Lingkaran.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Harvey Moeis, suami dari artis terkenal Sandra Dewi, sebagai salah satu tersangka dalam sebuah kasus korupsi yang terkait dengan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.
Penetapan status tersangka terhadap Harvey dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup terkait dengan peranannya. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjelaskan bahwa Harvey diduga terlibat sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.
Kejagung Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan Crazy Rich ini, Korupsi Komoditas TimahPada tahun 2018 hingga 2019, Harvey diketahui telah berkomunikasi dengan mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, MRPT alias RZ, dengan tujuan untuk memfasilitasi kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.
"Harvey ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPT atau Saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Kartika Jampidmil Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).
Kuntadi juga menjelaskan bahwa setelah komunikasi tersebut, Harvey melakukan pertemuan dengan RZ dan sepakat untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar tersebut melalui perjanjian sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
Harvey juga diketahui menghubungi beberapa smelter untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut, dan meminta mereka untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan. Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dia merupakan tersangka ke-16 dalam kasus ini.
Kapolri Perintahkan Laporkan dan Tindak Tegas Terhadap Oknum Debt Collector
Harvey keluar dari Gedung Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink khas Kejagung, dengan tangannya diborgol, dan dibawa oleh sejumlah staf Kejagung menuju mobil tahanan.
Kasus ini juga melibatkan beberapa tersangka lainnya, termasuk MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, serta EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018. Selain itu, sejumlah pihak swasta juga terlibat, termasuk Helena Lim selaku Manager PT QSE.***