Miris! Video Mesum Sepasang Bocah SMP di Tepi Kali Viral di Media Sosial
Dalam beberapa waktu terakhir, Dewas KPK dan KPK tengah mengusut perkara di internal KPK terkait pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK. Proses pengusutan, baik secara etik maupun pidana, sedang berlangsung.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengaku bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait hal ini dari bawahannya.
"Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu," ujarnya di kantornya pada Kamis (28/3/2024).
Ghufron menegaskan bahwa semua proses dari Dewas, mulai dari Perkara Laporan Pelanggaran (PLP) hingga penyelidikan, akan dipaparkan kepada pimpinan KPK.
BW mengatakan setelah Prabowo Gibran kalah di Aceh tiba tiba PJ Gubernur Aceh dicopot
"Makanya terus terang dari Dewasnya kami belum update, karena memang belum ada, kami belum menerima itu," tambahnya.
Pihak KPK akan tetap memantau perkembangan dan menindaklanjuti segala informasi yang diterima dari Dewas untuk memastikan tegaknya etika dan keadilan dalam penyelenggaraan tugas KPK.***