ThinkEdu

Remaja Pria Perkosa Anak 12 Tahun, Modus Ajak Curhat di Kosan

Remaja Pria Perkosa Anak 12 Tahun, Modus Ajak Curhat di Kosan
Foto : Freepik/@rawpixel.com
Lingkaran.id- Pemerkosaan yang dilakukan oleh remaja pria Bernama Yosef Adi Permana (23) yang tega memperkosa anak 12 tahun, pelaku melancarkan aksinya dengan modus menerima curhatan.

Pelaku telah berhasil diamankan oleh apparat kepolisan Polda Sumatera Selatan (Sumsel), hal ini disampaikan oleh Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Tri Wahyudi dikonfirmasi pada Rabu (25/1/2023).

"Iya benar pelakunya sudah kita tangkap," ungkap Sumsel Kompol Tri Wahyudi.

Jadwal 17 Wakil Tim Merah Putih di Babak Indonesia Master 2023, Terjadi Perang Saudara

Diketahui pelaku telah memperkosa korban sebanyak 6 kali, hal ini terungkap usai sang ibu korban yang menyamar untuk mengungkap kasus tersebut. Berawal dari kecurigaan ibu korban yang mengetahui sang anak kabur dari rumah beberapa hari usai dimarahi karena terlalu sering main H.

"Bermula ketika korban kenalan dengan pelaku di media sosial, selanjutnya ada korban banyak curhat dengan tersangka, dan pada saat korban ada masalah di rumah karena dimarahi oleh ibunya dikarenakan pada saat belajar korban tidak fokus, hanya main HP," jelas Kompol Tri Wahyudi.

Kaburnya sang anak dari rumah membuat korban mengenal pelaku melalui soisal media dan menceritakan keluh kesahnya kepada pelaku lantara dimarahi sang ibu, momen tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membujuk korban untuk kabur dari rumah.

Viral Aksi Brutal Perundungan Siswi SMA, Ditendang Hingga Diseret

Akhirnya pelaku berhasil membujuk korban untuk kabur dari rumah pada Kamis (12/1/2023) lalu dan keduanya berjanjian untuk bertemu dan pergi bersama menuju ke kosannya di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir dan korban menginap dikosan tersebut selama dua malam untuk melancarkan aksi bejatnya.

"Di sana selama dua malam itu, tersangka menyetubuhi korban sebanyak 6 kali, selanjutnya pada Sabtu 14 januari 2023, tersangka mengantar korban ke rumah keluarganya di salah satu perumahan di Ogan Ilir," jelas Kompol Tri Wahyudi.***

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Webinar Thinkedu
Berita Terbaru