
Tembok Ratapan Solo: Mengapa Lokasi Ini Mendadak Jadi Perbincangan Warga?
“Pernyataan tersebut sangat tidak hati-hati, tidak didukung data yang valid, dan cenderung menyudutkan Presiden. Dampaknya bukan hanya pada citra pemerintah pusat, tetapi juga menimbulkan keresahan serta kebingungan di tengah masyarakat,” ujar Purwanto dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (17/2).
Menurutnya, pernyataan yang kemudian ramai diperbincangkan di ruang publik itu telah membentuk opini seolah-olah Presiden secara langsung memerintahkan penghentian PBI JK bagi masyarakat pada kategori desil 6 hingga 10. Padahal, lanjut Purwanto, kebijakan PBI JK disusun berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial dan indikator program yang telah ditetapkan, bukan atas keputusan sepihak.
FSKMP juga menyoroti rencana Pemerintah Kota Denpasar yang akan mengaktifkan kembali kepesertaan PBI JK bagi kelompok desil 6 hingga 10 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut Purwanto, kebijakan tersebut berpotensi memperkuat opini publik bahwa pemerintah pusat tidak berpihak pada masyarakat.
“Berdasarkan klasifikasi data yang berlaku, kelompok desil 6 sampai 10 termasuk kategori masyarakat mampu dan berada di atas garis kemiskinan. Narasi yang berkembang justru memelintir substansi kebijakan dan menggiring opini publik pada kesimpulan yang tidak tepat,” katanya.
Atas dasar itu, FSKMP memastikan akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan pernyataan Wali Kota Denpasar kepada aparat penegak hukum. Organisasi tersebut juga telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk mengawal proses pelaporan.
Ketua BEM UGM Terima Ancaman Usai Kirim Surat ke UNICEF soal Kematian Siswa SD di NTT
“Sebagai bentuk komitmen menegakkan kebenaran dan supremasi hukum, kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan melaporkannya secara resmi ke kepolisian. Seluruh proses akan kami jalankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Purwanto.
FSKMP menunjuk Hamzah Rahayaan, SH beserta tim sebagai kuasa hukum untuk menindaklanjuti proses hukum atas laporan tersebut.