Kasus Situs Judi Online: Pegawai Komdigi dan Sipil Terlibat, Total Tersangka Jadi 16 Orang
Tidak hanya uang tunai, polisi juga menyita sejumlah aset lainnya yang mencakup barang berharga dan aset properti. Kombes Ade Ary merinci lebih lanjut bahwa barang bukti yang disita antara lain:
“Kasus ini terungkap setelah melalui penyelidikan intensif terhadap jaringan mafia akses judi online yang memanfaatkan celah untuk mengoperasikan situs judi secara bebas. Para tersangka, yang berjumlah 15 orang, diduga melakukan manipulasi akses yang melibatkan oknum dalam Komdigi," jelas Kombes Ade Ary.
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kemenkomdigi, 10 Pegawai Ditetapkan Tersangka Kasus Judi Online
Polisi kini masih mendalami kasus ini untuk menelusuri lebih dalam jaringan mafia yang diduga melibatkan peran beberapa pejabat serta aliran dana terkait dengan operasi ilegal ini.
“Kami akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut untuk memastikan setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya.***