat apresiasi langsung dari NASA,” kata Alex dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).Alex mengungkapkan bahwa awalnya ia hanya ingin mencari pengalaman dan sertifikat penghargaan dari lembaga-lembaga dalam negeri yang bergerak di bidang keamanan siber. Namun, ia kemudian memberanikan diri mengikuti program milik NASA.Selama satu bulan penuh, ia mendalami sistem yang diuji. Usahanya membuahkan hasil setelah ia berhasil menemukan celah keamanan yang berpotensi membahayakan sistem NASA..“Saya berhasil menemukan tiga kelemahan dengan kategori P4. Atas temuan itu saya diberi apresiasi oleh NASA,” jelasnya.Menariknya, menurut Alex, belum ada warga negara Indonesia yang berhasil memperoleh kategori kritikal (P1) pada situs NASA atau globe.gov. Hal inilah yang membuat pencapaiannya semakin istimewa.Alex telah menekuni dunia coding sejak lama. Namun, dengan perkembangan pesat teknologi kecerdasan buatan (AI), ia mulai mengembangkan keahliannya ke bidang keamanan siber.“Saya melihat peluang besar di cybersecurity, dan ini juga berkaitan erat dengan coding yang sudah saya pelajari sejak dulu. Jadi ilmu yang saya dapat tidak sia-sia,” ujarnya.Login Info GTK 2025 Sekarang, Ini Daftar Penerima Insentif Guru Honorer dan Tunjangan TPGIa juga mengaku bahwa kebiasaannya mendalami teknologi bermula dari larangan orang tuanya untuk bermain game.“Orangtua saya melarang saya main game. Awalnya bingung mau ngapain, tapi akhirnya saya belajar, dan itu yang bikin saya konsisten sampai sekarang,” tambahnya.Prestasi Alex tidak hanya menjadi kebanggaan bagi sekolahnya tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi muda Indonesia untuk memanfaatkan teknologi secara positif dan produktif. Dedikasinya membuktikan bahwa kemampuan dalam bidang teknologi, khususnya keamanan siber, dapat membuka peluang prestasi hingga ke tingkat internasional.***
Read More Reza Gladys Tegaskan Ribeskin Bukan Produk Glafidsya, Melainkan dari Korea Selatan
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengumumkan daftar 16 produk kosmetik tanpa izin edar yang dinyatakan berbahaya untuk digunakan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Ribeskin Superficial Pink Aging, produk perawatan injeksi yang selama ini dikenal sebagai bagian dari layanan Glowing Booster Cell di Klinik Kecantikan Glafidsya milik Reza Gladys.Terkait hal ini, pihak Reza Gladys memberikan klarifikasi resmi. Melalui kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring, ditegaskan bahwa semua produk yang digunakan di Klinik Glafidsya aman dan terdaftar resmi pada saat digunakan.Ricuh! Sidang Nikita Mirzani 31 Juli 2025: Tolak Rompi Tahanan dan Tantang Putar Rekaman“Yang perlu dicatat, Ribeskin Superficial Pink Aging bukan produk dari Glafidsya. Itu produk impor asal Korea Selatan dan digunakan juga oleh banyak klinik kecantikan lainnya, bukan hanya klinik milik Reza Gladys,” kata Julianus.Julianus menjelaskan, Ribeskin dibeli secara resmi pada Juli 2023 melalui distributor berizin dengan kelengkapan dokumen seperti faktur pembelian, izin edar BPOM, dan persetujuan dari Kementerian Kesehatan yang berlaku saat itu. Produk tersebut kemudian digunakan dalam perawatan Glowing Booster Cell, yang dijalankan di bawah pengawasan tenaga medis profesional, serta bukan termasuk produk skincare yang diperjualbelikan bebas.Ia menambahkan, pihak Glafidsya telah menghentikan seluruh prosedur yang melibatkan Ribeskin sejak Mei 2024, bahkan sebelum BPOM mencabut izin edar produk tersebut pada November 2024.Isu mengenai penggunaan produk ilegal di Klinik Glafidsya kembali mencuat seiring proses hukum kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani. Menanggapi hal ini, Reza Gladys menyayangkan adanya opini publik yang dinilai merugikan citra pribadinya maupun kliniknya.“Tidak ada laporan kerusakan kulit massal, tidak ada keterlibatan KPAI, dan tidak ada kasus kriminal terkait layanan kami. Namun pemberitaan yang beredar seolah-olah menggiring opini bahwa Reza Gladys dan Klinik Glafidsya yang bersalah,” ujar Reza melalui keterangan resmi.Heboh Bendera One Piece di Berbagai Daerah! Ini Makna Simbol Bajak Laut yang Lagi ViralSementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap 16 produk ilegal tersebut, termasuk pencabutan nomor izin edar, penarikan produk dari peredaran, serta pemusnahannya.“Sejak Februari 2024, BPOM membatalkan izin edar Ribeskin dan beberapa produk lain. Sesuai aturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022, kosmetik hanya boleh digunakan pada bagian luar tubuh. Jika digunakan dengan jarum suntik, maka harus memiliki izin khusus dan dilakukan oleh tenaga medis profesional. Kami tidak akan ragu menindak siapa pun yang melanggar dan membahayakan kesehatan konsumen,” tegas Taruna Ikrar.
Read More Mendikdasmen Larang Anak-Anak Main Roblox, Sebut Mengandung Unsur Kekerasan
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeluarkan imbauan tegas agar anak-anak di Indonesia tidak memainkan game Roblox. Menurutnya, game populer tersebut dinilai memuat adegan yang sarat dengan unsur kekerasan dan dapat memengaruhi pola pikir anak-anak.Pernyataan itu disampaikan Abdul Mu'ti saat melakukan kunjungan ke SDN Cideng 02, Jakarta Pusat, pada Senin (4/8/2025), dalam rangka kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi para siswa. Dalam kesempatan itu, ia sempat berinteraksi langsung dengan para murid dan memberikan pesan penting terkait penggunaan gadget secara bijak.Bank Indonesia Siap Luncurkan Sistem Payment ID untuk Pemantauan Transaksi Digital“Saya mengingatkan anak-anak untuk tidak terlalu lama bermain handphone dan menghindari konten yang mengandung kekerasan. Game seperti Roblox banyak menampilkan adegan yang tidak pantas untuk anak-anak,” ungkap Abdul Mu'ti.Ia menjelaskan, anak-anak pada umumnya belum memiliki kemampuan kognitif yang matang untuk membedakan antara dunia nyata dan rekayasa digital yang disajikan dalam game. Hal tersebut membuat mereka rentan meniru perilaku yang ditampilkan di dalam game tanpa memahami konsekuensinya.Login Info GTK 2025 Sekarang, Ini Daftar Penerima Insentif Guru Honorer dan Tunjangan TPG“Kadang-kadang, apa yang mereka lihat di game itu justru mereka tiru dalam kehidupan nyata. Dampaknya bisa memicu terjadinya perilaku kekerasan di lingkungan sekitar mereka,” tambahnya.Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pengawasan orang tua sangat penting dalam mengontrol aktivitas anak, terutama dalam hal penggunaan gadget dan akses ke konten digital. Ia juga mengimbau para pendidik untuk terus memberikan edukasi tentang penggunaan teknologi secara sehat dan aman bagi anak-anak.***
Read More