ThinkEdu

Ria Ricis Laporkan Kasus Dugaan Pengancaman ke Polda Metro Jaya: Acaman Foto & Video Disebar

Ria Ricis Laporkan Kasus Dugaan Pengancaman ke Polda Metro Jaya: Acaman Foto & Video Disebar
Foto : Instagram/Ria Ricis
Lingkaran.id - Kabar kurang mengenakan datang dari Ria Ricis yang belakangan ini secara tiba-tiba melaporkan kasus dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya.

Mantan istri Teuku Ryan ini menerima ancaman dari seseorang yang telah dikenalnya sejak lama, yang meminta uang sebesar Rp300 juta. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi Ria Ricis ke publik jika permintaannya tidak dipenuhi.

Ria Ricis mengungkapkan kekhawatirannya karena banyak foto sensitif yang termasuk dalam ancaman tersebut, termasuk foto dirinya saat belum berhijab.

Klarifikasi & Permintaan Maaf Robby Purba Usai Security Plaza Indonesia Dipecat

"Foto selfie no hijab, video ngegym aku dengan pakaian minim, itu yang mau dia sebar," ungkapnya di Instagram story.

Ria Ricis menjelaskan bahwa ia sebenarnya mengetahui identitas pelaku yang mengancamnya. Meskipun dulunya mereka memiliki hubungan yang baik, Ria Ricis tidak segera mencurigai pelaku ketika pihak kepolisian menyebutkan ciri-cirinya.

"Iya, aku kenal orangnya. Kita punya hubungan baik dulu. Bahkan dari awal aku nggak pernah notice nama dia waktu Polda sebut ciri-cirinya saking aku berpikir positif," ujarnya.

Menurut Ria Ricis, ancaman ini bermula dari ponsel lama yang pernah ia berikan kepada pelaku. Meskipun ia merasa telah membersihkan data ponsel tersebut, pelaku berhasil mengembalikan beberapa data yang sensitif. Niat baik Ria Ricis untuk memberikan ponsel itu justru disalahgunakan oleh pelaku dan berbalik menyerang dirinya.

"Lalu aku pernah kasih hp-ku ke dia. Dan ternyata disalahgunakan. Untuk kalian semua orang baik, sehat-sehat kalian," tulisnya mengakhiri pernyataannya.

Unggahan Rasisme Warga Korea di Forum Online Indosarang Tuai Kecaman Netizen Indonesia

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa dalam laporannya, Ria Ricis mengaku diminta mengirim sejumlah uang ke rekening atas nama Jeki agar data dari ponsel lamanya itu tidak disebarkan ke publik.

"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah 300 juta," kata Ade Ary. "Dan disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jeki," tambahnya.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik