Jan Hwa Diana dan Suami Ditetapkan Tersangka
Wulan _ 17 jam yang lalu
Lingkaran.id - Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, bersama suaminya Hendy Sunaryo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya. Namun, penetapan status hukum ini bukan terkait dugaan penahanan ijazah seperti yang sempat ramai diberitakan sebelumnya, melainkan dalam perkara perusakan kendaraan.Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, mengonfirmasi bahwa pasangan tersebut telah berstatus tersangka."Benar, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (9/5/2025).Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana Ditangkap PolisiMeski demikian, AKP Rina belum membeberkan secara rinci kronologi kejadian maupun motif di balik aksi perusakan tersebut.Perkara ini bermula dari laporan warga bernama Nimus, yang mengadukan dugaan pengrusakan terhadap dua unit mobil pikap miliknya. Laporan tersebut dilayangkan ke Polrestabes Surabaya dan tercatat dengan nomor LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tertanggal 19 April 2025.Kuasa hukum pelapor, Jemmy Nahak, menjelaskan bahwa perusakan diduga dilakukan secara bersama-sama oleh Hendy Sunaryo, Jan Hwa Diana, anak mereka, dan seorang karyawan."Saya datang ke sini untuk menanyakan perkembangan laporan atas dugaan tindakan perusakan yang dilakukan oleh Pak Hendy sekeluarga. Mereka diduga melanggar Pasal 170 KUHP karena perusakan dilakukan secara bersama-sama terhadap dua unit kendaraan," ujar Jemmy.Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Jadwal Lengkap PPG Guru Tertentu 2025 & Cara Daftar UjianIa menambahkan, total ada empat terlapor dalam laporan tersebut: kepala keluarga (Hendy), istri (Diana), anak mereka, serta satu karyawan dari perusahaan.Proses penyelidikan oleh kepolisian masih berlangsung, dan belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan pemanggilan atau penahanan para tersangka.
Read More Gugatan Ijazah Jokowi Masuk PN Sleman, Nama Rektor UGM hingga Dosen Pembimbing Diseret
Wulan _ 17 jam yang lalu
Lingkaran.id - Sejumlah pejabat Universitas Gadjah Mada (UGM) termasuk Rektor Prof. Ova Emilia, jajaran wakil rektor, dekan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, hingga akademisi IR Kasmojo, resmi digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman terkait keabsahan ijazah milik Presiden Joko Widodo.Gugatan ini dilayangkan oleh seorang advokat bernama IR H. Komardin, S.H., M.H., yang berasal dari Makassar. Gugatan perdata tersebut terdaftar dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn dan diklasifikasikan sebagai perkara perbuatan melawan hukum. Gugatan tersebut resmi didaftarkan pada tanggal 5 Mei 2025.Gubernur Dedi Mulyadi Bantah Jadikan Vasektomi sebagai Syarat Penerima BansosHumas PN Sleman, Cahyono, saat dikonfirmasi pada Jumat (9/5/2025) membenarkan adanya gugatan tersebut."Benar, perkara ini berkaitan dengan ijazah Presiden Jokowi," ujarnya.Cahyono juga mengungkapkan bahwa saat ini proses hukum masih dalam tahap awal, yakni pemanggilan para pihak yang tergugat. Ia menambahkan, Komardin dikenal sebagai seorang advokat sekaligus pengamat sosial.Menanggapi gugatan ini, Sekretaris UGM, Andi Sandi, membenarkan bahwa pihak universitas telah menerima salinan gugatan dan sedang mempelajarinya."Kami sudah menerima salinannya, namun isi gugatannya masih kami kaji secara lebih mendalam," kata Andi.Meski demikian, Andi menegaskan bahwa UGM siap mengikuti proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku."Kami akan taat terhadap ketentuan hukum," ujarnya.Dalam gugatan tersebut, selain pejabat universitas, nama IR Kasmojo juga tercantum sebagai salah satu pihak tergugat. Andi menjelaskan bahwa Kasmojo merupakan dosen pembimbing akademik Presiden Jokowi semasa kuliah di UGM. Menanggapi sosok penggugat, Andi mengaku belum mengetahui secara jelas latar belakang Komardin."Kami belum mendalami siapa penggugatnya," katanya.Pemerintah Kucurkan Rp 5 Miliar Perdesa untuk Program Koperasi Merah PutihAndi juga mengungkap bahwa sebelumnya UGM pernah menerima somasi terkait permintaan untuk menunjukkan ijazah asli Jokowi. Namun, ia tidak dapat memastikan apakah somasi itu berasal dari Komardin atau dari pihak lain."Saat itu kami jawab bahwa dokumen tersebut tidak berada di kami," jelasnya.Kasus ini menambah daftar polemik seputar keaslian ijazah Presiden Jokowi yang sebelumnya sempat mencuat di ruang publik. Hingga kini, pihak pengadilan masih menunggu kehadiran seluruh pihak untuk memulai proses persidangan.***
Read More Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi, Mahasiswi ITB Ditangkap Bareskrim Polri
Wulan _ 17 jam yang lalu
Lingkaran.id - Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri usai mengunggah sebuah meme kontroversial di media sosial X. Meme tersebut menampilkan gambar editan Presiden RI ke-7 Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto sedang berciuman, yang kemudian memicu reaksi luas warganet.Penangkapan SSS pertama kali terungkap dari unggahan akun @MurtadhaOne1 di platform X. Informasi tersebut kemudian dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Jumat (9/5/2025).Rekam Jejak Saor Siagian Advokat Incar Hercules"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum," ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya kepada media.Meski begitu, pihak kepolisian belum mengungkapkan secara rinci mengenai latar belakang maupun identitas lengkap dari SSS. Brigjen Trunoyudo hanya menjelaskan bahwa SSS dikenai sangkaan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Menurutnya, SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat (1), dan/atau Pasal 51 ayat (1) junto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 yang merupakan revisi kedua dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.Gubernur Dedi Mulyadi Bantah Jadikan Vasektomi sebagai Syarat Penerima Bansos“Saat ini proses penyidikan masih berlangsung di Bareskrim,” tambah Trunoyudo.Penangkapan ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi di media sosial mengenai batas kebebasan berekspresi dan konsekuensi hukum atas unggahan digital, khususnya yang menyentuh ranah simbol kenegaraan dan tokoh publik.***
Read More Ditinggal Ibu bersama Kekasih, Empat Balita Jadi Korban Kebakaran
Wulan _ 17 jam yang lalu
Lingkaran.id - Peristiwa kebakaran tragis terjadi di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan R. Soeprapto, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Senin (6/5/2025). Dalam insiden tersebut, empat anak balita menjadi korban, di mana tiga di antaranya meninggal dunia dan satu lainnya masih menjalani perawatan intensif dalam kondisi kritis.Saat api mulai membesar dan melahap rumah yang diketahui milik Yoman (51), kakek dari keempat anak itu, tak ada satu pun orang dewasa yang berada di lokasi. Keempat balita tersebut ditinggalkan di dalam rumah oleh sang ibu yang saat itu pergi bersama kekasihnya.Geger Penemuan Jasad Bayi dalam Tas, Dikirim Lewat Ojek OnlineKanit Reskrim Polsek Mandonga, Ipda Andry Irwanto, membenarkan bahwa anak-anak itu ditinggal sendiri oleh ibunya yang sedang keluar rumah."Benar, saat kejadian hanya ada empat anak di dalam rumah. Ibunya pergi untuk membeli makanan," ujar Ipda Andry saat dikonfirmasi pada Rabu (7/5/2025) malam.Dari keempat korban, dua balita dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian karena tidak sempat diselamatkan. Seorang lainnya meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. Sementara satu balita lainnya kini masih dalam kondisi kritis dan mendapatkan perawatan intensif dari tim medis.Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Jadwal Lengkap PPG Guru Tertentu 2025 & Cara Daftar UjianMenurut informasi yang dihimpun, orangtua anak-anak tersebut telah bercerai, sehingga saat kejadian, mereka hanya diasuh oleh sang ibu yang kini tengah diselidiki atas dugaan kelalaian.Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta kemungkinan unsur kelalaian dalam kasus ini.***
Read More Tolak Ajakan ke Hotel, Mahasiswi Justru Diborgol Oknum Polisi di Kosan
Wulan _ 18 jam yang lalu
Lingkaran.id - Seorang mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang melaporkan seorang anggota polisi berpangkat bintara ke Unit Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan asusila disertai kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian tersebut.Korban berinisial BR (22), yang berasal dari Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), secara resmi membuat laporan pada Rabu, 23 April 2025. Dalam keterangannya, BR mengaku telah mengalami perlakuan tidak senonoh dari pelaku yang diketahui merupakan Bripda RS, anggota kepolisian aktif.Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana Ditangkap PolisiPeristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 22 April 2025, sekitar pukul 21.20 WIB. Saat itu, Bripda RS menjemput korban di kos-kosannya yang terletak di kawasan Jalan Sei Tawar, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Keduanya kemudian sempat berkeliling kota menggunakan sepeda motor sebelum berhenti di depan sebuah hotel di kawasan Jalan Veteran.Bripda RS sempat mengajak korban masuk ke hotel, namun ajakan tersebut ditolak oleh BR yang meminta untuk diantar pulang. Bukannya menuruti permintaan korban, Bripda RS malah berpura-pura hendak buang air kecil. Saat itu, ia justru mengambil borgol dan memborgol tangan korban.Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Jadwal Lengkap PPG Guru Tertentu 2025 & Cara Daftar UjianBR yang merasa terancam sempat melawan dan mengancam akan berteriak. Setelah itu, borgol pun dilepaskan oleh pelaku. Namun insiden tidak berhenti di sana. Bripda RS juga mengambil ponsel milik korban dan menghapus seluruh percakapan yang ada di dalamnya.Kini, laporan tersebut sedang ditindaklanjuti oleh pihak Propam Polda Sumsel untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.***
Read More Sepuluh Guru SD Tewas dalam Kecelakaan Maut
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Tragedi kecelakaan maut terjadi pada Rabu, 7 Mei 2024, di Jalan Raya Purworejo-Magelang, yang merenggut nyawa sepuluh guru dari SD Islam Tahfidz Quran As Syafiiyah, Magelang, Jawa Tengah. Para korban diketahui sedang dalam perjalanan untuk takziah dan menumpang sebuah angkot ketika kecelakaan tersebut terjadi.Peristiwa naas ini bermula ketika angkot yang membawa 13 orang, termasuk para guru, berhenti di jalan raya. Tanpa diduga, sebuah truk tronton yang melaju kencang menabrak angkot tersebut. Akibat tabrakan tersebut, sepuluh guru dinyatakan meninggal dunia di tempat. Sementara itu, satu guru dilaporkan selamat, dan dua lainnya belum diketahui kondisinya.Viral! Wanita Tersambar Petir Saat Bersandar di KulkasKetua Komite SD Islam Tahfidz Quran As Syafiiyah, Wahid Ghozali, dalam keterangannya berharap agar para guru yang meninggal dapat dihitung sebagai syahid, mengingat mereka sedang dalam perjalanan untuk berdoa bagi keluarga yang sedang berduka.“Semoga mereka meninggal dalam keadaan husnul khatimah dan mendapat ganjaran yang baik, karena perjalanan mereka bukan untuk hura-hura, melainkan untuk bertakziah,” ungkap Wahid Ghozali.Berdasarkan informasi yang diterima, kecelakaan tersebut melibatkan total 14 orang, yang terdiri dari 13 guru dan sopir angkot. Para orang tua dan murid di sekolah tersebut juga datang berbondong-bondong untuk mendoakan para guru yang telah meninggal, meskipun belum ada konfirmasi resmi tentang jumlah korban yang pasti.Anggota Komite SD Islam Tahfidz Quran As Syafiiyah, Bhineke Giandika, menyampaikan bahwa meski informasi mengenai kecelakaan masih belum jelas, pihak sekolah tetap melaksanakan doa bersama."Kami belum tahu informasi detailnya, bahkan kami berharap kejadian ini tidak benar. Namun, daripada berdiam diri, kami lebih baik membaca Yasin dan mendoakan yang terbaik,” ujarnya.Yayasan As Syafi’iyah, yang menaungi sekolah tersebut, segera mengambil langkah dengan meliburkan kegiatan di Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) yang berada di bawah naungannya. Ketua Yayasan As Syafi’iyah, Habib Muhsin Syafingi, mengungkapkan bahwa sekolah akan memberikan waktu libur beberapa hari ke depan.“Insya Allah, sekolah akan libur beberapa hari ini. Kami juga akan bersilaturrahmi ke rumah keluarga korban dan mengadakan doa bersama,” ujar Habib.Tragedi ini juga membuat pihak yayasan merasa kehilangan yang mendalam, mengingat lima dari sepuluh guru yang meninggal adalah penghafal Al-Quran. Untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar, Yayasan As Syafi’iyah berencana berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang serta Kantor Kementerian Agama setempat.12 Mei 2025 Libur Apa ? Hari Raya Waisak dan Cuti Bersama, Ini yang Perlu Kamu TahuSebagai bentuk penghormatan dan doa bersama, pihak yayasan merencanakan acara doa setiap hari selepas Ashar di lokasi yayasan, dengan melibatkan seluruh wali santri.Sementara itu, Ketua Komite SD IT As Syafi’iyah, Wahid Ghozali, mengumumkan bahwa kegiatan pembelajaran diliburkan mulai 8 Mei hingga 13 Mei 2025. Libur ini bertepatan dengan perayaan Waisak dan cuti bersama.Kecelakaan maut ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, ketika sebuah truk tronton bernomor polisi B 9970 BYZ yang melaju dari arah Magelang menuju Purworejo mengalami rem blong saat menuruni jalan yang berbelok. Sopir truk kehilangan kendali, hingga akhirnya menabrak angkot yang sedang berhenti dan kemudian menghantam sebuah rumah yang berada di tepi jalan.***
Read More Geger Penemuan Jasad Bayi dalam Tas, Dikirim Lewat Ojek Online
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Suasana di Jalan Ampera III, Kelurahan Glugur Darat II, Kota Medan, Sumatera Utara, mendadak heboh setelah warga menemukan jasad bayi laki-laki yang disembunyikan di dalam sebuah tas. Lebih mengejutkan lagi, tas tersebut dikirim menggunakan layanan ojek online (ojol).Peristiwa ini terjadi pada Kamis pagi (9/5/2025), sekitar pukul 06.00 WIB, ketika Yusuf, seorang pengemudi ojol, menerima pesanan pengiriman paket dari Jalan Bilal, tak jauh dari Rumah Sakit Imelda. Dalam aplikasi pengiriman tertulis bahwa isi paket adalah pakaian dan makanan.Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Jadwal Lengkap PPG Guru Tertentu 2025 & Cara Daftar UjianYusuf kemudian mengikuti petunjuk aplikasi dan menuju alamat tujuan di sekitar area permakaman. Sesampainya di lokasi, ia berinisiatif memeriksa isi tas guna memastikan kesesuaian dengan deskripsi pengiriman.Namun, betapa terkejut dan paniknya Yusuf ketika mendapati bahwa isi tas bukanlah barang sebagaimana tercantum, melainkan jenazah seorang bayi laki-laki yang sudah tidak bernyawa.Ia segera melaporkan temuannya ke pihak berwenang. Tak lama berselang, Yusuf bersama jasad bayi tersebut dibawa ke Polsek Medan Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.STNK Terblokir Akibat Tilang ETLE yang Keliru, Begini Cara MengklarifikasiPihak kepolisian kini tengah menyelidiki kasus ini, termasuk melacak pengirim paket yang diduga terlibat dalam upaya pembuangan jasad bayi secara tidak manusiawi tersebut.Kejadian ini mengundang keprihatinan warga setempat dan menjadi sorotan karena dilakukan dengan cara yang tidak lazim melibatkan jasa pengiriman ojek online untuk mengaburkan jejak.***
Read More Pemerintah Kucurkan Rp 5 Miliar Perdesa untuk Program Koperasi Merah Putih
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Pemerintah pusat berkomitmen memperkuat sektor ekonomi pedesaan melalui program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 5 miliar untuk setiap desa. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis (8/5/2025).Dalam sambutannya, Zulkifli menegaskan bahwa program ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat desa. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk mengembangkan berbagai unit usaha yang dikelola oleh Kopdes Merah Putih.Bill Gates dan Prabowo Subianto Tandatangani Kerja Sama Kesehatan, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC“Presiden ingin masyarakat desa hidup lebih sejahtera dan mandiri secara ekonomi. Melalui Kopdes Merah Putih, setiap desa akan diberi dana sebesar Rp 5 miliar untuk membangun usaha yang berdampak langsung bagi warga,” jelasnya.Secara nasional, total anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp 400 triliun, yang menyasar 80 ribu desa di seluruh Indonesia. Selain dana untuk koperasi desa, pemerintah juga menggulirkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 300 triliun serta mengimplementasikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga total dana yang diperkirakan beredar di desa-desa mencapai Rp 1.100 triliun.“Ini adalah bentuk kebijakan luar biasa dari Presiden Prabowo, pertama kali dalam sejarah, untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi,” tegas Zulkifli.Program Kopdes Merah Putih sendiri akan mengelola enam sektor utama, yakni penyediaan warung sembako, klinik dan apotek desa, unit usaha produktif, layanan logistik, pusat bantuan masyarakat, serta pembangunan gudang logistik. Pemerintah berharap koperasi ini dapat menjadi tulang punggung ekonomi lokal dan mengatasi persoalan seperti stunting, gizi buruk, serta keterbatasan layanan kesehatan dan pendidikan di desa.“Kami percaya, kalau ekonomi desa bangkit, tidak akan ada lagi desa tertinggal atau anak-anak kekurangan gizi,” tambah Zulkifli.BKN Wajibkan Peserta Cetak Ulang Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Ini Penjelasan Resmi dan Jadwal LengkapnyaDalam kesempatan yang sama, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, menyampaikan bahwa desa yang belum memperoleh bantuan Kopdes Merah Putih diizinkan memakai hingga tiga persen dari dana desa untuk pendirian koperasi tersebut. Pemerintah juga membolehkan penggunaan dana desa hingga Rp 2,5 juta untuk pengurusan notaris sebagai bagian dari pembentukan badan hukum koperasi, khusus bagi desa yang belum mendapat bantuan langsung.Namun, bagi desa yang sudah memperoleh dukungan dari pemerintah provinsi, seperti di wilayah Banten dan Jawa Tengah, penggunaan dana desa untuk program ini tidak diperkenankan.Turut hadir dalam kunjungan ini Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang mendampingi peluncuran kebijakan strategis tersebut.***
Read More Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana Ditangkap Polisi
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Tim Jatanras Polrestabes Surabaya resmi menangkap Jan Hwa Diana, pemilik perusahaan UD Sentoso Seal, atas dugaan kasus perusakan kendaraan. Kabar penangkapan ini dikonfirmasi setelah beredar foto seorang perempuan mengenakan rompi merah bertuliskan “tahanan Jatanras”, yang belakangan diidentifikasi sebagai Jan Hwa Diana.AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, memastikan bahwa wanita dalam foto tersebut memang Jan. Ia menjelaskan bahwa penahanan ini tidak berkaitan dengan laporan penahanan ijazah dari mantan karyawan Jan, namun berfokus pada laporan perusakan mobil.Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Jadwal Lengkap PPG Guru Tertentu 2025 & Cara Daftar UjianKasus ini dilaporkan oleh Paul Sthevanus, seorang kontraktor yang mengerjakan proyek plafon senilai Rp400 juta di rumah Jan yang berlokasi di Prada Permai VIII, Surabaya. Menurut kuasa hukumnya, Jemmy Nahak, saat Paul dan rekannya Yanto ingin mengambil alat scaffolding yang dibutuhkan untuk proyek lain, mereka ditolak masuk dan dituduh mencuri.Jemmy menambahkan bahwa Jan diduga memerintahkan suaminya, Handy Soenaryo, untuk merusak roda mobil milik Paul menggunakan gerinda. Selain itu, Paul juga disebut mendapat tekanan agar mengembalikan 50 persen dana proyek.Meski kasus penahanan ijazah tidak termasuk dalam laporan ini, Jan tetap menjadi sorotan publik setelah dugaan tersebut mencuat. Belasan mantan pegawainya mengaku ijazah mereka ditahan oleh perusahaan, memicu inspeksi mendadak dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.Bareskrim Polri Sita Aset Rp530 Miliar dari Tersangka Pencucian Uang Judi OnlineSelain itu, gudang milik UD Sentoso Seal di Jl. Margomulyo Industri II/32 juga telah disegel oleh Pemkot Surabaya. Penyegelan dilakukan karena ditemukan pelanggaran izin usaha—termasuk tidak adanya NIB dan TDG sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014.Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa langkah penyegelan tersebut adalah bentuk penegakan aturan perizinan, terpisah dari proses hukum pidana yang sedang berjalan di kepolisian.***
Read More Viral Modus Calo Tiket Kereta Api : Tiket Selalu Habis Harga Melambung hingga Dua Kali Lipat
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Dugaan praktik percaloan tiket Kereta Api (KAI) Bukit Serelo rute Kertapati–Lubuklinggau kembali menjadi sorotan warganet. Isu ini ramai dibahas di berbagai grup WhatsApp setelah beredar tangkapan layar dari unggahan akun @opkas*** yang menunjukkan harga tiket mencapai Rp 85.000.Padahal, harga resmi tiket KA Bukit Serelo yang tertera di aplikasi Access by KAI hanya sebesar Rp 32.000. Perbedaan harga yang mencolok ini memicu kecurigaan adanya praktik percaloan yang merugikan masyarakat.Bill Gates dan Prabowo Subianto Tandatangani Kerja Sama Kesehatan, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBCMenanggapi hal tersebut, Kepala Stasiun KA Lubuklinggau, Yudi Setiawan, mengonfirmasi adanya indikasi aktivitas percaloan tiket yang dilakukan oleh pihak luar."Memang ada pihak yang memanfaatkan sistem aplikasi KAI untuk mendapatkan keuntungan pribadi," ujar Yudi pada Kamis (8/5/2025).Yudi menjelaskan, modus operandi yang digunakan para calo cukup canggih. Mereka membeli tiket dalam jumlah besar menggunakan identitas orang lain. Setelah itu, saat ada calon penumpang yang membutuhkan tiket, para calo akan membatalkan tiket tersebut secara online dan menyarankan calon pembeli untuk langsung membeli tiket yang dibatalkan tadi menggunakan identitasnya sendiri.Miris! Pencurian Besi Pedapuran Makam diduga untuk dijual“Proses awal pembelian tiket memang menggunakan data identitas orang lain. Setelah tiket dibatalkan secara online, mereka arahkan pembeli untuk segera membeli ulang tiket tersebut dengan data yang sesuai penumpang yang akan berangkat,” jelas Yudi.Pihak stasiun mengimbau masyarakat untuk membeli tiket hanya melalui jalur resmi dan tidak tergiur tawaran dari pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.***
Read More Viral! Wanita Tersambar Petir Saat Bersandar di Kulkas
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video yang memperlihatkan pengalaman mengejutkan seorang wanita tersambar petir saat sedang bersandar di kulkas mendadak viral di media sosial. Menariknya, kejadian itu terjadi ketika korban sama sekali tidak menggunakan ponsel, membantah anggapan umum bahwa hanya pengguna HP yang berisiko tersambar saat hujan.Dalam video yang diunggah dan ramai dibagikan di berbagai platform, wanita tersebut memberikan peringatan kepada publik agar lebih berhati-hati saat berada di dekat peralatan elektronik saat hujan atau gerimis. Ia membagikan kisahnya agar tidak terulang pada orang lain.12 Mei 2025 Libur Apa ? Hari Raya Waisak dan Cuti Bersama, Ini yang Perlu Kamu Tahu“Cewek ini ingatkan, jangan senderan dekat barang elektronik saat gerimis, petir bisa menyambar,” tulis keterangan dalam video.Unggahan tersebut langsung menuai perhatian warganet. Sejumlah komentar kaget dan serius pun membanjiri kolom komentar menanggapi peristiwan tersebut."Baca ini pas lagi hujan dan sambil main HP, jadi ngeri," ungkap pengguna lain.Viral! Emak-Emak Terekam Curi Puluhan Kaleng Sarden Disembunyikan Dalam Tas Hingga CelanaPeristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mengabaikan potensi bahaya dari sambaran petir, apalagi saat berada di dalam rumah dekat benda-benda elektronik yang terhubung ke aliran listrik. Meski dalam kondisi hujan ringan, risiko tetap ada.Pakar kelistrikan menyarankan untuk menjauhi peralatan listrik, mencabut steker, dan menghindari kontak langsung dengan peralatan logam selama badai petir untuk mencegah insiden serupa.***
Read More STNK Terblokir Akibat Tilang ETLE yang Keliru, Begini Cara Mengklarifikasi
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Maraknya kasus salah tangkap oleh sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kembali mencuat ke permukaan, setelah sebuah video memperlihatkan antrean panjang warga yang ingin mengajukan sanggahan viral di media sosial.Dalam video yang beredar, tampak seorang pemilik kendaraan memprotes karena mendapat nomor antrean ke-500, padahal posko klarifikasi baru saja dibuka beberapa menit sebelumnya.kalender Jawa Weton Mei 2025: Ini Daftar Hari Baik untuk Pernikahan hingga Buka UsahaKejadian ini terjadi karena pemilik kendaraan tiba-tiba menerima surat tilang, meski plat nomor dan jenis kendaraan yang tertera dalam notifikasi berbeda dari miliknya. Beberapa warga bahkan baru menyadari adanya tilang saat hendak membayar pajak kendaraan, sehingga STNK mereka diblokir.Menanggapi situasi ini, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani menjelaskan bahwa masyarakat yang menjadi korban salah sasaran dalam sistem ETLE memiliki hak untuk melakukan klarifikasi. Menurutnya, proses klarifikasi tidak harus dilakukan secara langsung di posko layanan, yang kerap memicu antrean panjang.“Kami menyediakan opsi klarifikasi secara online melalui situs resmi ETLE Polda Metro Jaya. Tapi jika masyarakat tetap ingin datang langsung, mereka juga bisa mengurusnya di kantor Samsat sesuai wilayah,” terang AKBP Ojo.Ia menambahkan bahwa jika warga tidak bisa menyelesaikan klarifikasi melalui laman resmi atau kantor Samsat, maka alternatif terakhir adalah datang langsung ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.Cristiano Ronaldo Gagal Selamatkan Al-Nassr, Al-Ittihad Rebut Puncak Klasemen Liga ArabKlarifikasi penting dilakukan agar pemilik kendaraan bisa membuka blokir pada STNK mereka dan tetap dapat mengurus keperluan administrasi lainnya, seperti perpanjangan pajak tahunan.Berikut ini langkah-langkah melakukan klarifikasi jika terkena tilang elektronik yang salah sasaran:Akses laman resmi ETLE sesuai wilayah tempat pelanggaran tercatat.Masukkan kode referensi yang tertera pada surat konfirmasi tilang.Gulir halaman ke bagian bawah hingga menemukan pertanyaan: “Apakah benar kendaraan ini milik atau dikemudikan oleh saudara?”Pilih opsi “Bukan kendaraan saya” jika kendaraan yang ditilang tidak sesuai dengan milik Anda.Polisi juga menegaskan bahwa mereka telah menugaskan personel untuk membantu proses klarifikasi dan memastikan masyarakat tidak dirugikan akibat kesalahan sistem.***
Read More Bareskrim Polri Sita Aset Rp530 Miliar dari Tersangka Pencucian Uang Judi Online
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menunjukkan keseriusannya dalam menindak kejahatan siber, khususnya dalam perkara pencucian uang yang bersumber dari aktivitas perjudian online. Dalam operasi terbarunya, aparat menyita berbagai aset milik tersangka, termasuk uang tunai sebesar Rp530 miliar.Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada, menjelaskan bahwa uang dalam jumlah fantastis tersebut akan diamankan di rekening khusus milik Bareskrim yang disediakan untuk menampung barang bukti.kalender Jawa Weton Mei 2025: Ini Daftar Hari Baik untuk Pernikahan hingga Buka Usaha"Semua aset yang disita, khususnya dalam bentuk uang tunai, akan kami tempatkan dalam rekening penampungan resmi milik Bareskrim. Dana ini nantinya akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan sebagai bagian dari proses hukum," ujar Komjen Wahyu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025).Selain uang tunai, tim penyidik juga mengamankan empat unit mobil mewah yang diduga merupakan hasil dari kejahatan judi online. Mobil-mobil tersebut kini berada dalam pengawasan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Bareskrim Polri, dan sebagian kemungkinan akan dititipkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) milik Kejaksaan. Wahyu menegaskan bahwa pengelolaan barang bukti akan dilakukan dengan cermat dan profesional.Cristiano Ronaldo Gagal Selamatkan Al-Nassr, Al-Ittihad Rebut Puncak Klasemen Liga Arab"Yang terpenting, seluruh barang bukti harus dijaga dan dirawat dengan baik hingga proses hukum selesai," tambahnya.Kedua tersangka dalam kasus ini telah resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun serta denda maksimal sebesar Rp5 miliar.***
Read More Miris! Pencurian Besi Pedapuran Makam diduga untuk dijual
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Warga Kota Palembang kembali digemparkan oleh aksi pencurian besi pedapuran makam yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Telaga Swidak. Insiden ini menjadi sorotan publik setelah video rekaman aksi pelaku tersebar luas dan viral di platform media sosial Instagram.Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, 7 Mei 2025, di lokasi pemakaman yang berada di Jalan Naga Swidak, tepatnya di Lorong Rukun 1, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II. Dalam video yang beredar, besi pedapuran makam sudah ada yang terbongkar, diduga untuk dijual sebagai barang rongsokan.Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Media Gathering: Perkuat Posisi sebagai Bullion Bank NasionalWarga sekitar menyayangkan aksi tersebut, terlebih karena makam merupakan tempat yang seharusnya dihormati.“Sangat tidak manusiawi, mereka mencuri dari tempat peristirahatan terakhir orang-orang,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.Grand Final Duta Pertanian Sumatera Selatan tahun 2025 diselengarakan dengan sangat meriahPihak berwenang setempat kini tengah menyelidiki kasus tersebut dan mengumpulkan informasi dari rekaman CCTV serta saksi mata untuk mengidentifikasi pelaku. Aparat juga mengimbau warga untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar area pemakaman.Sementara itu, netizen di media sosial mengecam tindakan tak bermoral tersebut, meminta agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum.***
Read More Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Puluhan Siswa Dilarikan ke RS
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Jumlah siswa yang diduga mengalami keracunan usai menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus mengalami peningkatan.Berdasarkan data sementara yang berhasil dihimpun hingga saat ini, total sebanyak 64 siswa dari lima sekolah berbeda tengah mendapatkan penanganan medis secara intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi.Presiden Prabowo Duga Keracunan MBG Dipicu Kebiasaan Makan Tanpa Sendok dan Minimnya KebersihanInformasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, saat menjenguk para siswa yang sedang menjalani perawatan akibat dugaan keracunan tersebut.“Untuk sementara, data yang kami terima menyebutkan ada sekitar 64 siswa dari lima sekolah yang dirawat di RSUD Talang Ubi. Di antaranya berasal dari SDN 28, SDN 20, dan juga beberapa siswa SMP. Saya tidak ingat semua nama sekolahnya, tapi ini data yang kami terima sementara,” ujar Iwan pada Senin, 5 Mei 2025.BKN Wajibkan Peserta Cetak Ulang Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Ini Penjelasan Resmi dan Jadwal LengkapnyaSaat ini, pihak pemerintah daerah masih terus melakukan pendataan dan menelusuri penyebab pasti insiden yang menimpa puluhan pelajar tersebut. Dugaan sementara mengarah pada konsumsi makanan program MBG yang dibagikan di sejumlah sekolah.***
Read More Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung atas Dugaan Perselingkuhan
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini memasuki babak baru. Seorang wanita bernama Lisa Mariana secara resmi mengajukan gugatan terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan tuduhan melakukan perbuatan melawan hukum (PMH).Gugatan tersebut telah didaftarkan pada 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg. Pihak pengadilan menjadwalkan sidang perdana akan berlangsung pada 19 Mei 2025 mendatang.Pak Tarno Viral di Kota Tua, Dituding Mengemis, Ini Klarifikasinya“Benar, gugatan sudah masuk kemarin dan majelis hakim juga sudah ditetapkan. Terdiri dari Bapak Surono, Ibu Eti, dan Ibu Rahmawati,” kata Juru Bicara PN Bandung, Dalyusra.Menurut Dalyusra, sidang pertama nantinya akan difokuskan pada proses pemanggilan para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.Miss Indonesia 2010 Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Pertamina Senilai Rp 193,7 TriliunSementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan bahwa hingga saat ini kliennya belum menerima surat panggilan resmi dari pihak pengadilan.“Pak Ridwan Kamil belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Bandung. Namun, jika sudah ada pemanggilan secara resmi, tentu tim kuasa hukum akan hadir untuk mewakili beliau,” ujar Muslim Jaya.***
Read More Guru Ngaji Cabuli Belasan Anak, Termasuk Komika Eky Priyagung: Ini Kronologinya
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Aksi keji yang dilakukan oleh seorang guru mengaji di Makassar, Sulawesi Selatan berinisial SA berhasil ditangkap ditangkap oleh pihak kepolisian, diketahui pelaku kerap melancarkan aksi cabulnya kepada komika Eky Priyagung.Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana pada Selasa (6/5/2025) mengungkapkan bahwa pihaknya telah bergerak cepat dan berhsil menangkap satu tersangka atas kasus dugaan pencabulan."Ini juga sudah tertangkap satu orang tersangka," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana.Sri Mulyani beritahu dampak tarif 32 % yang digaungkan Trump bagi IndonesiaKombes Arya Perdana menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan SA di rumahnya pada Rabu (30/4/2025). Berdasaekan keterangan yang didapat, pelaku berprofesi sebagai guru SD dan guru mengaji, pelaku diduga melancarkan aksi cabulnya sejak tahun 2000-an."Ini (dugaan pencabulan) sejak tahun 2000-an, tepatnya 2004 dan pelaku ini merupakan guru SD juga. Jadi guru SD, ajar mengaji, PNS juga, (pencabulan) dilakukan di sekretariat masjid," katanya."Waktu itu sudah koordinasi mau datang, mau hadir di sini sudah diperiksa tapi mungkin karena kesibukan beliau sampai saat ini belum bisa pemeriksaan dilaksanakan," tambahnya.Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku dan mengungkapkan bahwa dirinya telah mencabuli belasan orang dalam 11 tahun terakhir yang sering dilakukannya di sekretariat masjid tempatnya mengajar."Tersangka ini sudah mengakui bahwa dia mencabuli sekitar 16 orang. Proses pencabulannya adalah di tempat sekretariat masjid," jelas Kombes Arya Perdana.Dalam melancarkan aksinya pelaku menjelaskan masa baligh kepada anak-anak didiknya dan menawarkan untuk melakukan aksi cabulnya dengan membujuk anak didiknya untuk berjanji tidak memberitahukan ke orang tuanya.Tragis! Mahasiswi di Palembang Dikeroyok Lima Teman Sendiri di Kamar Kost"Setiap kali dia melakukan untuk kepada anak-anak ini, dia sampaikan juga, kamu sudah baligh, harus keluar ke sperma, (jadi pelaku bilang) sini saya keluarkan. Jadi tangannya melakukan masturbasi untuk anak-anak ini, Dia (pelaku) sampaikan jangan sampai dikasi tahu ke siapa-siapa, dengan bahasa-bahasa ini, bahasa daerah yang bahasa Makassar. Dan anak-anak juga berjanji untuk tidak memberitahukan itu," pungkasnya.Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus pencabulan yang dilakukan pelaku apakah ada motif lain dan korban lainnya, serta menghibau kepada orang tua untuk melakukan pendampingan kepada anak-anak yang menjadi korban pencabulan.***
Read More Hubungan Tak Direstui, Mahasiswi Tega Sekap Hingga Habisi Nyawa Kekasih Sendiri
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Seorang mahasiswi berinisial APA (21), warga Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangsari, Kabupaten Majalengka, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan yang berujung pada kematian kekasihnya, VR (22). Aksi nekat tersebut dilatarbelakangi hubungan asmara keduanya yang tidak mendapat restu dari orang tua.Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, mengungkapkan bahwa peristiwa memilukan ini bermula pada Rabu (30/4/2025), ketika korban dijemput pelaku dari rumah orang tuanya dengan maksud membicarakan kelanjutan hubungan mereka ke arah yang lebih serius. Korban sempat menginap di kediaman APA selama satu malam.Viral! Emak-Emak Terekam Curi Puluhan Kaleng Sarden Disembunyikan Dalam Tas Hingga CelanaNamun, pada keesokan harinya, korban mengeluhkan kondisi tubuhnya yang kurang sehat dan menyampaikan keinginan untuk pulang. Permintaan tersebut rupanya memicu kemarahan APA. Dalam kondisi emosi tidak stabil, pelaku disebutkan melakukan serangkaian tindak kekerasan terhadap korban.“Pelaku memukuli korban secara brutal. Bahkan, ia menghantamkan ponselnya ke arah wajah korban, tepat di bagian mata, hingga membuat korban kehilangan kesadaran,” jelas AKBP Willy dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Senin (5/5/2025).Tak berhenti sampai di situ, korban kemudian disekap oleh pelaku di dalam kamar yang pintunya dikunci rapat. Penyekapan berlangsung selama empat hari, mulai Kamis hingga Sabtu (3/5/2025). Pada hari Sabtu, pelaku menyadari bahwa korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan, yang membuatnya panik.Dalam kondisi panik, APA meminta bantuan seorang temannya, TD, untuk membantu mengangkat tubuh korban dari kamar menuju ke mobil milik pelaku. Korban ditempatkan di dalam bagasi mobil, lalu pelaku bersama TD dan seorang keponakannya menuju RSUD Majalengka.“Di perjalanan, pelaku sempat berniat membuang jasad korban di suatu tempat, namun dicegah oleh saksi TD yang memaksa agar tetap membawa korban ke rumah sakit,” tambah Willy.Sesampainya di rumah sakit, pihak medis langsung curiga dengan kondisi korban yang sudah tak bernyawa dan menunjukkan luka memar serius di bagian mata dan pundak. Temuan itu segera dilaporkan ke kepolisian.Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga unit ponsel, satu unit mobil, serta barang-barang lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan autopsi. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka-luka akibat benturan keras yang menjadi penyebab utama kematian."Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi, serta mengumpulkan alat bukti, kami menyimpulkan bahwa tersangka melakukan kekerasan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia," tegas Willy.Bermodus Pinjam dan Rental, Mahasiswi Gadaikan 8 Sepeda Motor untuk Bayar ArisanMotif sementara yang diduga menjadi pemicu kekerasan adalah keinginan pelaku untuk mempertahankan hubungan mereka dan mencegah korban kembali ke rumahnya. Selama disekap, korban tidak diizinkan keluar rumah atau menghubungi keluarganya.“Korban dinyatakan meninggal dunia pada hari Sabtu oleh tim medis, dan tindak kekerasan ini berlangsung selama kurang lebih empat hari,” jelas Willy.Atas perbuatannya, APA dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada faktor lain yang turut memicu tindakan sadis tersebut.***
Read More Remaja Nekat Habisi Nyawa Ibu Pemilik Warung Karena Tak Diberi Utang Rokok
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Misteri kasus kematian tragis Turyati (59), seorang wanita paruh baya yang ditemukan tak bernyawa di kediamannya di kawasan Griya Bersama Boster, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, KM 12 Palembang, akhirnya terungkap. Aparat kepolisian berhasil membekuk pelaku pembunuhan yang ternyata masih berusia belasan tahun.Video rekaman interogasi terhadap pelaku yang dilakukan oleh anggota kepolisian telah tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, tampak jelas pelaku merupakan remaja dengan wajah polos yang masih sangat muda.Viral! Emak-Emak Terekam Curi Puluhan Kaleng Sarden Disembunyikan Dalam Tas Hingga CelanaDari pengakuan dalam video yang beredar, pelaku mengungkapkan bahwa aksinya didorong oleh perasaan tersinggung dan sakit hati akibat ucapan korban saat dirinya hendak membeli rokok di warung milik korban. Pelaku mengaku saat itu tidak membawa uang dan mencoba meminta menghutang.“Aku awalnya cuma mau beli rokok, tapi aku memang lagi nggak punya uang. Aku bilang ke bude, ‘boleh ngutang rokok dulu gak?’ Tapi bude malah jawab, ‘ah kamu ini, ngutang-ngutang terus, dasar orang miskin,” ujar pelaku.Viral! Selebgram dan Wartawan Diduga Dilarang Bikin Konten Jalan Rusak oleh CamatUcapan tersebut rupanya memicu kemarahan mendalam dalam diri pelaku hingga akhirnya nekat melakukan aksi keji yang merenggut nyawa korban. Polisi belum mengungkapkan secara rinci identitas pelaku karena usianya yang masih di bawah umur, namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian, termasuk kemungkinan adanya faktor pemicu lain di balik tindakan pelaku. Sementara itu, jenazah korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga.***
Read More Bermodus Pinjam dan Rental, Mahasiswi Gadaikan 8 Sepeda Motor untuk Bayar Arisan
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - Seorang mantan mahasiswi berinisial DS (24), warga Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, diamankan oleh aparat kepolisian dari Polsek Gading Cempaka, Polresta Bengkulu, Polda Bengkulu. Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan kasus penggelapan kendaraan bermotor yang menjerat dirinya.Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, melalui Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Agus Norman, menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial NK, yang merupakan teman tersangka dan berdomisili di Kabupaten Seluma. NK melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat miliknya telah digelapkan oleh DS.Miss Indonesia 2010 Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Pertamina Senilai Rp 193,7 TriliunPenyelidikan mendalam yang dilakukan kepolisian mengungkap fakta mengejutkan. Ternyata, aksi DS tidak hanya terjadi di satu tempat. Ia diduga telah melakukan penggelapan kendaraan di tiga wilayah hukum yang berbeda, yakni Polsek Gading Cempaka, Polsek Selebar, dan Polsek Muara Bangkahulu."Dari hasil pendalaman kasus, tersangka diduga terlibat dalam penggelapan total delapan unit sepeda motor. Lima kasus terjadi di wilayah hukum Polsek Gading Cempaka, sementara sisanya berada di wilayah hukum Polsek Selebar dan Polsek Muara Bangkahulu," ungkap Kompol Agus Norman.Dalam pemeriksaan, DS mengakui bahwa ia menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura meminjam atau merental motor milik rekannya, lalu menggadaikannya kepada orang lain. Aksi ini awalnya bermula ketika DS menggadaikan motor miliknya sendiri demi memenuhi kewajiban arisan bulanan."Awalnya saya gadaikan motor pribadi untuk bayar arisan. Setelah itu, saya mulai pinjam motor teman dan gadaikan juga," tutur DS sambil terisak saat diwawancarai wartawan.DS mengungkapkan bahwa dari setiap motor yang ia gadaikan, ia memperoleh uang sekitar Rp4 juta. Dana tersebut sebagian besar digunakan untuk membayar iuran arisan bulanan sebesar Rp2 juta, sedangkan sisanya ia gunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.Viral! Emak-Emak Terekam Curi Puluhan Kaleng Sarden Disembunyikan Dalam Tas Hingga CelanaPenyesalan tampak jelas dari wajah tersangka. Dalam wawancara singkat, DS menangis dan menyatakan rasa sesal yang mendalam atas perbuatan yang telah ia lakukan. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta jaringan tempat motor-motor tersebut digadaikan.Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, bahkan kepada orang yang sudah dikenal dekat sekalipun.***
Read More