Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Memicu Aksi Demonstrasi di Pengadilan Negeri Surabaya
RD, ibu dari anak tersebut, juga telah melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). RD mengungkapkan bahwa mereka pertama kali mengetahui kejadian ini dari guru di sekolah anak mereka pada Rabu (24/7).
"Jadi, untuk kronologinya, sebenarnya kami mendapat laporan dari guru di sekolah anak saya. Kami baru tahu pada hari Rabu kemarin tanggal 24 bahwa ada tindak kekerasan yang dialami oleh anak saya. Pelakunya adalah Ketua Yayasan dari Daycare tersebut," ujar RD kepada wartawan di KPAI, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/7/2024).
Viral Mobil Pemadam Kebakaran Tertahan dalam Konvoi Sepeda Motor Perguruan Silat: Tak Diberi Jalan
RD menambahkan bahwa dirinya telah melaporkan kasus ini ke KPAI untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan bagi anaknya dan berharap KPAI bisa membantu mengawal kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan di tempat yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi mereka.
KPAI menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Mereka juga akan memberikan pendampingan psikologis bagi korban untuk membantu proses pemulihan trauma yang dialami.***