Lingkaran.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi membatalkan program beasiswa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau
Ministerial Scholarship tahun 2025. Keputusan ini diumumkan melalui surat resmi Nomor PENG-14/PP.2/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial, Wahyu Kusuma Romadhoni. Kebijakan tersebut ditetapkan pada 31 Januari 2025.
Pembatalan program beasiswa ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, keputusan ini juga mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang diterbitkan pada 24 Januari 2025, yang menegaskan pentingnya efisiensi belanja kementerian dan lembaga dalam menjalankan APBN tahun 2025.
Kabar Gembira! Tunjangan Kinerja PNS Kemenkeu 2025 Tembus Rp46 Juta, Ini SyaratnyaTak hanya itu, kebijakan ini juga merupakan hasil evaluasi dalam Rapat Pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) yang diselenggarakan pada 31 Januari 2025.
"Kami sampaikan bahwa Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagaimana telah diumumkan melalui Pengumuman NOMOR PENG-1/PP.2/2025 dibatalkan," demikian bunyi pengumuman resmi yang dikeluarkan Kemenkeu.
Heboh! Isu Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihentikan, Benarkah Keputusan Ini Sudah Final?
Keputusan ini tentu berdampak pada calon penerima beasiswa yang telah menantikan kesempatan untuk melanjutkan studi dengan dukungan dari Kemenkeu. Namun, pemerintah menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pengelolaan anggaran yang lebih efisien sesuai dengan arahan Presiden.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan pembukaan kembali program beasiswa tersebut di tahun-tahun mendatang. Para calon pendaftar diimbau untuk terus memantau perkembangan kebijakan pendidikan yang dikeluarkan oleh Kemenkeu dan instansi terkait.***