Website Thinkedu

Ayah Atta Halilintar Gugat Ponpes di Pekanbaru, Tidak Hadir dalam Persidangan

Ayah Atta Halilintar Gugat Ponpes di Pekanbaru, Tidak Hadir dalam Persidangan
Foto : Instagram/@attahalilintar
Lingkaran.id - Halilintar Anofial Asmid, ayah dari selebriti Atta Halilintar, menggugat secara perdata salah satu pondok pesantren di Pekanbaru. Gugatan ini dilakukan dengan maksud meminta surat aset milik yayasan ponpes tersebut. Meski persidangan telah dilaksanakan, Halilintar Anofial Asmid tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Dedek Gunawan, kuasa hukum Pondok Pesantren, menyampaikan bahwa ini merupakan mediasi kedua yang mengharuskan kehadiran pihak yang bersengketa.


Emas Murni 2,6 Kilogram di Kubah Masjid Raib, Diduga Dicuri

"Ya, hari ini sudah ada persidangan di Pekanbaru, ini sudah mediasi yang kedua ya, yang mengharuskan hadir tapi tadi belum hadir juga," ungkap Dedek Gunawan saat dihubungi awak media pada Sabtu (9/3/2024).

Permasalahan muncul karena Halilintar Anofial Asmid sebelumnya dipercayakan menjadi ketua pengurus ponpes Al Ansor di Pekanbaru. Dedek Gunawan menjelaskan bahwa ada beberapa aset, terutama tanah dengan harga fantastis mencapai 26 M, yang sudah dialihkan namanya oleh Halilintar Anofial Asmid. Meskipun sebagian aset sudah dikembalikan, namun ada beberapa yang masih menjadi sengketa.

Kuasa hukum pondok pesantren mengungkapkan telah berkoordinasi dengan pihak keluarga Halilintar Anofial Asmid, namun belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.

"Untuk saat ini kita berkoordinasi dengan saudaranya bapak Halilintar dan harusnya beliau sudah mengetahui hal ini ya," kata Dedek Gunawan.

Pembunuhan Brutal Bocah 5 Tahun: Ibu Kandung Jadi Tersangka

Ditambahkan oleh Dedek Gunawan, Halilintar Anofial Asmid sebelumnya hanya dipercayai menjadi ketua di pondok pesantren dan terakhir kali mengunjungi pondok pesantren pada tahun 2003. Meskipun sudah terjadi komunikasi, namun hal ini tidak mendapat tanggapan positif dari pihak Halilintar Anofial Asmid dan keluarganya.

Kasus ini masih dalam proses hukum, dan pihak pondok pesantren menunggu perkembangan selanjutnya sesuai dengan jalur hukum yang berlaku.***.

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual