Website Thinkedu

Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Yang Masih SD Hingga Diikat

Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Yang Masih SD Hingga Diikat
Foto : Freepik/@master1305
Lingkaran.id- Aksi bejat yang dilakukan oleh seorang ayah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar.

Insiden pemerkosaan tersebut berhasil terungkap usai korban menceritakan peristiwa keji yang menimpanya ke salah satu guru nya di sekolah, usai mendengarkan cerita sang murid pihak sekolah langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

Jaksa Penuntut Umum Bacakan Tuntutan Hukuman Mario Dandy & Shane

Berdasarkan keterangan korban yang menyebutkan sang ayah melancarkan aksi bejatnya telah berulang kali dengan memanfaatkan kondisi rumah saat sedang sepi dan langsung memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya dengan mengikat korban.

Usai mendapatkan laporan peristiwa pemerkosaan tersebut dari pihak sekolah yang menimpa muridnya, pihak kepolisian langsung bertindak cepat dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku pemerkosaaan.

Hashim Djojohadikusumo Resmi Dilaporkan Ke Polresta Kendari Oleh Aliansi Mahasiswa Pendukung Jokowi

Pihak kepolisan langsung berhasil meringkus pelak dilokasi tempatnya bekerja di Desa Bendi, Kecamatan Buay Rawan, Oku Selatan, Sumsel tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan perpu pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang jo Pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan kurungan penjara maksimal 15 Tahun.***
 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada