Tragis! Penjaga Toko Tewas Ditusuk Pengunjung Setelah Tegur Lepas Sepatu
"Kasus ini berawal dari penipuan, namun karena didesak orang tua korban dan takut mengembalikan uang, akhirnya korban dibunuh," ungkap Syufenri dalam jumpa pers di Mako Lantamal II Padang, pada Selasa (2/4/2024), yang juga dihadiri oleh Komandan Pomal Letkol Yasir dan Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto.
Serda Adan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dan penipuan, dengan ancaman hukuman mati. Sedangkan Alfin dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, juga dengan ancaman hukuman mati.
Lagu Kampanye "Oke Gas" Diputar di Sidang Sengketa Pilpres di MK
Kapolres Kota Sawahlunto AKBP Purwanto menjelaskan bahwa penemuan mayat korban terjadi pada 30 Desember 2022 di Talawi, Sawahlunto, kawasan wisata Danau Biru. Namun, tidak ada laporan kehilangan anggota keluarga kepada kepolisian hingga akhirnya kasus pembunuhan ini terungkap pada akhir Maret.***