Website Thinkedu

Kasus Kuota Haji 2024, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK

Kasus Kuota Haji 2024, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pengembalian uang dari Ustaz Khalid Basalamah dalam perkara dugaan korupsi penjualan kuota haji tahun 2024.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).


“Ada pengembalian uang memang benar. Namun untuk jumlah pastinya akan kami informasikan lebih lanjut,” ujar Budi.

Ahmad Sahroni Kembali Jadi Sorotan, Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Jabar

Budi menjelaskan, uang yang diserahkan kembali itu berkaitan dengan dugaan praktik penjualan kuota haji tambahan yang dilakukan melalui PT Muhibbah, biro perjalanan yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan Ustaz Khalid Basalamah.

“Uang ini berasal dari penjualan kuota haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz KB melalui biro perjalanan miliknya,” tegas Budi.

Meski begitu, KPK belum membeberkan detail lebih jauh mengenai mekanisme pengembalian dana, jumlah nominal, serta apakah langkah tersebut akan berpengaruh terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

Viral Nenek ini Tagih Bantuan Rp 200 Juta ke Ivan Gunawan Viral, Ini Respons Sang Desainer

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 mencuat setelah adanya temuan praktik penjualan kuota tambahan oleh sejumlah pihak. Kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi jamaah sesuai aturan resmi, justru dijual dengan harga lebih tinggi melalui pihak ketiga.

KPK saat ini masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat. Pengembalian uang oleh Khalid Basalamah dinilai sebagai salah satu langkah yang akan menjadi bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada