ThinkEdu

Polisi Ungkap Mafia Akses Situs Judi Online, Sita Uang Rp 73,7 Miliar dan Aset Mewah

Polisi Ungkap Mafia Akses Situs Judi Online, Sita Uang Rp 73,7 Miliar dan Aset Mewah
Foto : ist
Lingkaran.id - Polisi berhasil mengungkap kasus besar terkait mafia akses situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam penyelidikan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berharga, termasuk uang tunai dengan total nilai lebih dari Rp 73,7 miliar yang diduga terkait dengan praktik ilegal ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa uang tunai yang disita terdiri dari beberapa jenis mata uang. Rinciannya mencakup Rp 35,79 miliar dalam bentuk rupiah, 2,9 juta dolar Singapura yang bernilai sekitar Rp 35,04 miliar, dan USD 183.500 yang bernilai sekitar Rp 2,88 miliar.


Kasus Situs Judi Online: Pegawai Komdigi dan Sipil Terlibat, Total Tersangka Jadi 16 Orang

Tidak hanya uang tunai, polisi juga menyita sejumlah aset lainnya yang mencakup barang berharga dan aset properti. Kombes Ade Ary merinci lebih lanjut bahwa barang bukti yang disita antara lain:

  • 215,5 gram logam mulia
  • 16 unit mobil
  • 34 unit handphone
  • 23 unit laptop
  • 20 lukisan bernilai tinggi
  • 11 jam tangan mewah
  • 16 unit monitor
  • 4 unit tablet
  • 4 unit bangunan
  • 2 senjata api
  • 1 unit sepeda motor

“Kasus ini terungkap setelah melalui penyelidikan intensif terhadap jaringan mafia akses judi online yang memanfaatkan celah untuk mengoperasikan situs judi secara bebas. Para tersangka, yang berjumlah 15 orang, diduga melakukan manipulasi akses yang melibatkan oknum dalam Komdigi," jelas Kombes Ade Ary.

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kemenkomdigi, 10 Pegawai Ditetapkan Tersangka Kasus Judi Online

Polisi kini masih mendalami kasus ini untuk menelusuri lebih dalam jaringan mafia yang diduga melibatkan peran beberapa pejabat serta aliran dana terkait dengan operasi ilegal ini.

“Kami akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut untuk memastikan setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik