Website Thinkedu

Usai Viral Pemilik Daycare Wensen School Depok, Ditahan Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita

Usai Viral Pemilik Daycare Wensen School Depok, Ditahan Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id - Setelah video rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap balita di sebuah daycare viral di media sosial, polisi menetapkan MI, pemilik Daycare Wensen School di Harjamukti, Cimanggis, Depok, sebagai tersangka. MI telah mengakui perbuatannya tersebut.

"Iya, pemilik daycare, dan yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini. Itu merupakan terduga pelaku yang sudah kita amankan di mako polres," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana di Mapolres Metro Depok, Rabu (31/7/2024).


Presiden Jokowi Resmi Teken PP Larangan Jual Rokok Eceran Per Batang

Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa terdapat tiga video rekaman kamera pengawas atau CCTV pada hari dan tanggal yang berbeda. Pihaknya akan menelusuri apakah ada korban lain yang mendapat perlakuan serupa dari tersangka.

"Ya, jadi memang kita menemukan ada 3 video kalau nggak salah di hari dan tanggal yang berbeda dan kita sedang menelusuri ada korban lain yang di dalam video itu yang mungkin diperlakukan kasar atau kekerasan dari pelaku," tambahnya.

Sebelumnya, viral video dugaan penganiayaan terhadap bayi berusia 2 tahun di Daycare Wensen School, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok. Keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @komisi.co, terlihat seorang wanita yang diduga sebagai penjaga daycare membuka pintu, mengangkat bayi, dan sedikit melemparnya ke sebuah kasur dalam keadaan bayi menangis. Video lainnya memperlihatkan seorang bayi diinjak dengan kaki oleh wanita yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.

Viral Video Penganiayaan Anak 2 Tahun di Daycare Depok, Orang Tua Lapor Polisi dan KPAI

"Berikut ini adalah terduga pelaku penganiayaan terhadap batita usia 2 tahun, serta bukti-bukti penganiayaan yang telah kami terima," tulis caption pada akun Instagram @komisi.co, Selasa (30/7/2024).

"Kami sertakan pula surat laporan kepolisian yang telah dibuat oleh orang tua korban. Dengan berkembangnya isu ini, kami harapkan bisa menjadi atensi publik dan pihak berwajib," tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga, membenarkan adanya kasus tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.

"Yang nangani Polres, iya (unit PPA). Coba koordinasi dengan Kanit PPA," ucap Judika.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual