
“Penyerahan jabatan Kabais telah dilaksanakan hari ini sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujarnya.
BREAKING NEWS: Purbaya Yudhi Sadewa Perpanjang Batas Lapor SPT hingga Akhir April 2026
Namun demikian, pihak TNI belum memberikan penjelasan rinci terkait sosok pengganti maupun detail mekanisme pergantian jabatan tersebut.
Yudi diketahui menjabat sebagai Kepala BAIS TNI sejak Maret 2024. Ia merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1989 dan memiliki latar belakang di satuan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Pergantian ini berkaitan dengan kasus penyerangan terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus, yang terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat itu, korban diserang oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dan menyiramkan cairan kimia berbahaya.
Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, mata, dada, dan tangan. Bahkan, pakaian yang dikenakannya ikut rusak akibat cairan bersifat korosif tersebut.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka bakar hingga 24 persen dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo.
Dalam proses penyelidikan, terdapat perbedaan temuan antara aparat kepolisian dan TNI terkait jumlah pelaku. Polda Metro Jaya menyebutkan dua orang terduga pelaku berinisial BHC dan MAK.
Sementara itu, pihak TNI melalui penyelidikan internal mengungkap adanya empat orang yang diduga terlibat, yakni berinisial Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, dan Sersan Dua ES.
Pemerintah Batalkan Sekolah Daring 2026, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Jadi Prioritas
Keempat terduga pelaku tersebut telah diamankan oleh Pusat Polisi Militer TNI pada 18 Maret 2026 dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Aulia menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan pihaknya meminta publik untuk menunggu hasil akhir dari proses yang sedang berjalan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan aktivis serta integritas institusi, sekaligus menegaskan pentingnya penegakan hukum secara transparan dan akuntabel.***