Viral Oknum Polisi Terciduk Lakukan Pungli, Dihukum Guling di Aspal dan Masuk Patsus
Azwar semula direkrut oleh pihak yang menjanjikan pekerjaan sebagai penyanyi di Malaysia dengan iming-iming gaji yang menggiurkan. Namun kenyataannya, ia justru diselundupkan ke Kamboja dan dijual ke sindikat penipuan daring (scammer), di mana ia dipaksa bekerja di bawah tekanan dan pengawasan ketat.
Dalam kondisi sakit, Azwar sempat meminta dipulangkan ke Indonesia. Namun permintaan tersebut tidak dikabulkan secara cuma-cuma. Ia diminta untuk membayar denda sebesar Rp 40 juta, ditambah biaya pemulangan yang membuatnya terjebak dalam situasi tanpa jalan keluar.
Tak sanggup menanggung siksaan dan beban psikologis yang semakin berat, Azwar akhirnya memilih jalan tragis dengan mengakhiri hidupnya. Kepergiannya menyisakan duka mendalam bagi keluarga yang kini menghadapi kesulitan baru: memulangkan jenazah Azwar ke tanah air.
Pihak keluarga mengungkapkan bahwa proses pemulangan jenazah terkendala oleh biaya yang sangat besar, mencapai Rp 160 juta. Mereka berharap ada uluran tangan dari pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri dan lembaga terkait, untuk membantu pemulangan jenazah Azwar ke kampung halamannya.
“Kami sangat berharap jenazah Azwar bisa segera dipulangkan. Kami tidak punya dana sebesar itu. Tolong, kami minta perhatian dan bantuan dari pemerintah,” ungkap salah satu anggota keluarga, penuh harap.
Babak Baru Honorer Indonesia: Seleksi PPPK Tahap 2 Dimulai Juni 2025, Ini Jadwal dan Aturan Lengkapnya
Kasus ini menambah daftar panjang warga Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia dengan modus tawaran pekerjaan fiktif ke luar negeri. Pemerintah diharapkan semakin memperketat pengawasan terhadap perekrutan tenaga kerja ke luar negeri serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang tidak jelas asal-usul dan legalitasnya.
Saat ini, keluarga Azwar masih menanti kepastian dan bantuan agar jasad putra mereka dapat kembali ke tanah kelahirannya dan dimakamkan secara layak.***