Postingan Terakhir Dimas Yonathan Tarigan Guru SMK Gantung Diri di Flyover
"Saya sangat senang tak dipenjara dan berjanji ke depan memperbaiki hubungan dengan kedua orangtua karena mereka sudah memaafkan tindakan saya," kata Budiman saat dihubungi pada Rabu (3/7/2024) siang.
Budiman menganggap kejadian ini sebagai pelajaran berharga dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa yang membuatnya gelap mata hingga mengancam sang orang tuanya.
"Saya merasa khilaf dan tidak seharusnya mengancam orangtua. Mohon maaf kepada semuanya, saya berjanji tidak akan mengulangi tindakan melanggar hukum lagi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, melalui Kasi Intel, Alex Akbar, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap perkara ini setelah dilimpahkan oleh kepolisian, kasus ini bisa diselesaikan secara RJ.
Petugas Dishub dengan sengaja menghapus plang parkir gratis di minimarket
"Proses ini kita selesaikan setelah menerima dari pihak kepolisian dan kita teliti. Rupanya ada indikasi untuk RJ dan kita proses selama 16 hari untuk menyelesaikan perkara ini," jelas Alex.
Dia menambahkan bahwa dengan selesainya perkara ini, tidak ada lagi masalah antara kedua belah pihak dan telah berakhir damai dan permintaan maaf pelaku kepada sang ibu. Diketahui sebelumnya kejadian ini berawal pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, ketika Budiman yang masih tinggal bersama kedua orangtuanya pulang ke rumah.
"Untuk perkara ini sudah kita selesaikan semuanya dan tidak ada lagi permasalahan antara kedua belah pihak," kata Alex.***