Relawan Hingga Artis Akhirnya Bebas Usai Ditawan Israel, Sempat Dipaksa Berlutut 5 Jam Tanpa Minum
Sebelumnya, Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada Vadel Badjideh atas kasus tersebut. Namun, alih-alih menerima putusan tersebut, pihak Vadel melalui kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik, menyatakan niat untuk membuka kembali makam janin hasil hubungan Vadel dengan LM guna memastikan kebenaran identitas biologisnya.
Langkah tersebut langsung memicu reaksi keras dari Nikita Mirzani. Ia menilai tindakan tersebut tidak manusiawi dan sangat tidak menghormati perasaan seorang ibu yang telah kehilangan anak.
“Kuasa hukumnya bapak, ya. Tapi sebenarnya dia bukan bapak, dia itu ibu cuma bentuknya seperti bapak-bapak,” ujar Nikita pada Senin (6/10/2025).
Tak berhenti di situ, Nikita juga menyinggung secara pribadi sosok kuasa hukum Vadel dengan pernyataan pedas. Ia menyebut bahwa Oya Abdul Malik memiliki rahim tetapi belum memiliki anak, sehingga tidak memahami perasaan seorang ibu yang berjuang membesarkan anak seorang diri.
“Dia punya rahim tapi mungkin belum punya anak. Jadi dia tidak tahu bagaimana rasanya melahirkan, merawat, dan membesarkan anak perempuan seorang diri. Dia tidak mengerti rasa sakit dan perjuangan itu,” ucap Nikita penuh emosi.
Dalam pernyataan lanjutan, Nikita bahkan menyindir tajam dengan mengatakan bahwa pikiran kuasa hukum Vadel sudah “terkontaminasi judi online (judol).”
“Jadi ya enggak apa-apa, mungkin dia sudah terkontaminasi judol,” tutup Nikita.
Hacker Bjorka Ditangkap Polisi, Diduga Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank
Pernyataan Nikita ini pun menjadi topik panas di media sosial, dengan banyak warganet menunjukkan dukungan terhadap dirinya. Sebagian publik menilai wajar bila Nikita marah karena isu pembongkaran makam anak dianggap sebagai tindakan yang melukai perasaan seorang ibu.
Sementara itu, pihak Vadel Badjideh maupun kuasa hukumnya hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Nikita Mirzani tersebut.***