Website Thinkedu

Oknum Anggota TNI AD Ngamuk di Bank BUMN, Lepaskan Tembakan

Oknum Anggota TNI AD Ngamuk di Bank BUMN, Lepaskan Tembakan
Foto : Oknum Anggota TNI AD Ngamuk
Lingkaran.id - Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD), Praka S, ditangkap oleh Polisi Militer setelah terlibat insiden mengamuk di kantor cabang sebuah bank BUMN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam peristiwa yang terjadi pada pagi hari, Praka S juga dilaporkan sempat melepaskan tembakan menggunakan senjata laras panjang.

Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Kavaleri Budi Wirman, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa tembakan yang dilepaskan oleh oknum TNI AD itu terjadi di area kantor cabang bank yang berada di Kabupaten Gowa.


Hari Tani Nasional 2025: Aksi Petani Blokir Jalan, Suarakan Krisis Lahan & Kesejahteraan

"Memang benar tadi pagi ada kejadian seperti itu, (lepaskan tembakan) oleh oknum anggota TNI AD," ujar Budi Wirman, Kamis (25/9/2025).

Beruntung, insiden tersebut dapat diredakan dengan cepat. Pihak Kodim Gowa segera mengamankan Praka S begitu insiden tersebut terjadi.

"Saat kejadian, pelaku langsung diamankan oleh anggota Kodim Gowa," tambah Budi.

Menurut Budi Wirman, Praka S merupakan anggota dari Divisi III Kostrad, dan setelah kejadian, pihak Kodam XIV Hasanuddin langsung menyerahkan pelaku kepada Divisi III Kostrad untuk diproses lebih lanjut.

"Selanjutnya, kita serahkan ke Divisi III dan sekarang yang bersangkutan sudah diproses di Divisi III," kata Kapendam.

Ahmad Sahroni Kembali Jadi Sorotan, Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Jabar

Insiden ini mengundang perhatian publik, terutama karena melibatkan seorang anggota militer yang menggunakan senjata api di ruang publik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut terkait penyebab pasti dari aksi emosional yang dilakukan oleh Praka S di kantor bank tersebut. Polisi Militer dan pihak terkait masih melakukan penyelidikan lebih mendalam mengenai insiden tersebut.

Pihak Divisi III Kostrad dikabarkan akan memberikan sanksi dan tindakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku bagi anggotanya yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual