Lingkaran.id - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Taiwan menjadi viral setelah rekaman CCTV di rumah majikannya memperlihatkan ia melahirkan sendiri tanpa bantuan. Kejadian mengejutkan majikannya, yang selama ini tidak mengetahui bahwa pekerja mereka sedang hamil.
TKW tersebut, yang suaminya tinggal di Indonesia, sengaja menyembunyikan kehamilannya dengan mengenakan pakaian longgar. Diduga, ia juga memalsukan dokumen pemeriksaan kesehatan sebelum berangkat ke Taiwan, menggunakan hasil medis milik temannya agar dapat lolos.
Mahasiswa Lampung Ditangkap Setelah Viral Pamer Alat Kelamin ke Kasir Minimarket, Terancam Drop OutKeluarga majikan, yang tinggal di Hsinchu, membagikan kisah tersebut di media sosial Facebook, termasuk video dari kamera pengawas yang memperlihatkan detik-detik kelahiran tersebut. Dalam pernyataannya, keluarga tersebut mengungkapkan bahwa mereka telah mempekerjakan TKW tersebut selama lima bulan terakhir untuk merawat nenek mereka dan sama sekali tidak menyadari keadaannya yang tengah hamil.
Menurut laporan dari media Taiwan, The Storm Media, undang-undang di Taiwan tidak mewajibkan tes kehamilan sebelum mempekerjakan tenaga kerja asing, sehingga majikan tidak mengetahui kondisi pekerjanya. Kini, keluarga tersebut harus merawat tidak hanya nenek mereka, tetapi juga sang TKW dan bayinya.
Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kematian Mahasiswa Universitas Kristen Petra Diduga Jatuh dari Lantai 12, Temukan Petunjuk BaruBerdasarkan hukum setempat, majikan yang memecat pekerja hamil atau yang baru melahirkan bisa didenda hingga US$47.000 atau sekitar Rp 700 juta. Mereka juga berisiko kehilangan hak untuk mempekerjakan pekerja baru selama dua tahun.
Sementara itu, Asosiasi Keluarga dan Pengusaha Internasional Taiwan menyatakan bahwa bayi tersebut rencananya akan dikirim ke suaminya di Indonesia. Meski demikian, keluarga majikan menyatakan niat mereka untuk tetap mempekerjakan TKW tersebut di rumah mereka.***