Lingkaran.id - Komunitas Mahasiswa Papua Sriwijaya (KOMPAS), Kelompok Cipayung, dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sriwijaya (BEM Unsri) menggelar aksi di depan Kantor DPRD Ogan Ilir, menolak keberadaan PT Kelapa Sawit di tanah Papua.
Aksi ini bertujuan untuk mendukung masyarakat adat Suku Awyu dan Suku Moy serta menuntut membatalkan pencabutan izin Ekspoloitasi investasi dan pembabatan hutan 36 Hektar boven digul Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah dikeluarkan.
KOMPAS Rayakan Idul Adha dengan Semangat Solidaritas dan KebersamaanDalam aksi ini, massa peserta menyampaikan beberapa tuntutan utama, antara lain:
- Pencabutan Izin AMDAL: Mendesak Dinas Kehutanan Papua untuk segera mencabut surat izin AMDAL yang telah dikeluarkan.
- Partisipasi Masyarakat Adat: Menuntut agar surat izin AMDAL harus melibatkan masyarakat adat secara langsung dan disetujui serta ditandatangani oleh mereka.
- Penghentian Izin Baru: Menuntut pemerintah daerah dan pusat untuk menghentikan pemberian izin baru bagi PT Kelapa Sawit atau perusahaan sejenis di wilayah Papua.
- Penetapan Hutan Adat: Mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia untuk segera menetapkan hutan adat di Papua sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.32/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2015 tentang Hutan Hak.
Penetapan ini harus dilakukan dengan segera dan prioritas untuk menghentikan ekspansi PT Kelapa Sawit yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat serta kelestarian lingkungan hutan Papua.
Tuntutan tersebut diterima oleh perwakilan DPRD Ogan Ilir, Bapak Rizal Mustopa, yang menyatakan dukungan terhadap penolakan investasi PT Kelapa Sawit yang merusak alam Papua.
"Kami siap mendukung dan mengawal isu ini sampai ke DPRD RI agar masyarakat adat mendapat keadilan," ujar Rizal Mustopa.
KOMPAS Bersama Aliansi Mahasiswa Sumsel Gelar Aksi Tuntut Keadilan Penyiksaan HAM di PapuaKetua Komunitas Mahasiswa Papua Sriwijaya (KOMPAS) Tipran Jikwa dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini hingga tuntas.
"Jika DPRD Ogan Ilir tidak melanjutkan aspirasi ini, kami akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak," tegasnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan Aliansi yang turut berpartisipasi dalam aksi ini dan mengajak semua pihak untuk terus mengawal isu ini sampai tuntas.
Aksi merupakan bentuk solidaritas dan komitmen kuat mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga hutan kelestarian alam Papua,serta mempertahankan hak-hak masyarakat adat yang terancam oleh ekspansi industri kelapa sawit.***