ThinkEdu

Ditetapkan Tersangka, Dodi Reza Alex Ikuti Jejak Alex Noerdin

Ditetapkan Tersangka, Dodi Reza Alex Ikuti Jejak Alex Noerdin
Foto: Instagram/dodirezaalexnoerdin - tautan
Lingkaran – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Musi Banyuasin sekaligus anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Sabtu, (16/10/21).

Tersangka Lagi, Alex Noerdin Korupsi Dana Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya

Dalam konferensi pers yang digelar oleh KPK, wakil ketua KPK Alexander Marwata mengatakan terdapat 4 tersangka yang ditetapkan untuk dilakukan proses penyidikan.

KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka sebagai berikut. DRA Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022, HM Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, EU Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, SUH Direktur PT Selaras Simpati Nusantara,” ujar Alex. 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru