
Kapan Awal Puasa Ramadhan 2026? Ini Penjelasannya
“Laporan dengan pelapor WM terhadap IR dan IF telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 10 Februari,” ujar Andaru, Rabu (18/2/2026).
Dengan naiknya status tersebut, penyidik kini memiliki kewenangan lebih luas untuk mengumpulkan alat bukti, melakukan pemeriksaan lanjutan, serta mendalami keterlibatan para pihak yang dilaporkan.
Di sisi lain, Wardatina Mawa membenarkan bahwa perkara yang dilaporkannya telah memasuki tahap penyidikan. Ia mengaku sudah menerima surat panggilan resmi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.
“Iya, saya sudah menerima surat panggilan dari penyidik. Selain itu, ada tambahan bukti baru yang akan kami serahkan untuk memperkuat laporan,” ujarnya.
Ketua BEM UGM Terima Ancaman Usai Kirim Surat ke UNICEF soal Kematian Siswa SD di NTT
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak terlapor terkait perkembangan kasus tersebut. Proses hukum masih berjalan dan penyidik terus melakukan pendalaman guna memastikan terpenuhinya unsur pidana sebagaimana dilaporkan.
Polda Metro Jaya menegaskan penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak yang terlibat.***