ThinkEdu

Viral! Guru SD Dipolisikan karena Dugaan Penganiayaan terhadap Siswa SD karena Tak Ikut Kerja Bakti

Viral! Guru SD Dipolisikan karena Dugaan Penganiayaan terhadap Siswa SD karena Tak Ikut Kerja Bakti
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id - Seorang guru agama di SDN 1 Towea, Desa Lakarama, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, dilaporkan ke pihak berwajib oleh orang tua murid terkait dugaan penganiayaan. Kasus ini menjadi viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandry Purnama Sakti, mengonfirmasi bahwa guru yang berinisial A tersebut berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah tersebut, sementara korban berinisial LMEG.


Tak Terima Diklason, Wanita Tega Aniaya Bocah SD Hingga Luka

"Benar, laporan mengenai dugaan penganiayaan sudah masuk," ujar Indra, seperti dikutip pada Jumat (25/10/2024).

Indra menjelaskan bahwa insiden terjadi karena korban tidak mengikuti kegiatan kerja bakti di sekolah. Guru tersebut diduga mengayunkan sapu lidi ke arah korban sebagai bentuk hukuman.

"Menurut keterangan guru, saat korban menunduk secara refleks, sapu lidi yang diayunkan mengenai pipi korban," jelasnya.

Tega! Mahasiswi Prabumulih Diperas Teman dengan Ancaman Sebar Video Tak Senonoh

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan insiden tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian langsung melaporkannya ke Polsek Towea. Meskipun laporan sudah diterima, guru agama tersebut tidak ditahan.

"Sejak awal, kami berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Hingga saat ini, belum ada kesepakatan dari orang tua korban, tetapi kami terus berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai perdamaian," tutup Kapolres Muna.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik