Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku setelah sempat melarikan diri ke rumah kerabatnya pascakejadian.
“Tersangka sudah kami amankan setelah sempat kabur usai kejadian,” ungkap AKP Teguh Prasetyo pada Senin, 27 Januari 2025.
Penangkapan ini berawal dari laporan ibu kandung korban, Hufiana, yang mendatangi Mapolsek Talang Kelapa untuk melaporkan kejadian tragis tersebut.
“Ibu korban melaporkan bahwa anaknya meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka,” tambahnya.
Tiga Bos Skincare Berbahaya di Makassar Ditahan Polda Sulsel, 2 Diantaranya Dibantarkan Karena Sakit
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap Dewa tanpa perlawanan. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Talang Kelapa guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap anak demi mencegah kejadian serupa terulang.***