ThinkEdu

Bertemu Ketua MPR RI, Jokowi Tanya Soal 3 Periode

Bertemu Ketua MPR RI, Jokowi Tanya Soal 3 Periode
Foto: Instagram/bambang.soesatyo
Lingkaran – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan amandemen terbatas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak akan menjadi bola liar ataupun membuka kotak Pandora. Khususnya, terkait perubahan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode.

Pilkada 2024 Direncanakan Diundur pada Tahun 2027

“Kekhawatiran itu justru datang dari Presiden Joko Widodo. Beliau mempertanyakan apakah amandemen UUD NRI 1945 tidak berpotensi membuka kota Pandora sehingga melebar, termasuk mendorong perubahan periodisasi Presiden dan Wakil Presiden menjadi tiga periode?” ujar Bamsoet, Sabtu (14/8/21).

“Saya tegaskan kepada Presiden Jokowi, sesuai dengan tata cara yang diatur di pasal 37 UUD NRI 1945 sangat rigit dan kecil kemungkinan menjadi melebar,” imbuhnya.
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik