ThinkEdu

Viral Warga Kecam Dan Protes Usai Oknum Polisi Sebut Masyarakat Hanya Mau Duit

Viral Warga Kecam Dan Protes Usai Oknum Polisi Sebut Masyarakat Hanya Mau Duit
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id-  Viral di media sosial sebuah video yang menampilakan seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Pedamaran, Polres Ogan Komering Ilir usai mengucapkan kata-kata yang menyinggung masyarakat di Pedamaran.

Dalam video viral tersebut seorang anggota polisi berinisial Aiptu TS mengungkapkan bahwa warga setempat tidak ada yang mau menjadi saksi kalau ada persoalan hukum, maunya kalau ada uangnya saja, hal ini tentunya mendapat kecaman dan protes warga Pedamaran.

"Kalau ada tindakan kejahatan di Pedamaran ini, orang Pedamaran tidak ada yang mau jadi saksi. Tapi kalu mau uang, cepat," ungkap Aiptu TS, yang terekam dalam video milik warga hingga menjadi viral.

Berhasil Bongkar Mafia IME, Bareskrim Polri Akan Matikan 176 Ribu Iphone

Video viral tersebut berawal dari sejumlah warga mendatangi kantor Polsek Pedamaran, untuk melaporkan adanya tindak criminal yang terjadi di wilayahnya, namun sangat disayangkan usai tiba dan hendak melapor di Polsek Pedamaran, warga justru disambut kata-kata tidak pantas dari Aiptu TS.

Kapolsek Pedamaran, Iptu M. Jimmy mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap oknum polisi tersebut dan akan melakukan pembinaan serta memberikan efek jera bagi oknum tersebut.

 "Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Polres Ogan Komering Ilir," tegas Iptu M. Jimmy.

Gerebek 4 Pasangan Mesum Asik Tak Gunakan Baju Di Kamar Hotel

Diketahui saat ini Kapolres Ogan Komering Ilir telah melakukan mutasi anggota polisi tersebut ke Polres Ogan Komering Ilir dan menghimbau kepada seluruh anggota polisi untuk memiliki prinsip humanis dalam menjalankan tugas.

"Kapolres Ogan Komering Ilir, juga mengingatkan seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan baik, dan tidak mengulangi perbuatan serupa," tuturnya.***


 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru