KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu sebagai Tersangka Pemerasan di Pemprov
Kombes Pol. Artanto memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku dilakukan dengan transparansi penuh dan berdasarkan fakta yang akurat. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, menjelaskan bahwa oknum polisi tersebut melepaskan dua tembakan dalam insiden tersebut.
"Dua kali tembakan, menyebabkan tiga korban terluka," ujarnya.
Dalam peristiwa yang terjadi di tengah tawuran antargangster itu, tembakan pelaku menyerempet badan korban berinisial A dan melukai tangan korban lain berinisial S. Sementara itu, korban berinisial GRO menjadi salah satu siswa yang terdampak serius dalam kejadian tersebut. Polisi telah memeriksa setidaknya 17 saksi terkait insiden ini. Selain itu, empat pelaku tawuran dari kelompok gangster yang terlibat dalam keributan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Viral, Sekelompok Wanita Gerebek Temannya yang Diduga Mencuri Uang di Kontrakan
"Empat pelaku tawuran dari kedua kelompok sudah dijadikan tersangka," tambah Kombes Pol. Irwan Anwar.
Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian Jawa Tengah, mengingat keterlibatan aparat yang berujung pada korban jiwa. Dengan penahanan pelaku dan sidang etik yang menantinya, diharapkan keadilan dapat ditegakkan, sekaligus menjadi pelajaran untuk mencegah tindakan serupa kembali terjadi.***