Website Thinkedu

Ketua BEM UGM Terima Ancaman Usai Kirim Surat ke UNICEF soal Kematian Siswa SD di NTT

Ketua BEM UGM Terima Ancaman Usai Kirim Surat ke UNICEF soal Kematian Siswa SD di NTT
Foto : Ketua BEM UGM Terima Ancaman Usai Kirim Surat ke UNICEF
Lingkaran.id - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, mengaku mendapat serangkaian ancaman setelah menyuarakan kasus meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang disebut tak mampu membeli alat tulis.

Kasus bocah SD tersebut sebelumnya menyita perhatian publik dan memunculkan gelombang empati. Tiyo, yang menjabat sebagai Ketua BEM di Universitas Gadjah Mada, kemudian mengangkat isu tersebut melalui media sosial dan mengambil langkah lebih jauh dengan mengirimkan surat resmi kepada UNICEF.


Kejar Hingga Tabrak Jambret, Mahasiswi ini Dijamin Tak Dipidana

Dalam suratnya, Tiyo mempertanyakan kondisi sosial yang memungkinkan seorang anak kehilangan nyawa hanya karena tidak mampu membeli perlengkapan sekolah sederhana. Ia menyebut tragedi itu bukan sekadar peristiwa tunggal, melainkan cerminan kegagalan sistem dalam melindungi kelompok rentan.

Ia juga meminta agar UNICEF memperkuat peran pengawasan dan advokasi di Indonesia, terutama dalam aspek perlindungan anak, jaminan anggaran pendidikan, serta pencegahan kasus serupa di masa mendatang.

Teror dari Nomor Asing hingga Dugaan Penguntitan

Tak lama setelah surat tersebut dikirim pada 6 Februari 2026, Tiyo mengaku mulai menerima pesan bernada ancaman melalui aplikasi WhatsApp. Pesan-pesan itu berasal dari nomor tak dikenal, termasuk nomor dengan kode negara luar negeri.

Isi pesan disebut mengandung intimidasi dan ujaran bernada kasar. Dalam kurun waktu beberapa hari, sedikitnya enam nomor asing mencoba menghubunginya secara berulang. Tiyo memilih tidak merespons pesan-pesan tersebut demi menjaga keselamatan pribadi.

Selain ancaman digital, ia juga mengaku mengalami intimidasi secara langsung. Dua pria tak dikenal disebut sempat membuntutinya dan mengambil foto dari kejauhan. Ketika hendak didekati, keduanya segera meninggalkan lokasi.

Mahasiswa Fakultas Filsafat UGM itu menduga rangkaian teror tersebut berkaitan dengan sikap kritisnya terhadap isu kemanusiaan yang ia suarakan.

Peristiwa ini turut mendapat perhatian dari DPR RI. Anggota Komisi X DPR RI, Hilman Mufidi, mengecam segala bentuk intimidasi terhadap aktivis mahasiswa.

Menurutnya, tindakan teror semacam itu tidak bisa dibenarkan karena berpotensi mengancam kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi. Ia menilai suara yang disampaikan Tiyo merupakan bagian dari hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi dan kritik.

Tak Hanya SMA, Siswa SD dan SMP Akan Ikuti TKA Mulai 2026

Hilman juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak yang berada di balik ancaman tersebut. Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan terhadap suatu isu tidak boleh disikapi dengan intimidasi.

“Setiap kritik harus dijawab dengan argumen dan kebijakan, bukan dengan ancaman,” ujarnya.

Di sisi lain, ia mengajak masyarakat untuk menyikapi tragedi kemanusiaan tersebut dengan empati dan kepala dingin, tanpa memperkeruh suasana dengan tindakan yang merugikan pihak lain.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai pelaku teror tersebut. Kasus ini menambah sorotan publik terhadap pentingnya perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, terutama di kalangan mahasiswa dan aktivis sosial.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Program Kontributor Lingkaran ID
Berita Terbaru
banyuasin.cerdas|ESN