Website Thinkedu

Raffi Ahmad Dituding Terlibat dalam Skandal Pencucian Uang Korupsi oleh Nasional Corruption Watch

Raffi Ahmad Dituding Terlibat dalam Skandal Pencucian Uang Korupsi oleh Nasional Corruption Watch
Foto : Instagram/ RaffiNagita1717
Lingkaran.id - Artis terkenal Raffi Ahmad disebut-sebut terlibat dalam skandal pencucian uang hasil kejahatan korupsi oleh Nasional Corruption Watch (NCW). Ketua NCW, Hanifa Sutrisna, dalam sebuah podcast yang diunggah di akun TikTok @nasionalcorruptionwatch2, menyatakan bahwa Raffi Ahmad diduga terlibat dalam kasus pencucian uang milik para terduga korupsi.

Hanifa mengklaim bahwa NCW telah mengumpulkan sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa sumber uang yang dimiliki oleh Raffi Ahmad berasal dari kegiatan yang diduga rasuah.


Momen Kocak: Ibu-ibu Malah Minta Tolong Difotoin Oleh Fiersa Besari!

"Kami telah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad dengan nilai yang fantastis," kata Hanifa.

Menurut Hanifa, ada ratusan rekening yang diduga milik bos Rans Entertainment, perusahaan milik Raffi Ahmad, yang menjadi kantong uang hasil kejahatan korupsi.

"Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram," ujarnya.

Lebih mengagetkan lagi, Hanifa menduga bahwa uang yang dimiliki oleh Raffi Ahmad merupakan milik para terduga korupsi. Bahkan, menurutnya, ada yang telah menjadi terdakwa korupsi dan masuk ke rekening Raffi Ahmad.

Sehubungan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini, Hanifa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Mabes Polri untuk menyelidiki aliran uang yang masuk ke rekening Raffi Ahmad.

Giliran Universitas Andalas Deklarasikan Tolak Dinasti Politik Dan Tegakkan Aturan Netralitas Presiden

Hanifa juga menyerukan agar aliran transaksi uang yang masuk ke perusahaan milik Raffi, seperti Rans Entertainment, turut diselidiki.

Hingga saat ini, Raffi Ahmad belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait tudingan ini. Para pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengungkap kebenaran atas tudingan ini.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada