Website Thinkedu

Kapolri Perintahkan Laporkan dan Tindak Tegas Terhadap Oknum Debt Collector

Kapolri Perintahkan Laporkan dan Tindak Tegas Terhadap Oknum Debt Collector
Foto : Instagram/Listyo Sigit Prabowo
Lingkaran.id - Aiptu FN, oknum polisi yang menjadi viral karena melakukan penembakan dan penganiayaan terhadap debt collector resmi ditahan oleh pihak berwajib. Kejadian tersebut terjadi saat sejumlah debt collector hendak merampas mobilnya secara paksa.

Kasus ini menarik perhatian publik setelah video kejadian tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Aiptu FN terlihat menggunakan kekerasan terhadap para debt collector yang hendak merampas mobilnya.


Miris! Video Mesum Sepasang Bocah SMP di Tepi Kali Viral di Media Sosial

Menyikapi hal ini, Kapolri Jendral (Pol) memerintahkan kepada seluruh Kanit Res jajaran dan Perintah Kapolda untuk melaksanakan giat “Operasi Premanisme” dengan sasaran utama adalah para debt collector alias "Mata Elang". Kapolri juga menekankan pentingnya penertiban, pendataan, dan penindakan hukum terhadap mereka.

"Ditemukan adanya Debt collector/Mata Elang di lapangan (di jalan), segera amankan, geledah badan, bila ditemukan sajam segera proses, bila tidak, panggil pihak leasingnya dan lakukan penghimbauan agar tidak melakukan perampasan kendaraan di jalan," kata Kapolri dalam keterangan tertulisnya kepada awak media.

Icha Annisa Tolak Tawaran Bantuan Elly Sugigi dalam Kasus Santet Mendiang Stevie Agnecya

Kapolri juga menegaskan untuk melakukan pendataan terhadap LP yang melibatkan debt collector dan menjadikan atensi penanganan, tangkap, tahan, dan jo kan pasal 55,56 kepada pihak yang menyuruh, baik perseorangan maupun leasing.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya pelaporan kegiatan debtcollector setiap hari ke Polres atau ke Polsek setempat. Langkah-langkah ini diambil untuk mengatasi praktik premanisme dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, termasuk dalam kasus yang melibatkan Aiptu FN.***





 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada