Tragedi di Depan Hotel Donald Trump,Tesla Cybertruck Meledak, Satu Tewas dan Tujuh Terluka
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, ketiganya berangkat dari Sukabumi menuju Batam dengan rencana singgah di beberapa kota, termasuk Palembang dan Pekanbaru. Sebelum kecelakaan, mereka menggunakan narkoba di Palembang dengan alasan agar tetap terjaga selama perjalanan. Mereka kemudian menghabiskan malam pergantian tahun di sebuah klub malam di Pekanbaru, mengonsumsi alkohol sebelum melanjutkan perjalanan pada pagi harinya.
Lidia Ristiawati Putri, salah satu penumpang, diketahui berniat memberi kejutan ulang tahun untuk anak pertamanya yang baru berusia delapan tahun. Melalui media sosialnya, Lidia sempat menuliskan harapannya untuk segera pulang ke Sukabumi dan merayakan ulang tahun anaknya. Namun, rencana itu berujung tragis akibat kelalaiannya dan perilaku ceroboh para pelaku.
Oknum Pegawai Bank Gelapkan Dana 175 Nasabah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Dalam konferensi pers di Markas Polresta Pekanbaru, Antoni Romansyah mengungkapkan bahwa ia menggunakan sabu agar tidak mengantuk selama perjalanan jauh. Antoni mengaku tidak menyadari adanya sepeda motor di depannya karena tertidur sesaat di belakang kemudi. Penumpang lainnya, Lidia, mengaku sedang menelepon anaknya ketika kecelakaan terjadi, sementara Deni tak memberikan keterangan yang jelas. Antoni menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Pekanbaru.
"Saya sangat menyesal dan meminta maaf sebesar-besarnya. Ini adalah kelalaian saya," ucapnya dengan tangan terborgol, mengenakan seragam tahanan.
Kapolresta Pekanbaru memastikan bahwa pelaku akan dijerat hukum berat. Antoni dikenakan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Sementara itu, penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk memastikan motif penggunaan narkoba dan kelalaian fatal yang menyebabkan tragedi ini.***