Website Thinkedu

Waspada Modus Komisi 'Like' Aplikasi TikTok, Pria ini Alami Kerugian Puluhan Juta

Waspada Modus Komisi 'Like' Aplikasi TikTok, Pria ini Alami Kerugian Puluhan Juta
Foto : Freepik
Lingkaran.id - Warga Jakabaring Palembang, AM (53), menjadi korban penipuan dengan modus 'like' di aplikasi TikTok, mengalami kerugian sebesar Rp 13,5 juta.

Korban mengaku diperkenalkan oleh seorang wanita melalui TikTok yang menawarkan komisi atas setiap like yang diberikan hingga membuatnya tergiur untuk menambah penghasilannya setelah menerma tawaran tersebut.

Dua Pengamen Tewas Usai Aksi Duel Maut

"Pelaku perempuan dengan inisial HR menghubungi saya melalui TikTok dan meminta saya untuk memberikan like. Dia menjanjikan komisi atas setiap like yang saya berikan," ungkap AM, setelah membuat laporan di Polrestabes Palembang.

Kejadian itu terjadi pada Senin (6/5/2024) ketika AM berada di rumahnya. HR kemudian memberikan link melalui WhatsApp dan meminta AM untuk mentransfer uang ke rekening bank CIMB dengan janji akan mendapatkan persentase dari uang yang telah dikirim.

Viral Emak-Emak Dasteran ke Warung Bawa Lamborghini

"Setelah saya mentransfer uang sebesar Rp 13,5 juta, janji keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Bahkan uang yang saya kirimkan juga tidak dikembalikan oleh pelaku. Saya telah mengalami kerugian besar dan terpaksa membuat laporan polisi. Saya berharap pelaku segera ditangkap," ujar AM dengan kekecewaan.

Pihak kepolisian juga menghimbau agar masyarakat waspada terhadap modus serupa yang bisa mengakibatkan kerugian finansial terhadap pengguna media sosial untuk selalu memeriksa keaslian informasi dan tidak tergoda oleh tawaran yang terlalu menggiurkan.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada