Tindakannya yang sudah berulang kali dilakukan di beberapa minimarket ini akhirnya berujung pada penangkapan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, Kompol Hendrik Apriliyanto, mengonfirmasi bahwa pelaku ditangkap pada Selasa malam, 1 Oktober 2024. Kasus ini viral di media sosial, menarik perhatian publik yang mengecam tindakan tidak pantas tersebut.
GD, yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknik di Universitas Lampung (Unila), kini terancam dikeluarkan dari kampusnya. Rektor Unila, Lusmeilia Afriani, menyatakan bahwa jika terbukti bersalah dalam putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, GD akan dikeluarkan atau drop out (DO). Selain ancaman hukuman dari kampus, GD juga akan menjalani pemeriksaan kejiwaan untuk mendalami kondisi mentalnya.
"Pihak kampus menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian, dan jika terbukti, mahasiswa tersebut akan menjalani sanksi akademis yang berat," ujarnya pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Viral! Pedagang Buah Potong Diancam Pedagang Rujak karena Diduga Menghalangi Rezeki
"Tersangka mengaku tidak menyadari tindakannya, tapi kami perlu mendalami hal ini dengan bantuan psikiater," tambah Kompol Hendrik Apriliyanto.
Kasus ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, mengingat pelaku adalah seorang mahasiswa yang seharusnya menjadi contoh yang baik di lingkungan sosial.***