Lingkaran.id- Penggerebekan yang dilakukan aparat Polres Empat Lawang terhadap sebuah ladang tanaman ganja yang berada di wilayah Talang Randai, Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang yang berlangsung pada Minggu (1/1/2023).
Aparat kepolisian yang berusaha mengamankan seseorang warga yang diduga sebagai pemilik ladang ganja tersebut namun berhasil kabur dari kejaran aparat, hal ini disampaikan oleh Kapolres Empat Lawang melalui Kasi Humas AKP Hidayat.
Hotman Paris Soroti Putusan Pengadilan Kasus Pemerkosaan Vonis Pelaku 7 Bulan Penjara, Tunggu Orang Tua Korban di Kopi JhonyDiketahui tanaman ganja tersebut ditanam oleh pelaku di area kebun kopi yang berada di daerah perbukitan sehingga tanaman ganja tersebut tertutup dan tidak terlalu terlihat.
Dalam penggerebekan tersebut pihak kepolisian berhasil menemukan 500 batang pohon ganja yang telah ditanam dan telah tumbuh sumbur dengan berbagai ukuran.
Viral 3 Remaja Sekap dan Perkosa Gadis Dibawah Umur, Hanya Dihukum Hitungan BulanTerlihat dalam penggerebekan pihak kepolisian juga langsung mengeksekusi tanaman ganja tersebut dengan mencabuti ratusan tanaman ganja tersebut.***