Postingan Terakhir Dimas Yonathan Tarigan Guru SMK Gantung Diri di Flyover
"Berkenaan dengan dalil aduan pengadu bahwa teradu memaksa melakukan hubungan badan, terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan, bahwa pada tanggal 2-7 Oktober 2023, dilaksanakan kegiatan bimtek PPLN di Den Haag," demikian bunyi putusan DKPP.
Selama kegiatan tersebut, Hasyim hadir dan menginap di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda pada tanggal 3 Oktober 2024. Dalam sidang pemeriksaan, korban mengaku bahwa pada malam hari Hasyim menghubunginya dan memintanya untuk datang ke kamar hotelnya. Korban kemudian datang dan berbincang di ruang tamu kamar hotel tersebut.
Motif ODGJ memutilasi temannya yang sesama ODGJ
Selama perbincangan, Hasyim merayu dan membujuk korban untuk melakukan hubungan badan. Awalnya, korban terus menolak, namun Hasyim tetap memaksa hingga akhirnya hubungan badan terjadi. Setelah kejadian tersebut, korban mengalami gangguan kesehatan fisik seminggu kemudian dan melakukan pemeriksaan ke dokter umum pada tanggal 18 Oktober 2023.
Hasil konsultasi dokter menyarankan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara korban dan Hasyim. Pada tanggal 31 Oktober 2023, korban menghubungi Hasyim melalui pesan WhatsApp untuk memintanya melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai anjuran dokter. Hasyim menjawab, "iyaa siap sayang," seperti yang tercantum dalam putusan DKPP.***