Kakak kandung CA menceritakan bahwa sejak menikah, komunikasi dengan korban semakin terbatas dan terisolasi dari keluarga. Tanda-tanda kekerasan fisik, seperti luka lebam, sering terlihat di tubuh CA. Bahkan, rekan kerja CA mengungkapkan bahwa ia sering datang terlambat ke kantor dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, dengan wajah babak belur, luka lebam, dan cakaran di tubuhnya.
Mendiktisaintek Satryo Soemantri Tanggapi Demo ASN di Kemendiktisaintek
Selain itu, istri CA juga dikabarkan sering memposting status di media sosial yang merendahkan pihak keluarga suaminya, meski tidak sering berinteraksi langsung dengan mereka. Aksi KDRT ini sempat dilaporkan ke Polsek Ciparay, namun CA kemudian mencabut laporan tersebut dengan alasan merasa dirinya yang bersalah dan menyebabkan kekerasan dari istrinya. Namun, keluarga korban tetap mendesak agar kasus ini tetap diproses secara hukum.
Kapolsek Ciparay menegaskan bahwa meskipun laporan telah dicabut, penyelidikan terhadap kasus ini tetap dilanjutkan. Pernyataan ini disampaikan melalui akun Instagram @fakta.indo pada Senin (20/1/2025).
Kasus ini juga menarik perhatian warganet, yang menyoroti ketidakadilan yang seringkali dialami pria yang menjadi korban KDRT. Banyak yang merasa prihatin dengan keadaan CA, dan mengingatkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga harus dihentikan tanpa memandang gender. Mereka juga menekankan pentingnya kesetaraan dalam mengatasi kekerasan, dengan harapan agar setiap korban, baik pria maupun wanita, mendapatkan perlindungan yang sama dan keadilan yang layak.
Kontroversi Foto Resmi Donald Trump: Ekspresi Mirip Mugshot Jadi Perdebatan Hangat
Kasus ini mengingatkan kita bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan hanya masalah wanita, tetapi juga masalah pria. Perlindungan hukum dan perhatian masyarakat terhadap masalah ini harus lebih ditingkatkan, agar tidak ada korban yang merasa terisolasi atau takut untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami. Keluarga korban berharap agar proses hukum terus berjalan dan korban mendapatkan keadilan yang pantas.***