Pasutri Tewas Usai Rayakan Natal dan Jelang Tahun Baru di Dalam Rumah
Wulan _ 20 menit yang lalu
Lingkaran.id - Sepasang suami istri ditemukan meninggal dunia usai menggelar perayaan Natal sekaligus menyambut pergantian Tahun Baru 2026. Peristiwa tragis ini menggegerkan warga Desa Aek Lung, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, pada Minggu (28/12/2025).Kedua korban diketahui merupakan pasangan suami istri berinisial DTS (55) dan ENS (53). Keduanya tercatat sebagai warga Provinsi Riau yang datang ke Humbahas untuk menghadiri acara keluarga sekaligus merayakan Natal dan tahun baru.Ratusan warga Geruduk Kantor Ormas MADAS, Protes Dugaan Premanisme Usai Pengusiran Nenek 80 TahunHingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa penyebab meninggalnya pasutri tersebut diduga kuat akibat keracunan gas beracun. Namun, keracunan itu bukan berasal dari makanan, melainkan dari saluran pernapasan setelah menghirup gas karbon monoksida (CO) yang diduga berasal dari asap pembakaran arang di dalam rumah.Kasat Reskrim Polres Humbahas, Iptu Jhon F. M. Siahaan, menjelaskan bahwa awalnya keluarga mulai curiga karena korban tidak merespons saat dihubungi. Pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, salah seorang kerabat korban berinisial DP sempat mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu, namun tidak ada jawaban. Pintu rumah diketahui dalam kondisi terkunci dari dalam.Kecurigaan semakin menguat ketika sekitar pukul 20.00 WIB, seorang anggota keluarga lain berinisial MS mencoba menghubungi korban melalui telepon untuk memastikan kehadiran mereka pada pesta keluarga keesokan harinya. Namun, panggilan tersebut juga tidak mendapat respons.Sekitar pukul 20.30 WIB, dua anggota keluarga korban, FS dan DP, kembali mendatangi rumah tersebut, namun situasinya tetap sama. Hingga akhirnya pada Minggu (28/12/2025), keluarga meminta bantuan kepala dusun untuk memeriksa kondisi rumah korban. Karena tidak ada jawaban saat dipanggil, pintu rumah pun terpaksa didobrak.“Setelah masuk ke dalam rumah, para saksi mendapati pintu kamar korban tertutup. Saat pintu kamar dibuka, kedua korban ditemukan dalam kondisi tidak sadar dengan posisi telungkup,” ujar Iptu Jhon dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/12/2025).Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Humbahas. Petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sementara jenazah kedua korban dievakuasi ke RSUD Dolok Sanggul untuk dilakukan pemeriksaan medis.Berdasarkan hasil visum dari dokter forensik RSUD Dolok Sanggul, kedua korban dinyatakan meninggal dunia akibat asfiksia atau keracunan gas karbon monoksida yang berasal dari asap arang.“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh kedua korban yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Barang-barang milik korban juga tidak ada yang hilang,” jelas Jhon.Dalam olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang, di antaranya satu tempat pembakaran arang, dua unit telepon genggam, satu bantal berlumur darah, beberapa tas berisi uang, dompet berisi emas dan uang tunai, serta tas berisi pakaian korban.Sementara itu, anak korban berinisial NYS (33) menyampaikan bahwa pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah kedua orang tuanya.“Pihak keluarga telah menerima dan mengikhlaskan meninggalnya kedua korban,” kata Jhon.Ormas Madas Tegaskan Bukan Anggotanya Usai Video Pengusiran Nenek Elina ViralSetelah seluruh proses pemeriksaan selesai, jenazah pasutri tersebut diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan.Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya gas karbon monoksida. Gas ini bersifat tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak berasa, sehingga sering kali tidak disadari keberadaannya hingga menimbulkan dampak fatal.***
Read More Viral Dugaan Intimidasi MBG, BGN Lakukan Klarifikasi dengan Sekolah dan Orang Tua
Wulan _ 33 menit yang lalu
Lingkaran.id - Kisah pilu satu orang tua siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kampar, Riau, mengaku mengalami tekanan setelah mengunggah foto paket makanan yang diterima anaknya melalui media sosial. Bahkan, anaknya yang masih mengenyam pendidikan PAUD disebut sempat diminta untuk mencari tempat belajar lain, sehingga memicu perhatian publik dan menjadi perbincangan luas.Menanggapi isu tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi menyeluruh dengan para pemangku kepentingan terkait di daerah. Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, ia menegaskan tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap hak anak dalam pelaksanaan program MBG.Korupsi Bantuan Banjir Bandang, Kadinsos Samosir Jadi Tersangka“Program MBG tidak boleh menimbulkan dampak negatif terhadap hak anak, terutama hak untuk memperoleh pendidikan. Setelah dilakukan klarifikasi, dapat dipastikan tidak ada anak yang dikeluarkan dari sekolah,” ujar Dadan dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/12/2025).Ia juga mengimbau seluruh mitra pelaksana program MBG di daerah agar lebih mengedepankan komunikasi yang terbuka, persuasif, dan humanis dalam berinteraksi dengan orang tua maupun masyarakat. Menurutnya, pendekatan tersebut penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman serupa di kemudian hari.“Setiap masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya perbaikan layanan. Program ini hadir untuk melindungi anak-anak, bukan untuk membatasi ruang aspirasi orang tua,” lanjut Dadan.Sebagai tindak lanjut, BGN telah memfasilitasi pertemuan antara orang tua siswa, pihak sekolah PAUD, serta kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam forum tersebut, seluruh pihak sepakat bahwa polemik yang berkembang di media sosial dipicu oleh miskomunikasi.Dalam pertemuan itu, pihak PAUD menegaskan tidak pernah mengeluarkan siswa dari sekolah. Informasi yang sempat beredar di media sosial disebut berawal dari kesalahpahaman komunikasi internal dalam grup percakapan WhatsApp, tanpa adanya keputusan administratif apa pun terkait status peserta didik.OTT KPK di Hulu Sungai Utara, Kajari dan Dua Jaksa Jadi TersangkaSementara itu, kepala SPPG setempat juga memastikan tidak pernah mengeluarkan instruksi, ancaman, maupun melakukan intimidasi terhadap orang tua murid akibat unggahan di media sosial. Ia menegaskan bahwa SPPG justru membuka ruang kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari proses evaluasi dan peningkatan kualitas layanan program MBG.Sebelumnya, sebuah video pengakuan orang tua siswa penerima MBG viral di media sosial. Dalam video tersebut, orang tua siswa mengaku mendapat intimidasi dan menyebut anaknya diminta pindah sekolah setelah mengunggah foto serta pernyataan terkait program Makan Bergizi Gratis. Polemik tersebut pun memicu perhatian publik terhadap transparansi dan komunikasi dalam pelaksanaan program pemerintah di daerah.***
Read More Laporan Dicabut, Inara Rusli Sebut Proses Damai Jadi Alasan
Wulan _ 45 menit yang lalu
Lingkaran.id - Selebgram Inara Rusli resmi mencabut laporan polisi yang sebelumnya ia ajukan di Polda Metro Jaya terhadap pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan yang dilayangkan Inara setelah mengetahui bahwa Insanul Fahmi masih berstatus sebagai suami sah Wardatina Mawa saat menjalin hubungan dengannya.Kala itu, Inara mengaku tidak mengetahui bahwa Insanul Fahmi belum bercerai secara sah. Fakta tersebut baru terungkap setelah Wardatina Mawa melaporkannya ke pihak berwajib dan status pernikahan Insanul Fahmi menjadi konsumsi publik.Kemenhan Bantah Isu Ayu Aulia Jadi Tim KreatifKeputusan Inara untuk mencabut laporan hukum tersebut diambil setelah melalui proses panjang dan pertimbangan matang. Ia menyebut pertemuan antar keluarga menjadi faktor utama yang membuka jalan menuju perdamaian.“Alhamdulillah karena sudah ada proses damai. Keluarga dari kedua belah pihak juga sudah dipertemukan. Dari situ saya memilih untuk mencabut laporan dan mengajukan akta perdamaian,” ujar Inara Rusli saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (29/12/2025).Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menjelaskan bahwa kesepakatan damai ini merupakan hasil dari itikad baik yang ditunjukkan oleh pihak Insanul Fahmi. Menurutnya, komunikasi yang intens dan pertemuan berulang antara keluarga akhirnya membuahkan kesepahaman bersama.“Kami sudah menempuh jalan perdamaian. Ini perdamaian antar keluarga. Sudah beberapa kali dilakukan pertemuan, dan dari pihak terlapor juga terlihat adanya itikad baik. Itu yang kemudian menjadi dasar kesepakatan,” terang Daru Quthny.Di balik langkah hukum tersebut, Inara Rusli juga mengungkap adanya pencerahan dari tokoh agama yang mendorongnya untuk lebih patuh pada prinsip syariat, khususnya dalam menjaga urusan rumah tangga agar tidak terus menjadi konsumsi publik.Ia menyebut Buya Yahya memberikan nasihat bahwa ketika sebuah hubungan telah sah secara agama, maka tidak perlu lagi terlalu memikirkan opini publik. Fokus utama, menurut Inara, adalah menjaga keharmonisan rumah tangga antara suami dan istri.“Buya menyampaikan bahwa kalau sudah sah dan halal, tidak perlu lagi memikirkan penilaian publik. Yang menjalani rumah tangga ini kan suami dan istri. Sebagai istri, saya harus mendengarkan dan patuh kepada suami, karena bagaimanapun saudara Insan sudah menjadi suami saya,” jelas Inara.Meski laporan terhadap Insanul Fahmi telah resmi dicabut, polemik yang menyeret nama Inara Rusli belum sepenuhnya berakhir. Masih terdapat laporan lain yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa selaku istri sah Insanul Fahmi, terkait dugaan perzinaan.KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Ridwan Kamil ke Sejumlah Perempuan dalam Kasus Korupsi Bank BJBPihak Inara berharap langkah perdamaian yang telah ditempuh ini dapat menjadi pintu masuk untuk menyelesaikan persoalan lain secara damai, termasuk dengan Wardatina Mawa.“Kalau dengan Mbak Mawa belum, karena memang berbeda proses dan tempat. Perdamaian baru dilakukan dengan Insanul terlebih dahulu. Jadi kami jalani satu per satu, step by step,” pungkas Daru Quthny.Kasus ini pun masih terus menjadi perhatian publik, sembari menunggu perkembangan lebih lanjut terkait laporan lain yang masih bergulir.***
Read More Unggah Menu MBG, Ibu di Kampar Mengaku Diintimidasi hingga Anak Dikeluarkan dari Sekolah
Wulan _ 1 jam yang lalu
Lingkaran.id - Seorang ibu di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, mengungkap pengalaman pahit yang dialaminya setelah mengunggah foto menu rapelan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima anaknya di sekolah. Unggahan tersebut, yang awalnya dimaksudkan sebagai informasi biasa, justru berujung pada dugaan intimidasi hingga berdampak pada pendidikan sang anak.Perempuan tersebut mengaku tidak hanya mengalami tekanan secara psikologis, tetapi juga menyebut anaknya dikeluarkan dari sekolah akibat unggahan itu. Merasa diperlakukan tidak adil dan tidak mendapatkan perlindungan, ia pun meminta perhatian langsung kepada Presiden Prabowo Subianto terkait nasib yang menimpa dirinya dan keluarganya.Viral! Patung Macan Putih Mirip Zebra hingga Kudanil, Senimannya Akui Terinspirasi MimpiKasus ini bermula dari unggahan sang ibu mengenai menu MBG yang diberikan secara rapelan untuk lima hari sekaligus. Unggahan itu dibagikan melalui akun Facebook miliknya bernama Nurul Oriana pada 24 Desember 2025.Dalam foto yang diunggah, terlihat tiga wadah mika berisi paket makanan. Menu tersebut terdiri dari susu kotak rasa cokelat, kacang goreng, aneka kue, pisang, serta buah jeruk yang ditempatkan di wadah terpisah. Unggahan itu disertai keterangan singkat, “Rapelan MBG utk 5hr.”Postingan tersebut kemudian menyebar luas dan menuai beragam tanggapan dari warganet. Namun, di luar dugaan, unggahan sederhana itu justru berujung pada dugaan intimidasi terhadap Nurul. Ia menilai perlakuan yang diterimanya sangat merugikan, terutama karena berimbas langsung pada keberlangsungan pendidikan anaknya.Diduga, menu MBG tersebut diberikan secara rapelan lantaran bertepatan dengan libur sekolah akibat tanggal merah. Meski demikian, setelah mengunggah foto tersebut, Nurul mengaku mulai menerima ancaman dan tekanan dari pihak tertentu.Dalam unggahan lanjutan di media sosial, Nurul menuliskan peringatan kepada orang tua lain agar tidak mengalami nasib serupa. Ia mengaku secara pribadi telah mendapatkan ancaman setelah memposting menu MBG dan diminta untuk tidak lagi mengunggah apa pun terkait program tersebut.Ia juga menuliskan permohonan bantuan kepada Presiden Prabowo serta tokoh publik lainnya, seraya menyampaikan bahwa dirinya merasa dibungkam dan diperlakukan tidak adil hanya karena membagikan informasi yang diterimanya apa adanya.Tak berhenti di situ, Nurul juga mengunggah foto anaknya yang disebut telah dikeluarkan dari sekolah. Dalam unggahan tersebut, ia menyampaikan pesan menyentuh kepada sang anak, menyatakan penyesalan karena unggahannya berdampak pada pendidikan anaknya, meski ia merasa tidak pernah menyebut nama, merek, ataupun pihak tertentu dalam postingan awal.“Maafkan bunda kalau imbasnya ke kamu. Bunda pun tidak tahu di mana letak kesalahan bunda. Doakan mereka yang telah menzalimi kita,” tulis Nurul dalam unggahannya.Korupsi Bantuan Banjir Bandang, Kadinsos Samosir Jadi TersangkaSebagai bukti, ia turut membagikan tangkapan layar percakapan pesan singkat yang diduga berasal dari pihak sekolah. Dalam pesan tersebut, tertulis permintaan agar anaknya tidak lagi datang ke sekolah dan diminta untuk beristirahat di rumah atau mencari tempat pendidikan lain.Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait mengenai dugaan intimidasi dan keputusan mengeluarkan anak tersebut. Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan memicu perbincangan luas terkait transparansi program MBG serta perlindungan terhadap orang tua dan siswa di lingkungan pendidikan.
Read More Polisi Amankan Samuel Ardi, Terduga Pengusir Paksa Nenek Elina di Surabaya
Wulan _ 1 jam yang lalu
Lingkaran.id - Penangkapan Samuel Ardi Kristanto, pria yang diduga terlibat dalam kasus pengusiran paksa terhadap Nenek Elina Widjajanti (80) dari rumah yang telah lama ditempatinya di Surabaya. Penangkapan tersebut langsung menyedot perhatian publik, terlebih setelah peristiwa ini viral dan menuai simpati luas di media sosial.Samuel dibawa ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur pada Senin (29/12/2025) siang. Ia digiring petugas dengan tangan terborgol oleh dua anggota kepolisian berpakaian sipil, menggunakan mobil Suzuki Ertiga hitam bernomor polisi L 1134 BAA.Madas Angkat Bicara Usai Kantor Digeruduk Terkait Kasus Nenek ElinaBerdasarkan pantauan di lokasi, Samuel tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 14.10 WIB. Dengan tangan terikat kabel tis berwarna oranye di belakang tubuhnya, ia berjalan cepat sambil menunduk. Saat dihampiri awak media yang melontarkan sejumlah pertanyaan, Samuel memilih diam tanpa memberikan keterangan apa pun.Saat digelandang petugas, Samuel terlihat mengenakan kaus hijau, celana jeans biru, serta sandal berwarna putih. Tanpa banyak interaksi, ia langsung dibawa masuk menuju ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Namun hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi mengenai status hukum Samuel, termasuk alasan dilakukannya pemborgolan terhadap yang bersangkutan.Kasus ini berawal dari dugaan pembongkaran dan pengosongan paksa rumah yang ditempati Elina di Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, pada 6 Agustus 2025. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh pihak Samuel yang mengklaim sebagai pemilik sah atas tanah dan bangunan tersebut.Elina membantah keras klaim tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menjual rumah itu kepada siapa pun. Berdasarkan data yang ada, rumah tersebut sebelumnya tercatat atas nama Elisa Irawati, kakak kandung Elina, yang meninggal dunia pada tahun 2017. Setelah Elisa wafat, hak atas rumah itu seharusnya menjadi bagian dari harta warisan yang dibagi kepada ahli waris, termasuk Elina.Kuasa hukum Elina, Wellem, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam administrasi pertanahan, khususnya terkait dokumen Letter C di tingkat kelurahan. Ia menyebut terdapat dugaan pencoretan nama pemilik lama tanpa melibatkan ataupun sepengetahuan para ahli waris yang sah.“Letter C di kelurahan kami temukan sudah dicoret pada 24 September 2025. Padahal sebelumnya tercatat atas nama Elisa. Seharusnya, setiap perubahan dilakukan dengan melibatkan para ahli waris,” ujar Wellem.Atas peristiwa tersebut, Elina telah melaporkan Samuel dan sejumlah pihak lain ke Polda Jawa Timur atas dugaan tindak pidana pengerusakan. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Oktober 2025.Ormas Madas Tegaskan Bukan Anggotanya Usai Video Pengusiran Nenek Elina ViralElina juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim pada Minggu (28/12/2025). Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku mendapat banyak pertanyaan terkait peristiwa pengusiran paksa yang dialaminya.“Saya ditanya soal Samuel dan Yasin. Waktu itu saya sampai diangkat-angkat, mau ambil tas tidak boleh, langsung disuruh keluar. Katanya ada surat, tapi saya tidak pernah melihat surat apa pun,” tutur Elina.Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, sementara aparat kepolisian melakukan pendalaman guna mengungkap fakta hukum yang sebenarnya.***
Read More Baru Sebulan Menikah, Suami Boiyen Terseret Dugaan Penipuan Investasi
Wulan _ 23 jam yang lalu
Lingkaran.id - Rumah tangga komedian sekaligus penyanyi Boiyen tengah menjadi perhatian publik. Pasalnya, baru sekitar satu bulan menjalani pernikahan, sang suami, Rully Anggi Akbar, kini terseret persoalan hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.Rully Anggi Akbar diketahui baru resmi menikahi Boiyen pada Sabtu (15/11/2025). Prosesi pernikahan keduanya digelar meriah di ICE BSD, Tangerang Selatan, dan disiarkan secara langsung melalui akun TikTok milik Boiyen. Namun kebahagiaan tersebut tak berlangsung lama, lantaran nama Rully kemudian mencuat setelah adanya laporan dari pihak yang mengaku sebagai korban investasi.Kemenhan Bantah Isu Ayu Aulia Jadi Tim KreatifKuasa hukum korban, Santo Nababan, mengungkapkan bahwa kliennya telah menempuh langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada Rully terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Somasi pertama telah disampaikan, namun belum membuahkan hasil yang diharapkan.“Memang sebelumnya kami sudah melayangkan somasi terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh RAA. Yang bersangkutan memiliki usaha bernama Sateman Indonesia,” ujar Santo, dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Senin (29/12/2025).Santo menjelaskan, kliennya tertarik berinvestasi setelah menerima penawaran dan janji keuntungan yang disampaikan Rully. Namun hingga somasi pertama dilayangkan, belum ada kejelasan penyelesaian. Upaya komunikasi kembali dilakukan dengan bertemu langsung Rully di sebuah kedai kopi. Sayangnya, pertemuan tersebut juga tidak menghasilkan titik temu.“Perkembangannya saat ini sudah masuk ke tahap somasi kedua. Somasi itu disampaikan bertepatan dengan pertemuan langsung kami dengan yang bersangkutan. Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kepastian apa pun,” jelasnya.Karena tidak ada kejelasan dan itikad penyelesaian, pihak korban akhirnya memutuskan untuk mengirimkan somasi kedua. Santo menegaskan, apabila somasi tersebut tidak direspons, langkah hukum lanjutan baik secara pidana maupun perdata akan ditempuh.Sebelumnya, Santo juga membeberkan kronologi awal dugaan penipuan yang menimpa kliennya. Menurut dia, investasi bermula pada awal Agustus 2023, ketika Rully menghubungi kliennya dan menawarkan peluang investasi di usaha miliknya, Sateman Indonesia, yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta.Dalam proposal yang dikirimkan, Rully menyebutkan usaha tersebut memiliki pendapatan cukup besar, dengan kisaran omzet enam bulan terakhir mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Ia juga menjanjikan skema pembagian keuntungan 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk investor.“Karena proposal tersebut dan komunikasi yang cukup meyakinkan, klien kami akhirnya mempertimbangkan untuk berinvestasi,” terang Santo.Awalnya, Rully disebut sempat mengirimkan laporan keuangan serta membagikan keuntungan sesuai kesepakatan selama sekitar lima bulan. Namun setelah periode tersebut, komunikasi terputus dan bagi hasil tidak lagi diberikan.“Setelah lima bulan, yang bersangkutan tidak lagi memberikan bagi hasil dan tidak menepati janji-janji yang disampaikan. Sampai saat ini klien kami tidak mendapatkan kejelasan,” ujarnya.Santo menambahkan, Rully diduga hanya memberikan keuntungan hingga Desember 2023. Total nilai investasi yang disepakati awalnya mencapai Rp350 juta, namun dana yang benar-benar ditransfer kliennya sebesar Rp200 juta. Dari jumlah tersebut, klien hanya menerima keuntungan sekitar Rp6 juta per bulan selama empat kali.Hal lain yang dinilai janggal, kata Santo, adalah aliran dana investasi yang tidak ditransfer ke rekening CV Sateman Indonesia sebagaimana tercantum dalam proposal, melainkan ke rekening pribadi Rully Anggi Akbar.“Ini yang perlu kami sampaikan, dana investasi tidak ditransfer ke rekening CV, tetapi ke rekening pribadi RAA,” tegasnya.KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Ridwan Kamil ke Sejumlah Perempuan dalam Kasus Korupsi Bank BJBDi tengah polemik tersebut, sosok Rully Anggi Akbar turut menjadi sorotan publik. Berdasarkan penelusuran dari akun Instagram pribadinya @rullyanggiakbar, Rully diketahui merupakan seorang akademisi bergelar doktor lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia juga tercatat sebagai dosen tetap di Politeknik Sahid Jakarta serta memiliki sejumlah gelar di bidang pariwisata.Pria yang akrab disapa Ezel itu kerap membagikan aktivitas perjalanannya ke berbagai negara. Tercatat, ia telah mengunjungi lebih dari 20 negara di kawasan Asia hingga Eropa, sebagaimana terlihat dari unggahan di media sosialnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Rully Anggi Akbar terkait somasi dan tudingan yang diarahkan kepadanya.***
Read More Viral! Patung Macan Putih Mirip Zebra hingga Kudanil, Senimannya Akui Terinspirasi Mimpi
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Keberadaan sebuah patung macan putih di Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mendadak menyita perhatian publik setelah fotonya ramai diperbincangkan di media sosial. Patung yang baru rampung dibangun itu viral lantaran dinilai memiliki bentuk yang tidak menyerupai sosok harimau sebagaimana pada umumnya.Patung tersebut berwarna hitam-putih dengan ukuran panjang sekitar 1,5 meter, lebar 1 meter, dan tinggi keseluruhan mencapai 2,5 meter termasuk pondasi penopangnya. Alih-alih terlihat gagah seperti harimau, wujud patung justru menuai beragam komentar warganet karena dianggap tidak proporsional. Bahkan, sebagian netizen menilai bentuknya lebih menyerupai perpaduan beberapa hewan, seperti zebra, kuda nil, hingga tapir.Korupsi Bantuan Banjir Bandang, Kadinsos Samosir Jadi TersangkaMenanggapi viralnya patung tersebut, Kepala Desa Balongjeruk, Safi’i, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pembangunan patung macan putih itu tidak menggunakan dana desa, melainkan sepenuhnya dibiayai dengan uang pribadi miliknya.“Patung ini murni menggunakan dana pribadi saya, bukan dari anggaran dana desa,” ujar Safi’i.Safi’i menjelaskan, pembangunan patung macan putih sebagai ikon desa telah melalui proses musyawarah desa yang melibatkan tokoh masyarakat dan kalangan pemuda. Dalam forum tersebut, warga sepakat memilih macan putih sebagai simbol desa karena dianggap memiliki keterkaitan dengan sejarah serta legenda yang berkembang di Balongjeruk.Meski menuai beragam tanggapan, termasuk kritik dan candaan dari warganet, Safi’i mengaku tidak merasa keberatan. Ia justru mengapresiasi perhatian publik terhadap desanya dan menganggap polemik tersebut sebagai bahan evaluasi ke depan.Di balik viralnya patung Macan Putih itu, tersimpan kisah unik dari sang pembuat patung, Suwari. Pria yang dipercaya mengerjakan patung tersebut mengaku mengalami pengalaman tak biasa sebelum memulai pengerjaan. Ia menyebut sempat bermimpi memerankan sebuah pertunjukan ludruk dengan lakon siluman Macan Putih.OTT KPK di Hulu Sungai Utara, Kajari dan Dua Jaksa Jadi TersangkaMenurut Suwari, dalam mimpinya ia didatangi oleh salah satu pamong desa yang menyewa ludruk miliknya dan memintanya memerankan sosok siluman Macan Putih. Sosok tersebut diyakini masyarakat sebagai danyang atau penjaga desa Balongjeruk. Pengalaman tersebut ia anggap sebagai isyarat sekaligus penguat batin sebelum menerima pesanan pembuatan patung dari Kepala Desa.“Cerita tentang Macan Putih itu memang sudah lama saya dengar. Saat mendapat pesanan membuat patung, saya juga sempat bermimpi,” ujar Suwari, Sabtu (27/12/2025).Suwari mengungkapkan, proses pengerjaan patung Macan Putih memakan waktu sekitar 19 hari, meskipun tidak dikerjakan secara penuh setiap hari. Seluruh tahapan pembuatan, mulai dari pembentukan patung hingga pembuatan bagian pijakan atau pondasi, dikerjakan sendiri tanpa bantuan tenaga lain.***
Read More Madas Angkat Bicara Usai Kantor Digeruduk Terkait Kasus Nenek Elina
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Peristiwa memilukan dialami seorang nenek berusia 80 tahun asal Surabaya, Elina Wijayanti, yang diduga diusir dari rumahnya sebelum bangunan tersebut dibongkar secara paksa oleh sekelompok orang. Kasus ini menyita perhatian publik dan memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.Keluarga korban menduga, kelompok yang melakukan pengusiran dan pembongkaran tersebut berasal dari organisasi masyarakat Madura Asli (Madas). Dugaan itu kemudian memicu gelombang protes dari masyarakat yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme.Ormas Madas Tegaskan Bukan Anggotanya Usai Video Pengusiran Nenek Elina ViralSebagai bentuk penolakan terhadap aksi kekerasan dan intimidasi, sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi pada Jumat (26/12/2025). Massa turun ke jalan menyuarakan sikap menentang segala bentuk premanisme dan tindakan main hakim sendiri. Bahkan, massa sempat mendatangi kantor Madas yang berlokasi di Jalan Raya Surabaya–Malang, Kecamatan Wonokromo, Surabaya.Dalam aksi tersebut, demonstran melempari kantor ormas dengan batu serta mencopot sejumlah atribut organisasi yang terpasang di lokasi. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya dapat dikendalikan.Menanggapi kejadian itu, Ketua Umum DPP Madas Sedarah, Moh Taufik, menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum. Ia menyatakan proses hukum harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.“Biarlah masyarakat menilai. Untuk proses hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Kita punya aparat penegak hukum yang bertugas menangani hal-hal seperti ini,” ujar Taufik pada Sabtu (27/12/2025).Taufik juga mengaku telah menginstruksikan seluruh anggota Madas agar tidak terpancing provokasi dan tidak melakukan aksi balasan apa pun. Ia menegaskan bahwa tindakan arogan dan premanisme tidak dibenarkan.“Saya sudah perintahkan seluruh anggota agar tidak ada pergerakan. Saya juga sudah mengonfirmasi kepada pengurus bahwa tindakan seperti itu adalah perbuatan premanisme dan sikap arogan,” tegasnya.Meski demikian, Taufik menyayangkan dampak sosial yang muncul akibat kasus tersebut, khususnya stigma negatif yang kini melekat pada organisasinya. Ia mengaku pihaknya merasa dirugikan oleh framing pemberitaan yang dinilai bias dan bahkan mengarah pada sentimen rasis di tengah masyarakat.“Kami menyesalkan adanya tindakan tersebut. Tapi soal penilaian masyarakat, biarlah polisi yang menanganinya secara hukum,” katanya.Ia pun berharap penegakan hukum dilakukan secara adil dan berimbang terhadap semua pihak yang terlibat, tanpa adanya tekanan dari opini publik.“Silakan tempuh upaya hukum, tapi harus sesuai aturan dan berkeadilan. Jangan sampai aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Jawa Timur, merasa tertekan karena framing yang berkembang,” ucap Taufik.Ratusan warga Geruduk Kantor Ormas MADAS, Protes Dugaan Premanisme Usai Pengusiran Nenek 80 TahunLebih lanjut, ia menyatakan kesiapan Madas untuk mengawal proses hukum sekaligus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai program sosial. Salah satunya dengan mengabdikan sekitar 15 unit ambulans yang dimiliki organisasi tersebut untuk pelayanan kemanusiaan.“Kami punya program-program sosial sebagai bentuk kontribusi kepada masyarakat, sekaligus untuk mengawal penegakan hukum dan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.***
Read More Tolak Uang Tunai, Pelaku Usaha Terancam Pidana dan Denda Rp200 Juta
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Peringatan diberikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI kepada para pelaku usaha agar tidak sembarangan menolak pembayaran tunai menggunakan uang rupiah. Penolakan tersebut dinilai melanggar ketentuan hukum dan berpotensi dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara maksimal satu tahun serta denda hingga Rp200 juta.Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa rupiah memiliki kedudukan hukum yang kuat sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, setiap transaksi jual beli pada dasarnya wajib menerima pembayaran menggunakan mata uang nasional tersebut.Sepuluh Sekolah di Depok Terima Ancaman Bom Lewat Email, Polisi Lakukan Penyelidikan IntensifPernyataan ini mencuat setelah beredar luas sebuah video di media sosial yang memperlihatkan keluhan seorang konsumen lanjut usia. Dalam video tersebut, konsumen mengaku tidak dapat melakukan pembayaran tunai di sebuah toko roti yang berada di halte Transjakarta kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/12/2025). Toko tersebut diketahui hanya melayani transaksi nontunai melalui sistem pembayaran digital QRIS.Kebijakan toko yang sepenuhnya menerapkan pembayaran digital itu mengharuskan pembeli menggunakan QRIS tanpa menyediakan alternatif pembayaran lain, termasuk uang tunai. Kondisi tersebut memicu sorotan publik, khususnya terkait perlindungan hak konsumen, terutama bagi kelompok masyarakat yang belum terbiasa dengan transaksi digital.Menurut Said Abdullah, peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan DPR untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai penggunaan rupiah. Ia menilai, kemajuan sistem pembayaran digital seharusnya tidak menghilangkan hak konsumen untuk membayar secara tunai.Viral! Usai Dideportasi Bonnie Blue Seret Bendera Indonesia di BokongIa juga menyoroti masih banyak pelaku usaha yang belum memahami batasan dan aturan dalam penerapan pembayaran digital. Oleh sebab itu, layanan transaksi nontunai harus tetap berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak konsumen yang ingin menggunakan uang tunai.Said berharap Bank Indonesia dapat berperan lebih aktif dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas. Menurutnya, penguatan literasi keuangan penting dilakukan agar masyarakat memahami bahwa rupiah tetap menjadi mata uang nasional yang sah, kuat, dan wajib diterima sebagai alat pembayaran di Indonesia.***
Read More Status Darurat Banjir Ditetapkan di Balangan, 10.949 Warga Terdampak
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, mencatat banjir yang melanda wilayah tersebut telah berdampak pada 10.949 jiwa dan menyebabkan 3.511 unit rumah warga terendam. Bencana ini terjadi di 27 desa yang tersebar di tujuh kecamatan, dengan kondisi terparah dilaporkan di Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Halong.Menanggapi situasi tersebut, Bupati Balangan Abdul Hadi menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir yang berlaku hingga 3 Januari 2026. Penetapan status ini dilakukan guna mempercepat proses penanganan serta pemulihan wilayah terdampak.Ratusan warga Geruduk Kantor Ormas MADAS, Protes Dugaan Premanisme Usai Pengusiran Nenek 80 TahunAbdul Hadi menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa masyarakat Balangan. Ia berharap warga yang terdampak tetap diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan tersebut.“Saya sangat prihatin atas musibah banjir yang melanda warga, khususnya di Kecamatan Tebing Tinggi, Halong, dan beberapa wilayah lainnya. Semoga masyarakat yang terdampak dapat tetap sabar dan tabah,” ujarnya, Minggu (28/12/2025).Lebih lanjut, Abdul Hadi menegaskan bahwa penanganan pascabanjir dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, masyarakat, hingga relawan. Saat ini, fokus utama diarahkan pada pembersihan lumpur dan sisa material banjir agar rumah warga serta fasilitas umum dapat segera digunakan kembali.Hal senada disampaikan Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi. Ia mengungkapkan rasa prihatin atas banjir yang mulai terjadi sejak Sabtu (27/12/2025) pagi di sejumlah desa, terutama di Kecamatan Tebing Tinggi. Untuk mempercepat proses pemulihan, pihaknya telah mengerahkan personel Polres Balangan dibantu BKO Brimob Yon Tabalong guna turun langsung membantu pembersihan lumpur dan material banjir.“Kami telah menginstruksikan seluruh personel untuk bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Balangan, TNI, masyarakat, dan relawan agar proses pemulihan wilayah terdampak dapat berjalan lebih cepat,” kata Yulianor.Selain melakukan peninjauan langsung ke lokasi banjir, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balangan juga menyempatkan diri berdialog dengan warga terdampak. Dalam kesempatan tersebut, bantuan berupa bahan makanan serta kebutuhan mendesak seperti popok bayi, sabun, lilin, dan perlengkapan lainnya turut disalurkan kepada masyarakat.Ormas Madas Tegaskan Bukan Anggotanya Usai Video Pengusiran Nenek Elina ViralRombongan Forkopimda juga meninjau Posko Penanganan Bencana yang berada di halaman Kantor Camat Tebing Tinggi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi di Aula Kecamatan Tebing Tinggi untuk membahas langkah-langkah lanjutan dalam penanganan dampak pascabanjir.Tak hanya Balangan, bencana banjir juga dilaporkan melanda sejumlah kabupaten lain di Provinsi Kalimantan Selatan. Banjir tersebut dipicu oleh curah hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak Jumat (26/12/2025) malam, sehingga menyebabkan meluapnya sejumlah aliran sungai dan merendam permukiman warga.***
Read More Kejagung Copot Kajari di Tengah Kasus OTT Bupati Bekasi
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan perombakan jabatan dengan mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi, Jawa Barat, Eddy Sumarman. Jabatan tersebut kini diisi oleh Semeru, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.Pencopotan Eddy Sumarman terjadi di tengah sorotan publik setelah rumah yang bersangkutan sempat disegel oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi penangkapan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai status hukum Eddy Sumarman dalam perkara tersebut.Bupati Termuda dalam Sejarah Bekasi Jadi Tersangka Suap, KPK Ungkap Harta Rp79 MiliarSelain mencopot Kajari Bekasi, Kejagung juga memberhentikan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu. Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 November 2025, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa mutasi dan pemberhentian sejumlah pejabat tersebut dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi serta untuk mengisi kebutuhan jabatan strategis.“Mutasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan untuk memastikan pelayanan serta penegakan hukum dapat berjalan dengan cepat dan optimal,” ujar Anang, Jumat (26/12/2025).Dalam keputusan tersebut, posisi Kajari Hulu Sungai Utara yang sebelumnya dijabat Albertinus kini diisi oleh Budi Triono, yang sebelumnya bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Albertinus sendiri diketahui belum lama ini ditangkap oleh penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara untuk tahun anggaran 2025–2026.KPK menyebut, Albertinus diduga menerima aliran dana hasil pemerasan dan pemotongan anggaran dengan total nilai mencapai Rp1,5 miliar, termasuk penerimaan dari berbagai sumber lain yang tidak sah. Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK juga menangkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Tri Taruna Fariadi, yang diduga terlibat dalam perkara yang sama.Tak hanya itu, Kejagung juga melakukan mutasi terhadap Kajari Kabupaten Tangerang, Afrillyanna Purba. Jabatan tersebut kini dipercayakan kepada Fajar Gurindro, yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung. Sementara Afrillyanna Purba mendapat penugasan baru sebagai Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejagung.Diketahui sebelumnya, Kejari Kabupaten Tangerang juga terseret kasus hukum setelah Kasi Pidana Umum Kejari Kabupaten Tangerang, Herdian Malda Ksatria, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi atau suap.Terkait penyegelan rumah Kajari Bekasi Eddy Sumarman, KPK sebelumnya memberikan penjelasan bahwa langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk menjaga status quo. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyegelan bertujuan mencegah adanya perubahan atau pemindahan barang selama proses penanganan perkara.“Penyegelan dilakukan untuk menjaga agar tidak ada perubahan kondisi atau barang-barang di dalam ruangan tersebut,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.Ia menambahkan, karena Eddy Sumarman tidak termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, maka segel di rumahnya akan dibuka kembali oleh KPK sesuai prosedur.OTT KPK di Kalsel: Enam Orang Diamankan, Identitas Belum DiungkapSebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh sepanjang tahun 2025 di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025, dan mengamankan sepuluh orang. Sehari kemudian, KPK membawa tujuh orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi. Pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka. Ade Kuswara dan HM Kunang ditetapkan sebagai pihak penerima suap, sementara Sarjan berperan sebagai pemberi suap.***
Read More Korupsi Bantuan Banjir Bandang, Kadinsos Samosir Jadi Tersangka
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir resmi menetapkan Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, berinisial FAK, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan bagi korban bencana alam. Kasus tersebut berkaitan dengan penyaluran bantuan penguatan ekonomi bagi korban banjir bandang yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, dengan nilai anggaran mencapai Rp1,5 miliar.Kepala Seksi Intelijen Kejari Samosir, Richard Simaremare, mengatakan penetapan status tersangka terhadap FAK dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan penyimpangan dana bantuan tersebut.OTT KPK di Hulu Sungai Utara, Kajari dan Dua Jaksa Jadi Tersangka“Penetapan tersangka FAK selaku Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Samosir terkait dugaan korupsi bantuan penguatan ekonomi korban bencana alam banjir bandang di Kabupaten Samosir Tahun 2024,” ujar Richard, Senin (22/12/2025).Menurut Richard, dana bantuan yang diduga diselewengkan tersebut bersumber dari Kementerian Sosial RI dengan total nilai anggaran sebesar Rp1.515.000.000. Dari hasil penyidikan dan perhitungan aparat penegak hukum, ditemukan adanya kerugian keuangan negara yang cukup signifikan.“Berdasarkan hasil perhitungan, kerugian keuangan negara mencapai Rp516.298.000,” ungkapnya.Lebih lanjut dijelaskan, bantuan tersebut sejatinya diperuntukkan bagi 303 kepala keluarga yang terdampak bencana banjir bandang di Desa Sihotang, Kecamatan Harian, yang terjadi pada tahun 2023. Program bantuan ini bertujuan untuk memperkuat kondisi ekonomi warga pascabencana.Namun dalam pelaksanaannya, tersangka FAK diduga melakukan rekayasa mekanisme penyaluran bantuan. Penyidik menemukan bahwa skema bantuan yang semula dirancang untuk disalurkan secara tunai melalui sistem cash transfer kepada para penerima, justru diubah menjadi bantuan dalam bentuk barang.OTT KPK di Kalsel: Enam Orang Diamankan, Identitas Belum DiungkapPerubahan mekanisme tersebut diduga menjadi celah terjadinya penyimpangan anggaran, yang kini tengah didalami oleh tim penyidik Kejari Samosir. Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.Kejari Samosir menegaskan akan menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional dan transparan sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum serta upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam pengelolaan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana.***
Read More Tragis! Kecelakaan Tabrak Lari, Pengendara Motor Tewas di Tempat
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah kecelakaan lalu lintas yang disertai dugaan tabrak lari terjadi di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (26/12/2025) dini hari. Insiden tragis tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara satu korban lainnya mengalami luka-luka.Kepala Seksi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.05 WIB di Jalan Pringgodiningrat, tepatnya di sebelah barat Jembatan Drono, Dusun Pangukan, Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman.Insiden Penembakan Lansia dengan Airsoftgun Diduga Transaksi Emas Palsu“Polresta Sleman menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.05 WIB di Jalan Pringgodiningrat, wilayah Tridadi, Sleman,” ujar AKP Salamun.Berdasarkan keterangan awal di lokasi kejadian, kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor dan satu unit mobil. Sepeda motor diketahui melaju dari arah barat menuju timur. Pada saat bersamaan, sebuah mobil datang dari arah berlawanan dan hendak berbelok ke kanan menuju arah utara.“Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, benturan pun tidak dapat dihindari,” jelas AKP Salamun.Akibat kerasnya tabrakan, pengendara sepeda motor berinisial LL (18), seorang perempuan asal Salam, Magelang, Jawa Tengah, mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.Sementara itu, penumpang sepeda motor berinisial ARA (17), perempuan warga Seyegan, Sleman, mengalami sejumlah luka dan langsung dilarikan ke RSA UGM Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis.Adapun pengemudi mobil Honda City berinisial NH (50), laki-laki asal Sokaraja, Banyumas, Jawa Tengah, dilaporkan tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut.AKP Salamun mengungkapkan, setelah kecelakaan terjadi, pengemudi mobil sempat meninggalkan lokasi kejadian, sehingga memunculkan dugaan tabrak lari. Namun, kendaraan yang bersangkutan berhasil dihentikan oleh warga di kawasan Jalan Magelang.Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP, Pekerja Wajib Tahu“Usai kejadian, pengemudi mobil meninggalkan TKP. Kendaraan kemudian berhasil dihentikan warga di Jalan Magelang dan selanjutnya diamankan oleh petugas,” ungkapnya.Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, petugas Polresta Sleman segera mengamankan pengemudi beserta kendaraannya. Hingga kini, Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara pasti penyebab dan kronologi lengkap kecelakaan tersebut.***
Read More Cinta Segitiga Berujung Maut, Mahasiswi ULM Dibunuh Oknum Polisi
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menetapkan anggota Polres Banjarbaru, Bripda Muhammad Seili (MS), sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20). Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan, Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi, menyampaikan bahwa penetapan pasal terhadap tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara secara komprehensif dan mendalam.Viral ASN Berseragam Korpri Karaoke di Kafe Saat Jam Kerja“Berdasarkan hasil gelar perkara, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, karena sempat mengambil perhiasan milik korban,” ujar Adam di Markas Polresta Banjarmasin, Jumat (26/12/2025).Adam menegaskan, pasal tersebut bersifat sementara dan masih dapat berkembang seiring berjalannya proses penyidikan. Penetapan itu dilakukan setelah seluruh unsur pidana dinilai terpenuhi oleh penyidik.Dari hasil autopsi terhadap jasad korban, polisi menemukan sejumlah fakta penting. Terdapat luka lebam di bagian leher korban yang mengindikasikan adanya tindakan kekerasan berupa cekikan. Selain itu, ditemukan pula cairan sperma pada kemaluan korban. Temuan tersebut kemudian diperkuat dengan keterangan para saksi dan alat bukti lain sebelum polisi akhirnya menangkap tersangka di wilayah Banjarbaru.Polda Kalsel juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV yang memperlihatkan mobil tersangka berhenti di lokasi sebelum jasad korban dibuang. Selain itu, polisi menyita barang-barang milik korban berupa sepatu, kunci motor, celana dalam, helm, perhiasan, tas, serta telepon seluler.Adam mengungkapkan bahwa tersangka sempat membuang ponsel milik korban ke area rawa-rawa sebagai upaya menghilangkan jejak dan barang bukti. Bahkan, setelah kasus ini terungkap, tersangka sempat memberikan alibi dengan menyebut adanya dua pelaku lain, termasuk mantan kekasih korban.“Namun dari hasil penyidikan sementara, tidak ditemukan keterlibatan pihak lain. Tersangka MS merupakan pelaku tunggal,” tegas Adam.Selain menghadapi proses pidana umum, Bripda MS juga terancam sanksi etik berat. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Hery Purnomo, menyatakan bahwa tersangka melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022, serta sejumlah ketentuan perundang-undangan lainnya.“Untuk pemberhentian tidak dengan hormat, seluruh unsur telah terpenuhi. Ini merupakan pelanggaran berat,” kata Hery.Meski proses pidana masih berjalan, Hery menegaskan bahwa Bidang Propam dapat mengambil langkah cepat sesuai kewenangan yang dimiliki. Tersangka dijadwalkan menjalani sidang kode etik pada Senin (29/12/2025).“Kami terbuka. Wartawan, pihak Universitas Lambung Mangkurat, maupun pihak lain dipersilakan hadir. Bidang Propam berkomitmen menjaga kredibilitas Polri dalam penanganan perkara ini,” ujarnya.Lebih lanjut, Polda Kalsel mengungkap motif pembunuhan tersebut dipicu oleh persoalan cinta segitiga. Tersangka diketahui telah menjalani sidang pernikahan dengan calon istrinya, sementara korban merupakan teman dekat dari calon istri tersangka.Motif tersebut terungkap dari pemeriksaan lanjutan setelah tersangka ditangkap pada Rabu (24/12/2025) malam. Pembunuhan terjadi pada hari yang sama, saat dini hari.“Dari hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan ini dilatarbelakangi persoalan asmara cinta segitiga,” jelas Adam.Peristiwa bermula pada 23 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 WITA, ketika korban dan tersangka sepakat bertemu di kawasan Perempatan Mali-mali, Kabupaten Banjar. Korban datang mengendarai sepeda motor, sementara tersangka menggunakan mobil berwarna merah. Motor korban kemudian diparkir di sebuah minimarket sebelum korban masuk ke mobil tersangka.Sekitar pukul 21.00 WITA, tersangka membawa korban menuju kawasan Bukit Batu, Kabupaten Banjar. Dalam perjalanan, calon istri tersangka diketahui menelepon tersangka berulang kali. Sekitar pukul 23.00 WITA, tersangka sempat membawa korban singgah ke rumah.Memasuki pukul 00.00 WITA, tersangka kembali membawa korban ke arah Banjarmasin dan berhenti di lokasi kejadian perkara (TKP) di kawasan Pal 15, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Di lokasi tersebut, tersangka dan korban melakukan hubungan badan.Usai kejadian itu, keduanya terlibat cekcok. Korban mengancam akan melaporkan peristiwa tersebut kepada calon istri tersangka. Ancaman itu membuat tersangka panik dan emosi.“Tersangka khawatir perbuatannya diketahui calon istri. Dalam kondisi panik, tersangka langsung mencekik leher korban menggunakan tangan,” ungkap Adam.Akibat cekikan tersebut, korban kehilangan kesadaran dan meninggal dunia karena kehabisan napas. Sekitar pukul 02.00 WITA, tersangka berniat membuang jasad korban ke sungai di bawah Jembatan STIHSA, Banjarmasin. Namun, saat tiba di lokasi, tersangka melihat gorong-gorong terbuka tepat di depan mobilnya.“Korban akhirnya tidak dibuang ke sungai, melainkan ke gorong-gorong atau got. Setelah itu tersangka pulang ke rumah dan membuang sejumlah barang bukti, serta sempat mengambil perhiasan, tas, dan ponsel korban,” jelas Adam.Sepuluh Sekolah di Depok Terima Ancaman Bom Lewat Email, Polisi Lakukan Penyelidikan IntensifJasad korban akhirnya ditemukan oleh petugas kebersihan pada 24 Desember 2025 sekitar pukul 07.30 WITA dalam kondisi tidak bernyawa. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan autopsi.Setelah serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan bukti, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka. Pelarian Bripda MS berakhir pada malam hari setelah ia ditangkap di Kota Banjarbaru.“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tersangka melakukan perbuatan tersebut karena emosi dan kepanikan,” pungkas Adam Erwindi.***
Read More Ratusan warga Geruduk Kantor Ormas MADAS, Protes Dugaan Premanisme Usai Pengusiran Nenek 80 Tahun
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Ratusan warga yang mengatasnamakan diri sebagai Arek Suroboyo mendatangi Kantor DPC Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) MADAS (Madura Asli) yang berlokasi di Jalan Marmoyo, Surabaya, Jumat (26/12/2025). Aksi tersebut menjadi luapan kekecewaan dan kemarahan warga atas dugaan praktik premanisme yang dinilai mengganggu ketenteraman warga.Massa datang secara beriringan menggunakan sepeda motor sambil menyuarakan penolakan tegas terhadap keberadaan ormas yang dianggap sering memicu kegaduhan. Dalam orasinya, warga menegaskan bahwa Surabaya dikenal sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai toleransi, ketertiban, dan kedamaian, sehingga tidak memberikan ruang bagi tindakan intimidasi maupun kekerasan terhadap masyarakat sipil.Ormas Madas Tegaskan Bukan Anggotanya Usai Video Pengusiran Nenek Elina ViralAksi ini dipicu oleh dugaan perlakuan tidak manusiawi yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum ormas terhadap seorang lanjut usia. Korban diketahui bernama Elina Widjajanti, seorang nenek berusia 80 tahun, yang diduga mengalami pengusiran secara paksa dari rumah tempat tinggalnya. Peristiwa tersebut memantik empati dan kemarahan publik karena dinilai telah melanggar nilai-nilai kemanusiaan.Salah satu perwakilan Arek Suroboyo, Purnama, menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah melampaui batas dan tidak dapat ditoleransi. Ia menyebut, aksi turun ke jalan merupakan bentuk solidaritas warga Surabaya dalam membela kaum rentan.“Kami meminta ormas yang kerap membuat keresahan untuk dibubarkan. Aparat harus mengusut tuntas dugaan kekerasan yang tidak berperikemanusiaan, terlebih dengan mengusir seorang nenek berusia 80 tahun bernama Elina Widjajanti,” ujar Purnama di sela aksi.Tak hanya menuntut penegakan hukum, massa juga mendesak pemerintah agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas dan izin operasional Ormas MADAS. Menurut mereka, pemerintah harus lebih ketat dan selektif dalam memberikan izin ormas, agar keberadaannya tidak menimbulkan konflik sosial maupun sentimen negatif di tengah masyarakat, khususnya warga lokal Surabaya.Gelombang penolakan terhadap ormas tersebut semakin menguat setelah sebelumnya MADAS sempat menuai kontroversi saat menggelar aksi di depan Polda Jawa Timur. Dalam aksi itu, beredar pernyataan yang dinilai provokatif, termasuk ancaman untuk melumpuhkan aktivitas di Kota Surabaya. Pernyataan tersebut dianggap warga sebagai bentuk tantangan terbuka terhadap ketertiban umum dan kewibawaan hukum.Sepuluh Sekolah di Depok Terima Ancaman Bom Lewat Email, Polisi Lakukan Penyelidikan IntensifBerdasarkan pantauan di lapangan, setelah menyampaikan aspirasi di kantor DPC MADAS Jalan Marmoyo, massa kemudian melanjutkan konvoi menuju kantor PAC MADAS. Seluruh rangkaian aksi berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian guna mencegah potensi bentrokan dan menjaga situasi tetap kondusif.Sementara itu, pihak Ormas MADAS membantah keterlibatan anggotanya dalam dugaan pengusiran terhadap Nenek Elina. Meski demikian, proses hukum terkait laporan yang dilayangkan Elina Widjajanti ke Polda Jawa Timur masih terus berjalan dan kini dalam penanganan aparat penegak hukum.***
Read More Kemenhan Bantah Isu Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Kabar yang menyebut disk jockey (DJ) sekaligus mantan model majalah dewasa Maxim Magazine, Ayu Aulia, menjadi bagian dari tim kreatif Kementerian Pertahanan (Kemenhan) ramai diperbincangkan publik. Informasi tersebut pun memicu beragam spekulasi di media sosial.Menanggapi isu yang beredar, Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemenhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan pemberitaan yang berkembang. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Ridwan Kamil ke Sejumlah Perempuan dalam Kasus Korupsi Bank BJBRico menjelaskan, keterkaitan nama Ayu Aulia dengan Kemenhan berawal dari sebuah kegiatan yang diselenggarakan oleh salah satu organisasi kemasyarakatan di Jakarta, yang kebetulan dilaksanakan di lingkungan Kemenhan beberapa waktu lalu.“Klarifikasi Kemhan terkait informasi mengenai selebgram Ayu Aulia. Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda dari organisasi kemasyarakatan yang menggunakan lokasi di lingkungan Kemhan,” ujar Rico saat dikonfirmasi pada Rabu (24/12/2025).Ia menegaskan bahwa Kemenhan tidak pernah melantik, mengangkat, maupun memberikan penugasan kepada Ayu Aulia sebagai tim kreatif, baik dalam kapasitas struktural maupun nonstruktural.“Kemenhan menegaskan bahwa Ayu Aulia tidak dilantik, tidak diangkat, dan tidak memiliki penugasan apa pun sebagai tim kreatif Kemenhan, baik secara struktural maupun nonstruktural,” jelasnya.Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP, Pekerja Wajib TahuLebih lanjut, Rico menyampaikan bahwa klarifikasi tersebut disampaikan semata-mata untuk meluruskan informasi yang beredar di ruang publik, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.Di akhir pernyataannya, Kemenhan juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang telah melakukan konfirmasi secara langsung sebelum menyebarkan informasi lebih lanjut.“Kemenhan mengapresiasi perhatian dan konfirmasi dari rekan-rekan media massa. Terima kasih,” pungkas Rico.
Read More Aksi Pemuda Mengamuk Gunakan Parang Bikin Warga Ketakutan
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Situasi mencekam terjadi di kawasan Jalan Dr Murjani Gang Sari 45, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, setelah seorang pemuda membuat keributan dan mengancam keselamatan keluarganya sendiri. Insiden tersebut berlangsung pada Rabu (24/12/2025) menjelang dini hari dan mengundang perhatian warga sekitar.Pemuda bernama Ilham itu mendatangi kediaman kakaknya, Lena, yang berada tidak jauh dari rumah orang tua mereka. Kehadirannya langsung menimbulkan kepanikan lantaran ia menenteng sebilah parang. Lena bersama suaminya merasa keselamatan mereka terancam dan memilih menjaga jarak.Tragis! Pemuda Nonton Kuda Renggong Berakhir Tewas Bersimbah DarahKetegangan sempat meningkat ketika kakak ipar Ilham terpancing emosi dan hampir menghadapi Ilham dengan senjata tajam. Beruntung, situasi tersebut dapat diredam sebelum berubah menjadi bentrokan terbuka.Lena menuturkan bahwa perilaku adiknya sudah lama meresahkan keluarga. Ilham disebut sering meluapkan emosi secara tiba-tiba dan bertindak agresif tanpa pemicu yang jelas. Amukan tersebut tidak jarang berujung pada tindakan kekerasan fisik.“Setiap hari selalu marah-marah. Masalah sepele bisa bikin dia ngamuk, bahkan hanya karena makanan telat disiapkan,” ujar Lena.Tak hanya mengintimidasi keluarga, Ilham juga kerap merusak barang-barang di rumah orang tua mereka. Lena mengungkapkan, sejumlah perabot mengalami kerusakan parah akibat ulah adiknya. Lebih parah lagi, kedua orang tua mereka pernah menjadi sasaran kekerasan.“Banyak barang rusak. Orang tua kami juga pernah dipukul di kepala. Sudah sering diingatkan, tapi dia justru makin menantang,” katanya.Kedatangan Ilham ke rumah Lena dengan membawa senjata tajam membuat sang kakak diliputi rasa takut. Ia khawatir kejadian serupa terulang dan membahayakan dirinya maupun keluarganya, terlebih mengingat sang adik pernah menyakiti ibu mereka.“Begitu dia datang bawa parang, kami langsung panik,” ungkap Lena.Keluarga juga mengungkapkan bahwa Ilham sering menenggak minuman keras. Namun, menurut mereka, kondisi tersebut bukan satu-satunya penyebab, karena perilaku kasar tetap muncul meski Ilham tidak dalam pengaruh alkohol.“Mabuk atau tidak, sikapnya tetap sama. Sudah lama begitu,” tambahnya.Peristiwa tersebut bermula ketika Ilham tiba-tiba mendatangi rumah kakaknya sambil berteriak-teriak dan mengacungkan senjata tajam, tanpa alasan yang jelas. Merasa ancaman semakin nyata, pihak keluarga akhirnya meminta bantuan kepolisian.Petugas dari Polsek Pahandut yang datang ke lokasi sempat mencoba menenangkan situasi dan memberikan peringatan. Namun, Ilham justru menunjukkan perlawanan dan bertindak semakin agresif. Adu mulut kembali terjadi antara Ilham dan kakak iparnya sebelum polisi turun tangan.Karena terus melawan dan mengganggu ketertiban, aparat akhirnya mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan Ilham dan membawanya ke kantor polisi. Saat pengamanan, petugas juga menemukan brass knuckle yang disimpan di saku celana pelaku.Polisi Tetapkan Bripka AS sebagai Tersangka Pembunuhan Mahasiswi UMMInformasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kejadian tersebut bukan kali pertama Ilham membuat resah lingkungan sekitar. Ia dikenal sering bertindak kasar, melontarkan ancaman, dan hampir terlibat kekerasan fisik dengan warga maupun keluarganya.Hingga kini, Ilham masih berada dalam pengamanan Polsek Pahandut untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan dan pemantauan kondisi, sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.***
Read More Viral ASN Berseragam Korpri Karaoke di Kafe Saat Jam Kerja
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) tengah karaoke dan berjoget mendadak viral di berbagai platform media sosial. Aksi tersebut menuai sorotan publik lantaran diduga dilakukan saat jam kerja.Dalam rekaman video yang beredar, tampak sekitar 10 ASN di Kabupaten Bangkalan masih mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Mereka terlihat asyik bernyanyi dan berjoget bersama tanpa menunjukkan rasa canggung, layaknya sedang menikmati waktu senggang.Mahasiswi UMM Ditemukan Tewas di Pasuruan, Diduga Dibunuh Oknum Polisi Kakak IparBerdasarkan informasi yang beredar, lokasi karaoke tersebut diduga berada di sebuah kafe yang berlokasi di Jalan HOS Cokroaminoto, Kabupaten Bangkalan. Aktivitas para ASN itu pun memicu reaksi beragam dari warganet, sebagian di antaranya menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap profesional sebagai pelayan publik.Menanggapi viralnya video tersebut, Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Ja’far, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai perilaku tersebut tidak pantas, terlebih jika benar dilakukan pada saat jam kerja.“Kami menyayangkan adanya hal-hal yang tidak patut seperti itu, apalagi kalau dilakukan di jam kerja,” ujar Fauzan saat dikonfirmasi pada Kamis, 25 Desember 2025.Fauzan menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan menghubungi Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat Kabupaten Bangkalan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terkait video tersebut.Polisi Tetapkan Bripka AS sebagai Tersangka Pembunuhan Mahasiswi UMM“Saya sudah menghubungi Pak Sekda dan Inspektorat untuk mendalami video ini, supaya jelas mereka berasal dari instansi mana,” pungkasnya.Hingga saat ini, pemerintah daerah masih melakukan pendalaman guna memastikan kebenaran waktu kejadian, identitas ASN yang terlibat, serta kemungkinan adanya pelanggaran disiplin yang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.***
Read More Insiden Penembakan Lansia dengan Airsoftgun Diduga Transaksi Emas Palsu
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah insiden penembakan menggunakan senjata jenis airsoftgun terjadi di kawasan Asrama Polisi (Aspol) Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, pada Rabu sore, 24 Desember 2025. Peristiwa tersebut diduga kuat dipicu oleh kasus penipuan jual beli emas yang melibatkan seorang perempuan dan seorang pengemudi ojek online.Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terduga pelaku merupakan seorang pria yang mengenakan jaket ojek online dan membonceng seorang wanita. Keduanya diduga terlibat dalam transaksi jual beli emas.Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP, Pekerja Wajib TahuDalam transaksi tersebut, korban telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku. Namun emas yang diberikan belakangan diketahui bukan emas asli, melainkan palsu. Menyadari telah tertipu, korban langsung mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri.“Belinya emas, uangnya sudah dikasih sama korbannya, tapi pelakunya malah kabur,” ujar Titin, salah satu saksi mata di lokasi kejadian, saat ditemui pada Kamis (25/12/2025).Titin menuturkan, pada awalnya pengemudi ojek online tersebut mengaku hanya bertugas sebagai pengantar penumpang. Namun fakta di lapangan mengungkap bahwa wanita yang diboncengnya masih memiliki hubungan keluarga dengan sang driver.“Awalnya katanya cuma penumpang, ternyata masih saudara. Mereka kabur ke sini, ke Aspol, dikejar sama bapaknya korban,” ungkap Titin.Kejar-kejaran tersebut berakhir di kawasan Aspol Polrestabes Bandung. Setibanya di lokasi, korban sempat menarik terduga pelaku pria, sementara wanita yang diduga sebagai pelaku utama penipuan berhasil meloloskan diri dan bersembunyi di area asrama polisi.Situasi semakin memanas ketika terduga pelaku pria mengeluarkan senjata airsoftgun dan melepaskan tembakan ke arah korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian mulut dan mengeluarkan darah.“Korban berdarah, kena di mulut,” jelas Titin.Kumpulan Ucapan Selamat Natal 2025 yang Sederhana, Menyentuh, dan InspiratifAksi penembakan tersebut sontak mengundang perhatian dan kemarahan warga sekitar. Massa yang berkumpul kemudian mengamankan terduga pelaku, bahkan sempat menghakiminya sebelum akhirnya diserahkan kepada aparat kepolisian.“Ternyata dia bawa senjata airsoftgun. Warga langsung marah dan dia dikeroyok sampai babak belur,” tambahnya.Saat ini, terduga pelaku telah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, korban penembakan telah mendapatkan perawatan medis. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memburu wanita yang diduga sebagai pelaku utama penipuan emas sekaligus mengungkap secara utuh rangkaian kejadian tersebut.
Read More Ormas Madas Tegaskan Bukan Anggotanya Usai Video Pengusiran Nenek Elina Viral
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Seorang lansia bernama Elina Wijayanti (80) seharusnya menikmati hari-hari tuanya dengan tenang di rumah yang telah ia tempati selama belasan tahun. Namun, harapan itu hancur seketika setelah insiden mengejutkan terjadi di kediamannya yang berada di Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 6 Agustus 2025, ketika puluhan orang tiba-tiba memasuki pekarangan rumah Nenek Elina. Tanpa menunjukkan dokumen resmi, kelompok tersebut mengklaim bahwa rumah yang dihuni lansia itu telah berpindah kepemilikan dan meminta keluarga segera angkat kaki.Sepuluh Sekolah di Depok Terima Ancaman Bom Lewat Email, Polisi Lakukan Penyelidikan IntensifIronisnya, tidak ada satu pun surat sah atau putusan pengadilan yang ditunjukkan sebagai dasar klaim kepemilikan tersebut. Padahal, Nenek Elina menegaskan bahwa dirinya telah tinggal di rumah itu sejak tahun 2011 dan selama ini tidak pernah menghadapi persoalan hukum terkait kepemilikan lahan.Sejak kejadian itu, kehidupan Nenek Elina beserta keluarganya berubah drastis. Rasa aman yang selama ini ia rasakan lenyap, digantikan ketakutan dan ketidakpastian akan masa depan tempat tinggalnya. Video kejadian tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan memicu gelombang simpati serta kemarahan publik.Menanggapi viralnya kasus tersebut, organisasi masyarakat (ormas) Madas akhirnya memberikan klarifikasi. Dalam sebuah video yang diunggah ke publik, pihak Madas menegaskan bahwa pelaku pengusiran dan pembongkaran rumah Nenek Elina bukanlah anggota ormas Madas.KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Ridwan Kamil ke Sejumlah Perempuan dalam Kasus Korupsi Bank BJB“Pelaku pengusiran Nenek Elina Wijayanti bukan ormas Madas,” demikian pernyataan tegas yang disampaikan dalam video klarifikasi tersebut.Kasus ini pun menyoroti kembali persoalan penggusuran paksa, perlindungan hukum bagi warga lanjut usia, serta maraknya klaim sepihak atas properti tanpa prosedur hukum yang jelas. Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas insiden yang dinilai melanggar rasa keadilan dan kemanusiaan tersebut.***
Read More 





















