Website Thinkedu

Tega! Mahasiswi Prabumulih Diperas Teman dengan Ancaman Sebar Video Tak Senonoh

Tega! Mahasiswi Prabumulih Diperas Teman dengan Ancaman Sebar Video Tak Senonoh
Foto : freepik
Lingkaran.id - Unit Satreskrim Polres Prabumulih berhasil menangkap seorang wanita berinisial FS (18), warga Jalan Ahmad Dahlan, Kota Prabumulih, yang diduga terlibat kasus pemerasan dengan ancaman penyebaran video tak senonoh.

Tersangka, yang dikenal memiliki penampilan seperti laki-laki, dilaporkan telah memeras seorang mahasiswi berinisial DN (19), yang merupakan teman kuliahnya. Menurut informasi dari Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan, aksi pemerasan tersebut dimulai setahun yang lalu, tepatnya pada Rabu (17/5/2023).

Kisruh Donasi Pengobatan, Agus Salim Geram: Kritik Pratiwi Noviyanthi Soal Pengalihan Dana Donasi ke Kebutuhan Pribadi

Saat itu, FS menginap di rumah DN. Ketika korban tertidur, tersangka mengambil kesempatan untuk meraba dan merekam korban tanpa sepengetahuannya. Video tersebut kemudian dijadikan alat pemerasan oleh FS, yang mengancam akan menyebarkannya ke media sosial jika DN tidak memberikan uang dan barang berharga.

"Pelaku pertama kali melakukan aksinya di sebuah kontrakan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Prabumulih. Tersangka menuntut korban untuk mentransfer uang dengan ancaman akan menyebarkan video yang telah direkamnya," jelas AKP Herli Setiawan pada Rabu (23/10/2024).


Viral Foto Pria Pamer Alat Vital Mirip Abidzar, Umi Pipik Beri Tanggapan Lewat Instagram Story

Korban DN yang merasa tertekan akhirnya menyerahkan sejumlah uang secara bertahap kepada FS, mencapai total Rp66 juta, termasuk uang tunai Rp36 juta, kalung emas, dan 1 unit iPhone 11. Saat ini, tersangka FS telah diamankan oleh pihak kepolisian dan akan diproses lebih lanjut atas tindak pidana pemerasan yang dilakukannya.

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada