Website Thinkedu

30 Wamen Duduki Jabatan di BUMN, Tuai Kritik: Rakyat Sulit Kerja, Pejabat Bisa Rangkap

30 Wamen Duduki Jabatan di BUMN, Tuai Kritik: Rakyat Sulit Kerja, Pejabat Bisa Rangkap
Foto : Ist
Lingkaran.id - Fenomena rangkap jabatan kembali mencuat setelah sejumlah Wakil Menteri (Wamen) Kabinet Prabowo Subianto diketahui menduduki posisi strategis di jajaran komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaannya. Teranyar, tiga anak usaha PT Pertamina (Persero) yaitu PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PT Pertamina Patra Niaga, dan PT Pertamina International Shipping (PIS) resmi menunjuk para wakil menteri sebagai komisaris baru.

Secara keseluruhan, terdapat 30 wakil menteri yang kini merangkap sebagai komisaris di berbagai perusahaan pelat merah. Penunjukan ini mengundang sorotan tajam dari publik, terutama karena terjadi di tengah kondisi ekonomi yang sulit dan tingginya angka pengangguran.

Kejati Sumsel Ungkap Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde

Warganet pun ramai melontarkan kritik, menyayangkan bahwa pejabat yang sudah menjabat di kementerian justru mendapat jabatan tambahan, sementara masyarakat umum masih kesulitan mencari pekerjaan.

Cari kerja susah, yang sudah kerja malah dicarikan kerjaan lagi,” komentar salah satu pengguna media sosial.

Berikut daftar lengkap para Wamen yang merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN dan anak perusahaannya:

  1. Sudaryono (Wamen Pertanian) – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia

  2. Immanuel Ebenezer Gerungan (Wamen Ketenagakerjaan) – Komisaris PT Pupuk Indonesia

  3. Giring Ganesha (Wamen Kebudayaan) – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility

  4. Angga Raka Prabowo (Wamen Komdigi) – Komisaris Utama PT Telkom

  5. Ossy Dermawan (Wamen ATR/BPN) – Komisaris PT Telkom

  6. Silmy Karim (Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan) – Komisaris PT Telkom

  7. Fahri Hamzah (Wamen Perumahan) – Komisaris PT Bank Tabungan Negara

  8. Suahasil Nazara (Wamen Keuangan) – Komisaris PT PLN

  9. Aminuddin Ma'ruf (Wamen BUMN) – Komisaris PT PLN

  10. Kartika Wirjoatmodjo (Wamen BUMN) – Komisaris Utama PT BRI

  11. Helvy Yuni Moraza (Wamen UMKM) – Komisaris PT BRI

  12. Diana Kusumastuti (Wamen Pekerjaan Umum) – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya

  13. Yuliot Tanjung (Wamen ESDM) – Komisaris PT Bank Mandiri

  14. Didit Herdiawan Ashaf (Wamen Kelautan dan Perikanan) – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia

  15. Suntana (Wamen Perhubungan) – Komisaris Utama PT Pelindo

  16. Dante Saksono (Wamen Kesehatan) – Komisaris PT Pertamina Bina Medika

  17. Donny Ermawan Taufanto (Wamen Pertahanan) – Komisaris Utama PT Dahana

  18. Christina Aryani (Wakil Kepala BP2MI) – Komisaris PT Semen Indonesia

  19. Diaz Hendropriyono (Wamen Lingkungan Hidup) – Komisaris Utama PT Telkomsel

  20. Ahmad Riza Patria (Wamen Desa) – Komisaris PT Telkomsel

  21. Dyah Roro Esti Widya Putri (Wamen Perdagangan) – Komisaris Utama PT Sarinah

  22. Todotua Pasaribu (Wamen Investasi) – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina

  23. Ratu Isyana Bagoes Oka (Wamen Kependudukan) – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi

  24. Juri Ardiantoro (Wamen Sekretariat Negara) – Komisaris Utama PT Jasa Marga

  25. Nezar Patria (Wamen Komdigi) – Komisaris Utama PT Indosat

  26. Veronica Tan (Wamen Pemberdayaan Perempuan) – Komisaris PT Citilink

  27. Taufik Hidayat (Wamenpora) – Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia

  28. Arif Havas Oegroseno (Wamenlu) – Komisaris PT Pertamina International Shipping

  29. Ferry Juliantono (Wamenkop) – Komisaris PT Pertamina Patra Niaga

  30. Stella Christie (Wamen Pendidikan Tinggi) – Komisaris PT Pertamina Hulu Energi

Kritik pun tak hanya datang dari kalangan masyarakat sipil, tetapi juga dari sejumlah pengamat kebijakan publik yang menilai bahwa praktik rangkap jabatan semacam ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta mengaburkan fokus kerja para pejabat.

Tragis, Kepala Diplomat Muda Ditemukan Tewas Terlilit Lakban di Kamar Kos

“BUMN itu bukan ladang kekuasaan, apalagi jika diisi oleh figur yang tidak relevan atau tidak fokus pada pengawasan,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik.

Pemerintah hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik tersebut. Namun tekanan publik semakin besar untuk mendorong adanya evaluasi kebijakan pengangkatan komisaris, terutama dari kalangan pejabat aktif.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada