Awal kejadian bermula ketika RKN, bersama ibunya dan adiknya, sedang dalam perjalanan menuju tempat les menggunakan sepeda motor. Saat melintas di Jalan Yos Sudarso, mereka bertemu dengan Yunita yang tengah menyeberang jalan dengan sepeda motornya sambil melawan arus. Karena Yunita tampak ragu-ragu untuk menyeberang, korban kemudian membunyikan klakson dua kali.
Yunita yang tersinggung, berteriak sambil mengeluarkan kata-kata kasar. RKN yang tidak menghiraukan, hanya membalas dengan ucapan "Woi" dan melanjutkan perjalanan. Namun, Yunita tidak terima dan mengejar korban. Setelah berhasil menyusul, Yunita memaksa korban untuk berhenti dengan kata-kata kasar.
Viral Foto Pria Pamer Alat Vital Mirip Abidzar, Umi Pipik Beri Tanggapan Lewat Instagram Story
"Setelah korban menghentikan motornya, pelaku langsung turun dan tanpa basa-basi menjambak rambut korban serta menarik jilbabnya hingga terlepas," ungkap AKP Hendrawan pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Penganiayaan yang terjadi akibat insiden klakson ini kini dalam penanganan pihak kepolisian, dan pelaku telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***