Ria Ricis menjelaskan bahwa ia sebenarnya mengetahui identitas pelaku yang mengancamnya. Meskipun dulunya mereka memiliki hubungan yang baik, Ria Ricis tidak segera mencurigai pelaku ketika pihak kepolisian menyebutkan ciri-cirinya.
"Iya, aku kenal orangnya. Kita punya hubungan baik dulu. Bahkan dari awal aku nggak pernah notice nama dia waktu Polda sebut ciri-cirinya saking aku berpikir positif," ujarnya.
Menurut Ria Ricis, ancaman ini bermula dari ponsel lama yang pernah ia berikan kepada pelaku. Meskipun ia merasa telah membersihkan data ponsel tersebut, pelaku berhasil mengembalikan beberapa data yang sensitif. Niat baik Ria Ricis untuk memberikan ponsel itu justru disalahgunakan oleh pelaku dan berbalik menyerang dirinya.
"Lalu aku pernah kasih hp-ku ke dia. Dan ternyata disalahgunakan. Untuk kalian semua orang baik, sehat-sehat kalian," tulisnya mengakhiri pernyataannya.
Unggahan Rasisme Warga Korea di Forum Online Indosarang Tuai Kecaman Netizen Indonesia
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa dalam laporannya, Ria Ricis mengaku diminta mengirim sejumlah uang ke rekening atas nama Jeki agar data dari ponsel lamanya itu tidak disebarkan ke publik.
"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah 300 juta," kata Ade Ary. "Dan disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jeki," tambahnya.***