"Pelaku perempuan dengan inisial HR menghubungi saya melalui TikTok dan meminta saya untuk memberikan like. Dia menjanjikan komisi atas setiap like yang saya berikan," ungkap AM, setelah membuat laporan di Polrestabes Palembang.
Kejadian itu terjadi pada Senin (6/5/2024) ketika AM berada di rumahnya. HR kemudian memberikan link melalui WhatsApp dan meminta AM untuk mentransfer uang ke rekening bank CIMB dengan janji akan mendapatkan persentase dari uang yang telah dikirim.
Viral Emak-Emak Dasteran ke Warung Bawa Lamborghini
"Setelah saya mentransfer uang sebesar Rp 13,5 juta, janji keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Bahkan uang yang saya kirimkan juga tidak dikembalikan oleh pelaku. Saya telah mengalami kerugian besar dan terpaksa membuat laporan polisi. Saya berharap pelaku segera ditangkap," ujar AM dengan kekecewaan.
Pihak kepolisian juga menghimbau agar masyarakat waspada terhadap modus serupa yang bisa mengakibatkan kerugian finansial terhadap pengguna media sosial untuk selalu memeriksa keaslian informasi dan tidak tergoda oleh tawaran yang terlalu menggiurkan.***